nusabali

KIS Diambil Oknum, Sejumlah Perbekel Khawatir

  • www.nusabali.com-kis-diambil-oknum-sejumlah-perbekel-khawatir

Beberapa perbekel di Kecamatan Baturiti mengeluh, KIS untuk wilayah mereka diambil oleh oknum yang bukan perangkat desa. Dikhawatiri, KIS disalahgunakan.

TABANAN, NusaBali
Beberapa perbekel di Kecamatan Baturiti, Tabanan, mengeluhkan tindakan oknum yang mengambil Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tabanan. Beberapa perbekel khawatir KIS itu disalahgunakan oleh oknum tersebut. Pengambilan KIS mestinya dilakukan oleh perbekel atau perangkat desa. Namun yang terjadi, KIS diambil oleh oknum bukan perangkat desa.

Salah seorang perbekel di Baturiti mengatakan oknum yang mengambil KIS di kantor Dinas Sosial P3A Tabanan bukan perangkat desa. Dia menyayangkan Dinas Sosial P3A Tabanan menyerahkan KIS kepada orang yang tidak memiliki kapasitas untuk itu.

“Semestinya yang mengambil KIS adalah perbekel atau perangkat desa dengan membawa surat resmi dari desa. Di luar itu tidak boleh,” ungkap perbekel yang menolak namanya ditulis di koran, Kamis (7/2).

Beberapa perbekel dari 12 desa di Kecamatan Baturiti yang mengalami hal serupa sempat dikonfirmasi oleh NusaBali, Kamis kemarin. Meski beberapa perbekel yang dikonfirmasi NusaBali menolak namanya ditulis di koran, tetapi mereka mengeluhkan hal serupa. Bahwa KIS di wilayahnya diambil oleh oknum yang bukan perangkat desa.

Atas kejadian tersebut, beberapa perbekel ini khawatir KIS yang diambil oleh oknum di luar perangkat desa ini akan disalahgunakan. Apalagi di musim politik, takutnya dipakai untuk menggalang dukungan. Paling mengkhawatirkan jika penerima KIS bukan orang yang layak.

“Masyarakat kami di bawah jadi ribut gara-gara KIS diambil bukan oleh perbekel maupun perangkat desa. Seolah-olah kami di desa tidak bekerja,” kata seorang perbekel.

Perbekel ini menyayangkan petugas Dinas Sosial P3A Tabanan sembarangan memberikan pengambilan KIS bukan kepada perbekel maupun perangkat desa. Untuk itu, Dinas Sosial P3A Tabanan diminta ketat dan taati aturan, sebab yang berhak mengambil KIS adalah perbekel dan perangkat desa dengan bawa surat resmi dari desa. “Dinas Sosial P3A Tabanan mohon lebih tertib, stabilitas di desa terganggu gara-gara pengambilan KIS sembarangan,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan membantah. Karena menurutnya kartu KIS sudah diambil oleh perangkat desa. Hal tersebut dibuktikan dengan tanda tangan pihak pengambil. “Tidak ada kejadian begitu, itu sudah diambil perangkat desa, ada tanda bukti tanda tangan,” kata Gunawan.

Dijelaskannya, saat mengambil KIS si pengambil wajib memberikan tanda tangan. Lagi pula yang mengambil KIS dari perangkat desa sudah diketahui atau dikenali oleh petugas Dinsos. “Itu ada bukti, masa ngambil gak isi tanda terima,” ucap Gunawan. *de

Komentar