7 Pegawai Kontrak Dishub Terancam Pecat
Tenaga kontrak yang dipanggil itu semuanya bertugas di UPT Pelabuhan Nusa Penida.
3 Kali Tak Ngantor Tanpa Keterangan
SEMARAPURA, NusaBali
Kinerja pegawai atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Klungkung mendapat pengawasan ketat dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bahkan tak tanggung-tanggung bagi tenaga kontrak yang absen tanpa keterangan tiga kali berturut-turut akan langsung diberhentikan alias dipecat.
Hal itu ditegaskan Bupati Suwirta saat memberikan pembinaan kepada tujuh tenaga kontrak di Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung. Karena mereka beberapa kali absen tanpa keterangan. Mereka dibina di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (6/2). “Jika ada yang lagi melanggar absensi berturut-turut sebanyak tiga kali, saya akan langsung berhentikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta menegaskan agar ke depannya mereka selalu bekerja dengan niat yang tulus dan bersungguh-sungguh. Jangan bermalas-malasan di dalam menjalankan tugas-tugas sesuai tupoksi. "Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah melanggar aturan-aturan yang sudah berlaku," harapnya
Bupati Suwirta memanggil tenaga kontrak di Dinas Perhubungan Klungkung ini setelah mendapat laporan tentang absensi dan disiplin kerja tenaga kontrak yang banyak absen tanpa keterangan. Kondisi ini membuat Bupati Suwirta sangat kecewa. "Saya sudah tugaskan dinas-dinas yang lain agar selalu mematuhi aturan-aturan yang sudah berlaku terutama absensi dan kedisiplinan bekerja," ujarnya.
Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra mengatakan terhadap tenaga kontrak yang dipanggil itu semuanya bertugas di UPT Pelabuhan Nusa Penida. Mereka sudah sering diberikan pembinaan karena tidak hadir tanpa keterangan, bahkan yang dipanggil ini tidak hadir tanpa keterangan lebih dari 10 kali. “Kami memang sudah berikan pembinaan, terutama ketika sidak di UPT Pelabuhan. Untuk ke depannya jika mereka tidak hadir tanpa keterangan akan diberhentikan,” ujarnya. *wan
Komentar