Rekanan Masuk Daftar Black List
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Minggu (10/2) secara resmi menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno.
Pembangunan RTH Tahap III Dihentikan
SINGARAJA, NusaBali
Pemberhentian yang ditunjukkan dengan surat resmi kepada rekanan itu dilakukan karena rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu terakhir, pada Sabtu (9/2) pukul 00.00 WITA.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, dihubungi Minggu kemarin menjelaskan jika pemberhentian pengerjaan proyek itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Pihak rekanan dalam hal ini PT Chandara Dwipa, langsung dimasukkan dalam daftar black list proyek pembangunan pemerintah.
“Ya sesuai peraturan saja, karena sudah tidak mampu menyelesaikan tepat waktu selama masa kontrak dan juga sudah kami berikan waktu perpanjangan cukup lama, tetapi tidak selesai juga, terpaksa kami black list,” ujar Surattini yang dihubungi via telepon.
Ia pun mengaku hari ini Senin (11/2) akan melakukan rapat intern untuk menghitung progress keseluruhan proyek senilai Rp 5,49 miliar itu, termasuk pengerjaan patung singa di panggung terbuka juga belum selesai. Surattini pun menambahkan untuk langkah selanjutnya, ia masih akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkonsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena ini kasusnya khusus, mungkin pertama di Bali, nanti kami konsultasi dulu ke LKPP, selaku lembaga yang mengeluarkan peraturan,” jelasnya.
Sementara itu pasca disurati terkait pemberhentian pengerjaan proyek, di RTH Bung Karno hingga Minggu sore kemarin masih terlihat aktivitas pekerja. Sebanyak dua tukang las tampak menyambungkan pecahan-pecahan sepasang kaki bagian dari patung Bung Karno. Menurut salah satu mandor pengawas setempat mengatakan sejumlah potongan patung Bung Karno, terdiri dari sepasang kaki dan kepala sudah tiba di Buleleng seminggu lalu.
Hanya saja perusahaan tempatnya bekerja baru mulai melakukan aktivitas penyambungan bagian kaki pada Jumat (8/2). “Kalau kaki sama kepala sudah datang seminggu lalu, dan bagian badan bawah masih dalam perjalanan ke sini, langsung dikirim dari Jogjakarta kemarin. kalau badan bagian atas dan tangannya memang belum selesai. Ini sekarang cuman ngelas-ngelas saja, karena dikirim per bagian,” kata pria berlogat Jawa yang enggan namanya disebut.
Ia pun menyebutkan perusahaannya yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan sudah memulangkan puluhan pekerjanya yang selama ini menggarap proyek RTH Bung Karno. Terkait proses pembangunan yang tak dapat diselesaikan menurutnya cukup terpengaruh dari cuaca yang belakangan turun hujan. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci kendala lainnya yang dihadapi dalam proses pengerjaan proyek.*k23
SINGARAJA, NusaBali
Pemberhentian yang ditunjukkan dengan surat resmi kepada rekanan itu dilakukan karena rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu terakhir, pada Sabtu (9/2) pukul 00.00 WITA.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, dihubungi Minggu kemarin menjelaskan jika pemberhentian pengerjaan proyek itu sudah sesuai dengan aturan yang ada. Pihak rekanan dalam hal ini PT Chandara Dwipa, langsung dimasukkan dalam daftar black list proyek pembangunan pemerintah.
“Ya sesuai peraturan saja, karena sudah tidak mampu menyelesaikan tepat waktu selama masa kontrak dan juga sudah kami berikan waktu perpanjangan cukup lama, tetapi tidak selesai juga, terpaksa kami black list,” ujar Surattini yang dihubungi via telepon.
Ia pun mengaku hari ini Senin (11/2) akan melakukan rapat intern untuk menghitung progress keseluruhan proyek senilai Rp 5,49 miliar itu, termasuk pengerjaan patung singa di panggung terbuka juga belum selesai. Surattini pun menambahkan untuk langkah selanjutnya, ia masih akan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkonsultasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena ini kasusnya khusus, mungkin pertama di Bali, nanti kami konsultasi dulu ke LKPP, selaku lembaga yang mengeluarkan peraturan,” jelasnya.
Sementara itu pasca disurati terkait pemberhentian pengerjaan proyek, di RTH Bung Karno hingga Minggu sore kemarin masih terlihat aktivitas pekerja. Sebanyak dua tukang las tampak menyambungkan pecahan-pecahan sepasang kaki bagian dari patung Bung Karno. Menurut salah satu mandor pengawas setempat mengatakan sejumlah potongan patung Bung Karno, terdiri dari sepasang kaki dan kepala sudah tiba di Buleleng seminggu lalu.
Hanya saja perusahaan tempatnya bekerja baru mulai melakukan aktivitas penyambungan bagian kaki pada Jumat (8/2). “Kalau kaki sama kepala sudah datang seminggu lalu, dan bagian badan bawah masih dalam perjalanan ke sini, langsung dikirim dari Jogjakarta kemarin. kalau badan bagian atas dan tangannya memang belum selesai. Ini sekarang cuman ngelas-ngelas saja, karena dikirim per bagian,” kata pria berlogat Jawa yang enggan namanya disebut.
Ia pun menyebutkan perusahaannya yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan sudah memulangkan puluhan pekerjanya yang selama ini menggarap proyek RTH Bung Karno. Terkait proses pembangunan yang tak dapat diselesaikan menurutnya cukup terpengaruh dari cuaca yang belakangan turun hujan. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci kendala lainnya yang dihadapi dalam proses pengerjaan proyek.*k23
1
Komentar