Bokek, Pasutri Merampok Toko Menantu
Karena tidak punya uang alias bokek, sepasang suami istri nekat merampok toko menantu.
PROBOLINGGO, NusaBali
Meski sang korban merupakan menantunya sendiri, aksi kejahatan tersebut akan tetap diproses secara hukum. Sepasang suami istri itu yakni Abu Amin (55) dan Syatu (50), warga Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap petugas berwajib dan diamankan ke Mapolsek Maron, Kamis (7/2).
Kepada petugas, Abu mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut. Ia nekat merampok toko menantunya sendiri lantaran malu jika meminjam uang secara langsung.
"Terpaksa pak karena tidak punya uang, mau minta ke menantu malu tidak dikasih," kata Abu seperti dilansir detik.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, kedua pelaku tetap akan diproses secara hukum meski pada kenyataannya mereka adalah mertua pelapor.
Pasalnya, dari tangan pelaku polisi mengamankan bukti uang Rp 6 juta ditambah barang dagangan berupa pakaian senilai total Rp 30 juta.
"Meski mertua pelapor, keduanya tetap akan kita proses hukum," tambahnya. Dari informasi yang dihimpun detik, aksi kriminal keduanya bermula dari Abu yang berpura-pura meminjam sepeda motor sang menantu, Nasrul Anas. Kepada korban pelaku mengaku butuh kendaraan untuk membeli barang.
Tanpa rasa curiga korban memberikan kunci motor yang tergabung dengan kunci toko. Alih-alih ingin membeli barang, Abu justru mengajak istrinya merampok toko menantunya sendiri.
Aksi kriminal kedua pelaku akhirnya terbongkar setelah korban mendatangi tokonya. Korban dan istrinya Husnul Khotimah langsung melapor ke kepolisian sektor setempat. Petugas pun datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. *
Meski sang korban merupakan menantunya sendiri, aksi kejahatan tersebut akan tetap diproses secara hukum. Sepasang suami istri itu yakni Abu Amin (55) dan Syatu (50), warga Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap petugas berwajib dan diamankan ke Mapolsek Maron, Kamis (7/2).
Kepada petugas, Abu mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut. Ia nekat merampok toko menantunya sendiri lantaran malu jika meminjam uang secara langsung.
"Terpaksa pak karena tidak punya uang, mau minta ke menantu malu tidak dikasih," kata Abu seperti dilansir detik.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Dadang Priyanto mengatakan, kedua pelaku tetap akan diproses secara hukum meski pada kenyataannya mereka adalah mertua pelapor.
Pasalnya, dari tangan pelaku polisi mengamankan bukti uang Rp 6 juta ditambah barang dagangan berupa pakaian senilai total Rp 30 juta.
"Meski mertua pelapor, keduanya tetap akan kita proses hukum," tambahnya. Dari informasi yang dihimpun detik, aksi kriminal keduanya bermula dari Abu yang berpura-pura meminjam sepeda motor sang menantu, Nasrul Anas. Kepada korban pelaku mengaku butuh kendaraan untuk membeli barang.
Tanpa rasa curiga korban memberikan kunci motor yang tergabung dengan kunci toko. Alih-alih ingin membeli barang, Abu justru mengajak istrinya merampok toko menantunya sendiri.
Aksi kriminal kedua pelaku akhirnya terbongkar setelah korban mendatangi tokonya. Korban dan istrinya Husnul Khotimah langsung melapor ke kepolisian sektor setempat. Petugas pun datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. *
Komentar