Bobol ATM Wisatawan di Bali, 5 WNA Bulgaria Ditangkap
Lima warga negara asing (WNA) asal Bulgaria ditangkap jajaran Polda Bali, Mi-nggu (3/2) subuh, karena aksi kejahatan membobol kartu ATM turis asing yang liburan di Pulau Dewata.
Datang ke Bali Bergelombang, Beli Peralatan Skimming Secara Online
DENPASAR, NusaBali
Sedangkan satu pelaku lainnya yang juga WNA Bulgaria, hingga kini masih buron. Sindikat pembobol ATM asal Bulgaria berjumlah 5 orang ini, masing-masing Ivaylo Filipov Trivonof, 43, George Jordanov, 45, Todor Krasimirov, 21, Andre Iliev Peytchev, 41, dan Varadin Nikolaev Popov, 28. Mereka ditangkap dalam penyergapan saat hendak beraksi di Jalan Tirta Gangga Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu subuh pukul 05.00 Wita.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Farian SIK MSM, mengungkapkan penangkapan 5 WNA Bulgaria ini berawal dari informasi salah satu bank bahwa terjadi transasksi tidak wajar di sebuah mesin ATM. Setelah dilakuakn pengecekan CCTV, terekam dua pelaku menggunakan wig (rambut palsu), seorang pelaku menggunakan topi, dan satu pelaku lagi menggunakan sebo.
Dari situ, Polda Bali kemudian menurunkan Unit Resmob untuk mengungkap kasus ini. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi beberapa mesin ATM yang sudah dipasangi alat pencurian data nasabah (skimming). “Tim kemudian melakukan pembuntutan selama lima hari berturut-turut untuk mengetahui siapa pelakunya,” ungkap Kombes Andi Farian dalam rilis perkara di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Kamis (7/2).
Setelah selama lima hari melakukan pembuntuan, Unit Resmob Polda Bali akhir-nya mengetahui para pelaku menggunakan dua unit mobil untuk melakukan aksi kejahatannya, masing-masing Avanza hitam bernopol DK 1862 DT dan Kayla putih DK 1884 HC. Kedua kendaraan itu adalah mobil sewaan dari satu usaha rent car.
Pada hari terakhir pembuntutan, polisi mencegat kedua mobil pelaku di Jalan Tirta Gangga Uluwatu, Desa Pecatu, Minggu subuh. Saat dicegat, para pelaku yang ternyata semuanya WNA Bulgaria berusaha kabur menggunakan mobilnya. Mereka juga melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya hingga ringsek di bagian belakang. Polisi pun mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.
Ternyata, dalam dua mobil sewaan itu berisi 6 orang. Mobil Avanza DK DK 1862 DT ditumpangi tersangka Ivaylo Filipov Trivonof (WNA Bulgaria dengan nomor paspor 7508266385), George Jordanov (nomor paspor 384855616), dan Todor Krasimirov (nomor paspor 385599887). Sedangkan Mobil Kayla DK 1884 HC ditumpangi Andre Iliev Peytchev (nomor paspor 385415543), Varadin Nikolaev Popov (nomor paspor 383452235), dan satu WNA Bulgaria lainnya yang tak diketahui identitasnya. WNA terakhir itulah yang berhasil kabur saat hendak diamankan dan hingga kini kasih buron.
Selain menangkap 5 WNA Bulgaria pelaku kejahatan skimming ini, polisi juga mengamankan dua unit mobil sewaan plus satu sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan di Bali. Yang heboh, dari tangan para pelaku, polisi gerhasil mengamankan sekitar 3.000 kartu ATM bajakan yang sudah memiliki nomor PIN.
“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 788 juta, yang hasil kejahatan menguras mesin ATM. Selain itu, kami juga sita beberapa laptop untuk mentranfer data elektronik yang sudah dicuri untuk divalidasi dan rambut palsu,” jelas Kombes Andi Farian, yang saat rilis perkara kemarin sekalian pajang para tersangka berikut barang buktinya.
Menurut Kombes Andi, mereka merupakan komplotan pembobol ATM asal Bulgaria, yang menguras uang nasabah dengan cara mencuri data elektronik. Pelaku mendapatkan PIN nasabah dengan cara menggantikan pengaman PIN (kanopi) pada mesin ATM menggunakan pengaman PIN miliknya yang sudah dilengkapi dengan kamera tersembunyi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku menyasar nasabah turis asing yang berlibur di Bali. Komplotan penjahat skimming asal Bulgaria ini sengaja datang ke Bali, karena Pulau Dewata merupakan destinasi wisata internasional yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Mereka datang ke Bali secara bergelombang. Yang paling awal tiba di Bali adalah Varadin Nikolaev Popov pada 12 Maret 2018. Disusul kemudian Todor Krasimirov yang datang ke Bali pada Agustus 2018, lalu Ivaylo Filipov Trivonof (datang 1 Oktober 2018), Andre Iliev Peytchev (datang Desember 2018), dan George Jordanov (datang 14 Januari 2019).
Menurut Kombes Andi Farian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Imigrasi. “Mereka (para pelaku) di negaranya tak memiliki catatan buruk, sehingga bisa masuk ke Indonesia. Kalau misalnya tercatat sebagai orang yang berbahaya, pasti dicegah oleh Imigrasi. Mereka datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata,” katanya.
Selama di Bali, penjahat skimming jaringan Bulgaria ini sudah membobol sejum-lah ATM milik wisatawan asing yang berlibur di Pulau Dewata. "Modus operandinya, di ATM mereka pasang scammer. Inilah yang merekam data elektronik di ATM, kemudian disambung dengan router card. Selanjutnya, kabel ini berhubungan dengan modem yang ada di ATM masuk ke card router, sehingga kalau ada transaksi masuk data itu ke kartu ini," papar Kombes Andi Farian.
Disebutkan, alat-alat skimming tersebut dibeli pelaku secara online. Ada 6 TKP yang telah dipasangi scammer oleh para pelaku, yakni ATM di Jalan Tirta Gangga Uluwatu, ATM di SPBU Teras Ayung Denpasar, ATM di Padangbai (Karangasem), ATM di SPBU Jalan Imam Bonjol Denpasar, dan ATM di Batu Bolong.
Atas perbuatannya, 5 WNA Bulgaria tersangka kejahatan skimming ini dijerat Pasal 46 ayat (1) juncto Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang In-formasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar. *po
Komentar