Lima Fraksi DPRD Gianyar Sikapi 6 Ranperda Eksekutif
Lima fraksi di DPRD Gianyar menyampaikan sikap berupa pandangan umum terhadap enam Rancangan Perda (Ranperda) yang diusulkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra di Ruang Sidang DPR, Senin (11/2).
GIANYAR, NusaBali
Lima fraksi tersebut yakni PDIP, Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Hanura-Nasdem. Pandangan umum Fraksi PDIP dibacakan I Wayan Suartana, mengharapkan enam Ranperda yang disampaikan Bupati Gianyar agar berorientasi pada mutu. Artinya, peraturan yang dibuat bukan peraturan yang kejar tayang semata meskipun tenggang waktu sangatlah penting. Fraksi PDIP juga meminta beberapa penjelasan atas rancangan Ranperda mengenai identifikasi ketetapan lokasi kumuh. Fraksi ini juga meminta tanggapan Bupati atas keluhan masyarakat tentang pelayanan PDAM.
Pandangan umum Fraksi Gerindra lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada Bupati Gianyar terkait Ranperda. Sedikitnya, ada 22 pertanyaan yang dilayangkan Fraksi Gerindra melalui Ida Bagus Nyoman Rai. Pertanyaan yang dilayangkan antara lain menyangkut perkembangan Kebun Raya Gianyar, efektivitas CCTV di Kabupaten Gianyar, luas lahan pertanian, dan pertanyaan lainnya yang bersifat membangun demi kemajuan Kabupaten Gianyar.
Pandangan umum Fraksi Hanura-Nasdem disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja. Pihaknya minta Ranperda tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Sukawati tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten, Kawasan Pariwisata Ubud tahun 2019-2039 untuk ditunda pembahasannya. Sedangkan untuk Ranperda lainnya, Fraksi Hanura-Nasdem meminta penjelasan dan tanggapan.
Fraksi dari Partai Golongan Karya melalui I Wayan Gede Sudarta mengungkapkan, pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat, kritis, dengan pelbagai kajian dan terpadu. Upaya ini penting agar tidak menimbulkan multitafsir yang dapat memunculkan spekulasi negatif dan gejolak sosial. Fraksi Golkar juga mengusulkan agar segera dibuatkan pansus tentang Ranperda tentang rencana tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Sukawati, Ranperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Kabupaten Kawasan Pariwisata Lebih dan Pansus tentang rencana tata ruang kawasan stategis kabupaten kawasan pariwisata Ubud.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui I Made Janji menanyakan upaya Bupati dalam mengembangkan produksi berupa air minum dalam kemasan untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau insan pariwisata. Fraksi ini juga menanyakan keinginan Bupati untuk mengembangkan PDAM Gianyar menjadi perseroan terbatas.
Terkait potensi pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK), usai sidang itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan Gianyar memiliki banyak konsumen AMDK baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Maka dari itu, ia berharap PDAM bisa menjual air lebih higenis dan lebih murah. *Isa
Lima fraksi tersebut yakni PDIP, Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Hanura-Nasdem. Pandangan umum Fraksi PDIP dibacakan I Wayan Suartana, mengharapkan enam Ranperda yang disampaikan Bupati Gianyar agar berorientasi pada mutu. Artinya, peraturan yang dibuat bukan peraturan yang kejar tayang semata meskipun tenggang waktu sangatlah penting. Fraksi PDIP juga meminta beberapa penjelasan atas rancangan Ranperda mengenai identifikasi ketetapan lokasi kumuh. Fraksi ini juga meminta tanggapan Bupati atas keluhan masyarakat tentang pelayanan PDAM.
Pandangan umum Fraksi Gerindra lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada Bupati Gianyar terkait Ranperda. Sedikitnya, ada 22 pertanyaan yang dilayangkan Fraksi Gerindra melalui Ida Bagus Nyoman Rai. Pertanyaan yang dilayangkan antara lain menyangkut perkembangan Kebun Raya Gianyar, efektivitas CCTV di Kabupaten Gianyar, luas lahan pertanian, dan pertanyaan lainnya yang bersifat membangun demi kemajuan Kabupaten Gianyar.
Pandangan umum Fraksi Hanura-Nasdem disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja. Pihaknya minta Ranperda tentang Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Sukawati tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten, Kawasan Pariwisata Ubud tahun 2019-2039 untuk ditunda pembahasannya. Sedangkan untuk Ranperda lainnya, Fraksi Hanura-Nasdem meminta penjelasan dan tanggapan.
Fraksi dari Partai Golongan Karya melalui I Wayan Gede Sudarta mengungkapkan, pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat, kritis, dengan pelbagai kajian dan terpadu. Upaya ini penting agar tidak menimbulkan multitafsir yang dapat memunculkan spekulasi negatif dan gejolak sosial. Fraksi Golkar juga mengusulkan agar segera dibuatkan pansus tentang Ranperda tentang rencana tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Sukawati, Ranperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Kabupaten Kawasan Pariwisata Lebih dan Pansus tentang rencana tata ruang kawasan stategis kabupaten kawasan pariwisata Ubud.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui I Made Janji menanyakan upaya Bupati dalam mengembangkan produksi berupa air minum dalam kemasan untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau insan pariwisata. Fraksi ini juga menanyakan keinginan Bupati untuk mengembangkan PDAM Gianyar menjadi perseroan terbatas.
Terkait potensi pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK), usai sidang itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan Gianyar memiliki banyak konsumen AMDK baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Maka dari itu, ia berharap PDAM bisa menjual air lebih higenis dan lebih murah. *Isa
1
Komentar