Guru di Papua Ancam Boikot UN
Sejumlah Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengancam melakukan boikot Ujian Nasional jika insentif mereka masih menjadi 'bahan' tarik ulur antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
JAKARTA, NusaBali
Seorang guru SMA Negeri 1 Wamena, Jordan Tabuni, mengatakan insentif mereka untuk tiga triwulan belum diterima dan tidak ada kejelasan dari pemerintah.
"Kami sepakat akan melakukan rapat di SMA Negeri 1 Wamena untuk rencana melakukan boikot terhadap Ujian Nasional. Kami ingin dari provinsi atau Bupati Jayawijaya turun sendiri untuk melihat keluhan ini," kata Jordan, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (10/2).
"Untuk SMA yang ada dalam kota, jumlahnya ada 10. Kalau ditambah dengan yang ada di luar Kota Wamena ada 15 SMA dan SMK."
Ia mengatakan sebelumnya dari hasil demonstrasi guru-guru di Jayapura, Gubernur Papua telah mengeluarkan SK agar pembayaran insentif dilakukan oleh pemkab/pemkot.
Tetapi saat para guru di Jayawijaya mendatangi pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayawijaya, mereka menyatakan bahwa tidak bertanggungjawab untuk membayarkan insentif guru.
"SK Gubernur Nomor 28, insentif itu harus diselesaikan oleh Pemkab/Pemkot di Papua. Beberapa kabupaten dan kota sudah dibayarkan, sementara masih ada tujuh Kabupaten belum. Jayawijaya dianggap sudah dibayarkan, padahal kami baru menerima satu triwulan," katanya. Menurutnya rapat para guru SMA dan SMK terkait rencana boikot akan dilakukan pada Senin (11/2). *
"Kami sepakat akan melakukan rapat di SMA Negeri 1 Wamena untuk rencana melakukan boikot terhadap Ujian Nasional. Kami ingin dari provinsi atau Bupati Jayawijaya turun sendiri untuk melihat keluhan ini," kata Jordan, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (10/2).
"Untuk SMA yang ada dalam kota, jumlahnya ada 10. Kalau ditambah dengan yang ada di luar Kota Wamena ada 15 SMA dan SMK."
Ia mengatakan sebelumnya dari hasil demonstrasi guru-guru di Jayapura, Gubernur Papua telah mengeluarkan SK agar pembayaran insentif dilakukan oleh pemkab/pemkot.
Tetapi saat para guru di Jayawijaya mendatangi pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayawijaya, mereka menyatakan bahwa tidak bertanggungjawab untuk membayarkan insentif guru.
"SK Gubernur Nomor 28, insentif itu harus diselesaikan oleh Pemkab/Pemkot di Papua. Beberapa kabupaten dan kota sudah dibayarkan, sementara masih ada tujuh Kabupaten belum. Jayawijaya dianggap sudah dibayarkan, padahal kami baru menerima satu triwulan," katanya. Menurutnya rapat para guru SMA dan SMK terkait rencana boikot akan dilakukan pada Senin (11/2). *
1
Komentar