Dijanjikan Kawin, Pria Beristri Setubuhi ABG
Polres Tabanan mengamankan seorang pria berinisal I Komang L, 33, karena nekat setubuhi anak di bawah umur NKN, 15, di rumahnya di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu (2/2).
TABANAN, NusaBali
Sebelum lakukan aksi bejatnya, pria beristri ini diduga merayu korban dan dijanjikan alam dikawini. Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap berawal pada, Sabtu (2/2) sekitar pukul 19.30 WITA, korban NKN yang asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan ini tidur sendirian di dalam kamarnya. Saat itu datang adik korban IKAM yang ingin tidur bersama dengan korban. Selang beberapa menit korban yang masih berstatus pelajar SMP ini mengaku buang air kecil, akan tetapi tak kunjung kembali ke kamar. Adik korban pun saat itu mencari ke kamar mandi, namun korban didapati tidak ada.
Kemudian adik korban melaporkan hilangnya korban ke orang tuanya. Saat itu ayah korban I Wayan L juga ikut mencari kembali ke kamar mandi hingga ke jalan raya, namun korban NKN tidak ditemukan. Curiga terjadi sesuatu keluarga korban I Gede W pada, Minggu (3/2) sekitar pukul 10.00 WITA melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pupuan dengan laporan anak hilang meninggalkan rumah tanpa ijin.
Hilangnya korban membuat resah keluarga dan warga di lingkungan korban tinggal. Hanya saja pada, Minggu sore sekitar pukul 18.00 WITA ada kabar dari kelian dinas tempat tinggal korban bahwa NKN ada di rumah pelaku Komang L di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Polsek Pupuan pun saat itu langsung ke lapangan dan benar saja korban saat itu ada di rumah pelaku. Dengan peristiwa itu korban dan pelaku secara bersama-sama dibawa ke Polsek Pupuan untuk diinterogasi.
Terungkap saat korban NKN mengaku ke kamar mandi Sabtu malam ternyata sudah dijemput pelaku di depan rumah korban. Lalu pelaku mengajak korban ke rumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya membenarkan adanya kasus persetubuhan di bawah umur tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan guna keperluan penyelidikan. "Pelaku kami tangkap, Senin (4/2) sore," katanya saat dihubungi, Selasa (5/2).
Disinggung terkait motif, AKP Hendra Wijaya belum bisa memastikan. Namun diduga pelaku menjanjikan korban akan diajak nikah. "Motif kami masih dalami, baru Senin sore diamankan," terangnya sembari menyebutkan pelaku telah beristri. Bahkan menurut sumber di kepolisian, korban dan pelaku sudah saling kenal lewat media sosial sejak 3 bulan lalu. Mirisnya juga korban baru tahu jika pelaku sudah memiliki istri dan anak satu. *de
Sebelum lakukan aksi bejatnya, pria beristri ini diduga merayu korban dan dijanjikan alam dikawini. Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap berawal pada, Sabtu (2/2) sekitar pukul 19.30 WITA, korban NKN yang asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan ini tidur sendirian di dalam kamarnya. Saat itu datang adik korban IKAM yang ingin tidur bersama dengan korban. Selang beberapa menit korban yang masih berstatus pelajar SMP ini mengaku buang air kecil, akan tetapi tak kunjung kembali ke kamar. Adik korban pun saat itu mencari ke kamar mandi, namun korban didapati tidak ada.
Kemudian adik korban melaporkan hilangnya korban ke orang tuanya. Saat itu ayah korban I Wayan L juga ikut mencari kembali ke kamar mandi hingga ke jalan raya, namun korban NKN tidak ditemukan. Curiga terjadi sesuatu keluarga korban I Gede W pada, Minggu (3/2) sekitar pukul 10.00 WITA melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pupuan dengan laporan anak hilang meninggalkan rumah tanpa ijin.
Hilangnya korban membuat resah keluarga dan warga di lingkungan korban tinggal. Hanya saja pada, Minggu sore sekitar pukul 18.00 WITA ada kabar dari kelian dinas tempat tinggal korban bahwa NKN ada di rumah pelaku Komang L di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Polsek Pupuan pun saat itu langsung ke lapangan dan benar saja korban saat itu ada di rumah pelaku. Dengan peristiwa itu korban dan pelaku secara bersama-sama dibawa ke Polsek Pupuan untuk diinterogasi.
Terungkap saat korban NKN mengaku ke kamar mandi Sabtu malam ternyata sudah dijemput pelaku di depan rumah korban. Lalu pelaku mengajak korban ke rumahnya dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya membenarkan adanya kasus persetubuhan di bawah umur tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan guna keperluan penyelidikan. "Pelaku kami tangkap, Senin (4/2) sore," katanya saat dihubungi, Selasa (5/2).
Disinggung terkait motif, AKP Hendra Wijaya belum bisa memastikan. Namun diduga pelaku menjanjikan korban akan diajak nikah. "Motif kami masih dalami, baru Senin sore diamankan," terangnya sembari menyebutkan pelaku telah beristri. Bahkan menurut sumber di kepolisian, korban dan pelaku sudah saling kenal lewat media sosial sejak 3 bulan lalu. Mirisnya juga korban baru tahu jika pelaku sudah memiliki istri dan anak satu. *de
1
Komentar