Siswa Wajib Nabung di Bank Sampah
Para siswa memilah sampah plastik di rumahnya masing-masing dan diserahkan ke bank sampah untuk dinominalkan.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar rancang seluruh siswa SD dan SMP di Kota Denpasar wajib menabung di bank sampah yang bekerjasama dengan sekolah. Program tabungan bank sampah tersebut untuk memberikan edukasi kepada siswa mengelola sampah yang ada di rumah mereka menjadi sampah yang bernilai ekonomis khususnya sampah plastik.
Kadis LHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Jumat (8/2) mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa SD dan SMP mulai menerapkan hal tersebut, kendati launching masih akan dilakukan pada HUT Kota Denpasar. Siswa yang menabung di bank sampah dikhususkan untuk sampah plastik rumah tangga. Mereka memilah sampah plastik di rumahnya masing-masing dan diserahkan ke bank sampah untuk dinominalkan.
Sekolah-sekolah tersebut diantaranya, SDN 2 Sesetan, SDN 16 Pemecutan, SDN 1 Pemecutan, dan SMP PGRI 2 Denpasar. Siswa yang sudah memiliki tabungan di bank sampah nantinya bisa mengecek tabungan mereka melalui aplikasi. Sebab, akumulasi nominal mereka dihitung per kilogramnya. Nominal itu nantinya akan masuk aplikasi yang dapat dilihat di Android. "Kami bekerjasama dengan seluruh sekolah di Kota Denpasar, agar seluruh siswa SD dan SMP bisa menabung di bank sampah yang ada di sekolah mereka masing-masing," jelasnya.
Dikatakan Wisada, penerapan ini diharapkan mampu mengajarkan anak usia dini memilah sampah plastik dan memanfaatkannya menjadi tabungan yang dapat ditarik oleh siswa. “Menabung sampah ini juga untuk mendukung Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan perwali bisa diterapkan bukan hanya di swalayan, dan pasar tradisional, namun juga di sekolah-sekolah. "Kami ingin memberikan sosialisasi dan pembelajaran bagi siswa SD dan SMP. Khususnya sampah plastik agar bisa dipilah dan dibawa ke bank sampah untuk dinominalkan. Setelah punya banyak mereka bisa narik tabungan itu, bisa dibelikan buku atau alat sekolah lainnya," jelasnya.
Wisada mengaku akan memberikan reward kepada siswa yang memiliki tabungan paling banyak setiap semesternya. Hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi siswa untuk menabung sampah pastik. Sebab, pihaknya mewajibkankan pihak sekolah agar semua siswa dapat menabung di bank sampah tanpa terkecuali. "Kami tekankan ke pihak sekolah agar mewajibkankan siswanya memiliki tabungan sampah," imbuhnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan menanggapi tabungan sampah bagi siswa sudah berjalan sejak 4 tahun lalu. Namun, pengelolaannya masih berjalan secara kolektif. Untuk saat ini, pengaturan bank sampah lebih digencarkan lagi agar siswa bisa membawa sampah untuk ditabung ke bank sampah sesuai jadwal yang ditentukan.
Dikatakannya, jika siswa tidak bisa membawa sampah ke sekolah bisa dibawakan oleh keluarga maupun orangtua mereka. Namun, tabungan itu tetap atas nama siswa itu sendiri. Bahkan, untuk menabung, siswa juga tidak diwajibkan untuk membawa sampah khususnya plastik ke sekolah. Jika memang tidak sempat membawa ke sekolah bisa ditabung sesuai dengan bank sampah terdekat dengan rumahnya.
Nanti, petugas akan menominalkan nilai tabungan itu dalam kertas tabungan. "Mereka sudah melakukan sejak lama, namun sekarang lebih intens. Ini kita sebut pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Dimana siswa memilah dan mengumpulkan sampah plastik yang ada di rumah mereka. Jika sudah terkumpul mereka bisa membawa ke sekolah sesuai dengan jadwal pengambilan sampah oleh petugas bank sampah," jelas Gunawan.
