Obok-Obok Lapas, Temukan HP dan Gunting
Petugas Lapas kelas II B Tabanan obok-obok hunian narapidana (napi) pada Rabu (5/2).
TABANAN, NusaBali
Hasilnya petugas temukan benda tajam dan HP yang disembunyikan para napi. Selanjutnya hasil temuan tersebut diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Sidak yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, I Wayan Suwiantara ini dimulai pukul 07.45 sampai dengan pukul 10.00 wita. Satu persatu petugas langsung masuk dan menggeledah seluruh blok kamar tahanan. Hasilnya didapati 4 buah HP, gunting, gelas kaca, sendok besi dan pisau cutter.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tabanan, I Putu Murdiana menerangkan, sidak dilakukan karena disinyalir adanya informasi terkait beredarnya alat komunikasi yakni HP didalam lapas. "kami mendapatkan informasi ada oknum narapidana yang membawa dan menggunakan HP secara ilegal didalam kamar hunian," terangnya.
Terkait hal tersebut pihaknya langsung mengecek, karena sesuai aturan HP merupakan barang yang sangat dilarang berada didalam blok hunian, meskipun hak untuk komunikasi serta menghubungi keluarga tidak dilarang. "Ada mekanisme khusus yang mengatur penggunaan alat komunikasi warga binaan yang diatur menurut peraturan perundang-undangan", tegas Murdiana.
Sebelum razia dimulai, para petugas dikumpulkan terlebih dahulu untuk diberikan pengarahan dan strategi penggeledahan. Selanjutnya petugas dibagi dalam 3 tim, dan menyisir satu demi satu kamar penghuni dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Ditambahkan Murdiana selain target razia HP, narkoba dan senjata tajam juga diantensi. Namun tidak menutup kemungkinan juga barang-barang yang membahayakan lainnya yang ada di kamar-kamar hunian seperti obat-obatan kedaluawarsa, lem, alat-alat handy craff, dan lainnya.
Selanjutnya untuk barang-barang temuan yang berhasil diamankan oleh petugas akan dimusnahkan. Dan untuk HP akan dilaksanakan pemeriksaan secara intensif, "Apabila ada indikasi pelanggaran pidana maka akan dikoordinasikan dengan pihak berwajib," tandas Murdiana. *de
Hasilnya petugas temukan benda tajam dan HP yang disembunyikan para napi. Selanjutnya hasil temuan tersebut diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Sidak yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, I Wayan Suwiantara ini dimulai pukul 07.45 sampai dengan pukul 10.00 wita. Satu persatu petugas langsung masuk dan menggeledah seluruh blok kamar tahanan. Hasilnya didapati 4 buah HP, gunting, gelas kaca, sendok besi dan pisau cutter.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Tabanan, I Putu Murdiana menerangkan, sidak dilakukan karena disinyalir adanya informasi terkait beredarnya alat komunikasi yakni HP didalam lapas. "kami mendapatkan informasi ada oknum narapidana yang membawa dan menggunakan HP secara ilegal didalam kamar hunian," terangnya.
Terkait hal tersebut pihaknya langsung mengecek, karena sesuai aturan HP merupakan barang yang sangat dilarang berada didalam blok hunian, meskipun hak untuk komunikasi serta menghubungi keluarga tidak dilarang. "Ada mekanisme khusus yang mengatur penggunaan alat komunikasi warga binaan yang diatur menurut peraturan perundang-undangan", tegas Murdiana.
Sebelum razia dimulai, para petugas dikumpulkan terlebih dahulu untuk diberikan pengarahan dan strategi penggeledahan. Selanjutnya petugas dibagi dalam 3 tim, dan menyisir satu demi satu kamar penghuni dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Ditambahkan Murdiana selain target razia HP, narkoba dan senjata tajam juga diantensi. Namun tidak menutup kemungkinan juga barang-barang yang membahayakan lainnya yang ada di kamar-kamar hunian seperti obat-obatan kedaluawarsa, lem, alat-alat handy craff, dan lainnya.
Selanjutnya untuk barang-barang temuan yang berhasil diamankan oleh petugas akan dimusnahkan. Dan untuk HP akan dilaksanakan pemeriksaan secara intensif, "Apabila ada indikasi pelanggaran pidana maka akan dikoordinasikan dengan pihak berwajib," tandas Murdiana. *de
1
Komentar