Ombudsman Berikan Bimtek di Tabanan
Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukam bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Tabanan, Kamis (7/2), menyusul nilai kuning yang diraih Kabupaten Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Dalam kesempatan tersebut Ombudsman mendorong di 2019 Pemkab Tabanan memperoleh hasil kepatuhan pelayanan publik kategori hijau tua.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkatab menerangkan pihaknya ke Tabanan melakukan bimbingan teknis mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilakukan dalam peningkatan layanan publik. “Jadi langkah kami ini juga untuk mendorong agar nanti pelayanan publik Pemkab Tabanan dapat nilai hijau bahkan hijau tua mendekati 100,” ujarnya.
Dikatakan dalam peningkatan pelayanan publik, menurut Umar tidak terlalu sulit. Karena tinggal menambah dan menyempurnakan apa yang sudah ada. “Memang di Pemkab Tabanan ada 18 OPD, pada 2018 pelayanan publiknya peroleh nilai kuning. Meskipun demikian harus diperbaiki agar bisa lebih baik,” akunya sembari menyebutkan tidak hapal item yang menyebabkan pelayanan publik mendapatkan zona kuning.
Namun menurut Umar yang paling berpengaruh adalah proses pelimpahan pengurusan perizinan dari OPD teknis ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang proses pelimpahannya belum tuntas. “Menurut Sekda Tabanan Gede Susila saat ini proses pelimpahannya sudah clear, sehingga kami tinggal mengecek,” tandasnya. *de
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkatab menerangkan pihaknya ke Tabanan melakukan bimbingan teknis mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilakukan dalam peningkatan layanan publik. “Jadi langkah kami ini juga untuk mendorong agar nanti pelayanan publik Pemkab Tabanan dapat nilai hijau bahkan hijau tua mendekati 100,” ujarnya.
Dikatakan dalam peningkatan pelayanan publik, menurut Umar tidak terlalu sulit. Karena tinggal menambah dan menyempurnakan apa yang sudah ada. “Memang di Pemkab Tabanan ada 18 OPD, pada 2018 pelayanan publiknya peroleh nilai kuning. Meskipun demikian harus diperbaiki agar bisa lebih baik,” akunya sembari menyebutkan tidak hapal item yang menyebabkan pelayanan publik mendapatkan zona kuning.
Namun menurut Umar yang paling berpengaruh adalah proses pelimpahan pengurusan perizinan dari OPD teknis ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang proses pelimpahannya belum tuntas. “Menurut Sekda Tabanan Gede Susila saat ini proses pelimpahannya sudah clear, sehingga kami tinggal mengecek,” tandasnya. *de
Komentar