Secara spesifik, sekolah di Denpasar kata dia, sudah mampu menerapkan hal itu. Namun yang menjadi kendala saat ini, data belum bisa terintegrasi ke aplikasi karena masih dalam proses pembuatan. Jika aplikasi itu sudah selesai, data bank sampah akan masuk ke sistem dan dapat dilihat secara langsung nominal tabungan tampa lagi menggunakan buku tabungan. *mi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar rancang seluruh siswa SD dan SMP di Kota Denpasar wajib menabung di bank sampah yang bekerjasama dengan sekolah. Program tabungan bank sampah tersebut untuk memberikan edukasi kepada siswa mengelola sampah yang ada di rumah mereka menjadi sampah yang bernilai ekonomis khususnya sampah plastik.
Kadis LHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Jumat (8/2) mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa SD dan SMP mulai menerapkan hal tersebut, kendati launching masih akan dilakukan pada HUT Kota Denpasar. Siswa yang menabung di bank sampah dikhususkan untuk sampah plastik rumah tangga. Mereka memilah sampah plastik di rumahnya masing-masing dan diserahkan ke bank sampah untuk dinominalkan.
Sekolah-sekolah tersebut diantaranya, SDN 2 Sesetan, SDN 16 Pemecutan, SDN 1 Pemecutan, dan SMP PGRI 2 Denpasar. Siswa yang sudah memiliki tabungan di bank sampah nantinya bisa mengecek tabungan mereka melalui aplikasi. Sebab, akumulasi nominal mereka dihitung per kilogramnya. Nominal itu nantinya akan masuk aplikasi yang dapat dilihat di Android. "Kami bekerjasama dengan seluruh sekolah di Kota Denpasar, agar seluruh siswa SD dan SMP bisa menabung di bank sampah yang ada di sekolah mereka masing-masing," jelasnya.
Dikatakan Wisada, penerapan ini diharapkan mampu mengajarkan anak usia dini memilah sampah plastik dan memanfaatkannya menjadi tabungan yang dapat ditarik oleh siswa. “Menabung sampah ini juga untuk mendukung Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan perwali bisa diterapkan bukan hanya di swalayan, dan pasar tradisional, namun juga di sekolah-sekolah. "Kami ingin memberikan sosialisasi dan pembelajaran bagi siswa SD dan SMP. Khususnya sampah plastik agar bisa dipilah dan dibawa ke bank sampah untuk dinominalkan. Setelah punya banyak mereka bisa narik tabungan itu, bisa dibelikan buku atau alat sekolah lainnya," jelasnya.
Wisada mengaku akan memberikan reward kepada siswa yang memiliki tabungan paling banyak setiap semesternya. Hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi siswa untuk menabung sampah pastik. Sebab, pihaknya mewajibkankan pihak sekolah agar semua siswa dapat menabung di bank sampah tanpa terkecuali. "Kami tekankan ke pihak sekolah agar mewajibkankan siswanya memiliki tabungan sampah," imbuhnya.
Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan menanggapi tabungan sampah bagi siswa sudah berjalan sejak 4 tahun lalu. Namun, pengelolaannya masih berjalan secara kolektif. Untuk saat ini, pengaturan bank sampah lebih digencarkan lagi agar siswa bisa membawa sampah untuk ditabung ke bank sampah sesuai jadwal yang ditentukan.
Dikatakannya, jika siswa tidak bisa membawa sampah ke sekolah bisa dibawakan oleh keluarga maupun orangtua mereka. Namun, tabungan itu tetap atas nama siswa itu sendiri. Bahkan, untuk menabung, siswa juga tidak diwajibkan untuk membawa sampah khususnya plastik ke sekolah. Jika memang tidak sempat membawa ke sekolah bisa ditabung sesuai dengan bank sampah terdekat dengan rumahnya.
Nanti, petugas akan menominalkan nilai tabungan itu dalam kertas tabungan. "Mereka sudah melakukan sejak lama, namun sekarang lebih intens. Ini kita sebut pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Dimana siswa memilah dan mengumpulkan sampah plastik yang ada di rumah mereka. Jika sudah terkumpul mereka bisa membawa ke sekolah sesuai dengan jadwal pengambilan sampah oleh petugas bank sampah," jelas Gunawan.
Secara spesifik, sekolah di Denpasar kata dia, sudah mampu menerapkan hal itu. Namun yang menjadi kendala saat ini, data belum bisa terintegrasi ke aplikasi karena masih dalam proses pembuatan. Jika aplikasi itu sudah selesai, data bank sampah akan masuk ke sistem dan dapat dilihat secara langsung nominal tabungan tampa lagi menggunakan buku tabungan. *mi
Komentar