Peserta BPJS Non Mandiri Diarahkan ke RSU Negara
Tiga rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Jembrana, semuanya dipastikan telah menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2019 ini.
NEGARA, NusaBali
Berkenaan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana mengeluarkan kebijakan dengan mengarahkan pasien BPJS non mandiri atau yang dibayarkan pemerintah untuk melakukan rujukan ke RSU Negara, sehingga RS yang notabene milik pemerintah ini tidak mengalami kerugian.
Kepala Dinkes Jembrana dr I Putu Suasta, mengatakan seiring perkembangan RS swasta di Jembrana yang semuanya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, semakin memperluas jaringan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun seiring kondisi tersebut, juga perlu ada proteksi terhadap RS milik pemerintah. Pasalnya, apabila seluruh peserta BPJS dibebaskan memilih rujukan, dikhawatirkan masyarakat akan berbondong-bondong memilih RS swasta, dan akhirnya mematikan RS milik pemerintah.
“Karena itu, ya kami buat kebijakan untuk tetap memproteksi RSU Negara. Pasien BPJS yang dibayarkan pemerintah, kita arahkan melalui faskes (fasilitas kesehatan) tingkat satu di masing-masing untuk rujukan ke RSU Negara,” kata Suasta, Kamis (7/2).
Menurutnya, kebijakan mengarahkan pasien BPJS non mandiri untuk melakukan rujukan ke RSU Negara yang merupakan upaya proteksi dari Pemkab Jembrana, ini sangat wajar. Apalagi, Pemkab Jembrana yang ikut berkomitmen untuk menggratiskan iuran BPJS kelas III bagi seluruh masyarakat Jembrana, di luar peserta BPJS mandiri per 2019 ini. “Kalau yang mandiri, ya silakan memilih, dan kami tidak haruskan ke Rumah Sakit Negara. Makanya, dengan makin banyak rumah sakit yang ikut mencover program JKN, yang mandiri makin banyak pilihan. Tetapi sebenarnya, dokter yang di Rumah Sakit Negara maupun RS swasta, itu-itu saja. Sekarang ini, Rumah Sakit Negara juga sedang diupgrade ke tipe B,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat awal-awal program JKN digencarkan pemerintah pusat, hanya ada satu RS swasta yang bekerja sama dengan BPJS, yakni RS Bunda. Kemudian memasuki akhir 2018 lalu, ikut bergabung RS Kerta Yasa. Dan teranyar, RS Bali Med juga bergabung melayani BPJS memasuki awal 2019 ini. *ode
Berkenaan hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana mengeluarkan kebijakan dengan mengarahkan pasien BPJS non mandiri atau yang dibayarkan pemerintah untuk melakukan rujukan ke RSU Negara, sehingga RS yang notabene milik pemerintah ini tidak mengalami kerugian.
Kepala Dinkes Jembrana dr I Putu Suasta, mengatakan seiring perkembangan RS swasta di Jembrana yang semuanya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, semakin memperluas jaringan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun seiring kondisi tersebut, juga perlu ada proteksi terhadap RS milik pemerintah. Pasalnya, apabila seluruh peserta BPJS dibebaskan memilih rujukan, dikhawatirkan masyarakat akan berbondong-bondong memilih RS swasta, dan akhirnya mematikan RS milik pemerintah.
“Karena itu, ya kami buat kebijakan untuk tetap memproteksi RSU Negara. Pasien BPJS yang dibayarkan pemerintah, kita arahkan melalui faskes (fasilitas kesehatan) tingkat satu di masing-masing untuk rujukan ke RSU Negara,” kata Suasta, Kamis (7/2).
Menurutnya, kebijakan mengarahkan pasien BPJS non mandiri untuk melakukan rujukan ke RSU Negara yang merupakan upaya proteksi dari Pemkab Jembrana, ini sangat wajar. Apalagi, Pemkab Jembrana yang ikut berkomitmen untuk menggratiskan iuran BPJS kelas III bagi seluruh masyarakat Jembrana, di luar peserta BPJS mandiri per 2019 ini. “Kalau yang mandiri, ya silakan memilih, dan kami tidak haruskan ke Rumah Sakit Negara. Makanya, dengan makin banyak rumah sakit yang ikut mencover program JKN, yang mandiri makin banyak pilihan. Tetapi sebenarnya, dokter yang di Rumah Sakit Negara maupun RS swasta, itu-itu saja. Sekarang ini, Rumah Sakit Negara juga sedang diupgrade ke tipe B,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat awal-awal program JKN digencarkan pemerintah pusat, hanya ada satu RS swasta yang bekerja sama dengan BPJS, yakni RS Bunda. Kemudian memasuki akhir 2018 lalu, ikut bergabung RS Kerta Yasa. Dan teranyar, RS Bali Med juga bergabung melayani BPJS memasuki awal 2019 ini. *ode
Komentar