DPRD Segera Panggil Eksekutif
Patung Bung Karno yang mestinya dipasang pada akhir 2018, ternyata hingga kini belum rampung dikerjakan.
Terkait Keterlambatan RTH Bung Karno
SINGARAJA, NusaBali
Keterlambatan pembangunan RTH Bung Karno tahap III, membuat jajaran DPRD Buleleng, gerah. Komisi II DPRD segera meminta penjelasan eksekutif sekaligus mengevaluasi prosedur penggadaan barang dan jasa untuk pembangunan tersebut.
Rencananya, Komisi II mengundang Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkitma), Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng. Selain itu, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Buleleng, Senin (18/1) pekan depan.
“Kami ingin mendapat penjelasan, kendalanya itu sebenarnya dimana. Sehingga untuk tahun-tahun mendatang, kami bisa lakukan langkah antisipasi. Sebab tahun 2018 itu, banyak sekali proyek yang molor, malah sampai putus kontrak dan black list,” kata Ketua Komisi II DPRD BUleleng Putu Mangku Budiasa, dikonfirmasi, Selasa (12/2)
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini mengaku prihatin dengan molornya pembangunan RTH Bung Karno. Mengingat proyek itu sangat dinantikan masyarakat. Patung Bung Karno yang mestinya dipasang pada akhir 2018, ternyata hingga kini belum rampung dikerjakan. Mangku Mertayasa menduga kontraktor yang mengerjakan proyek mengalami masalah finansial. “Bisa jadi hanya mengandalkan realisasi uang muka. Kalau memang benar itu yang terjadi, tentu sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Nantinya dalam rapat dengar pendapat itu, pemerintah akan melakukan langkah evaluasi secara menyeluruh. Dewan juga berharap prosedur lelang bisa diperketat. Sehingga peserta tender hanya diikuti oleh kontraktor yang memiliki modal kerja.
Sebelumnya, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, secara resmi menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno tahap III. Pihak rekanan dalam hal ini PT Chandara Dwipa, juga sudah masuk dalam daftar black list proyek pembangunan pemerintah.
“Ya sesuai peraturan saja, karena sudah tidak mampu menyelesaikan tepat waktu selama masa kontrak dan juga sudah kami berikan waktu perpanjangan cukup lama, tetapi tidak selesai juga, terpaksa kami black list,” kata Kadis Perkimta Surattini. Jelas dias, perusahaannya yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan sudah memulangkan puluhan pekerjanya yang selama ini menggarap proyek RTH Bung Karno. Terkait proses pembangunan yang tak dapat diselesaikan menurutnya cukup terpengaruh dari cuaca yang belakangan turun hujan. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci kendala lainnya yang dihadapi dalam proses pengerjaan proyek. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Keterlambatan pembangunan RTH Bung Karno tahap III, membuat jajaran DPRD Buleleng, gerah. Komisi II DPRD segera meminta penjelasan eksekutif sekaligus mengevaluasi prosedur penggadaan barang dan jasa untuk pembangunan tersebut.
Rencananya, Komisi II mengundang Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkitma), Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng. Selain itu, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Buleleng, Senin (18/1) pekan depan.
“Kami ingin mendapat penjelasan, kendalanya itu sebenarnya dimana. Sehingga untuk tahun-tahun mendatang, kami bisa lakukan langkah antisipasi. Sebab tahun 2018 itu, banyak sekali proyek yang molor, malah sampai putus kontrak dan black list,” kata Ketua Komisi II DPRD BUleleng Putu Mangku Budiasa, dikonfirmasi, Selasa (12/2)
Politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini mengaku prihatin dengan molornya pembangunan RTH Bung Karno. Mengingat proyek itu sangat dinantikan masyarakat. Patung Bung Karno yang mestinya dipasang pada akhir 2018, ternyata hingga kini belum rampung dikerjakan. Mangku Mertayasa menduga kontraktor yang mengerjakan proyek mengalami masalah finansial. “Bisa jadi hanya mengandalkan realisasi uang muka. Kalau memang benar itu yang terjadi, tentu sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Nantinya dalam rapat dengar pendapat itu, pemerintah akan melakukan langkah evaluasi secara menyeluruh. Dewan juga berharap prosedur lelang bisa diperketat. Sehingga peserta tender hanya diikuti oleh kontraktor yang memiliki modal kerja.
Sebelumnya, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, secara resmi menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno tahap III. Pihak rekanan dalam hal ini PT Chandara Dwipa, juga sudah masuk dalam daftar black list proyek pembangunan pemerintah.
“Ya sesuai peraturan saja, karena sudah tidak mampu menyelesaikan tepat waktu selama masa kontrak dan juga sudah kami berikan waktu perpanjangan cukup lama, tetapi tidak selesai juga, terpaksa kami black list,” kata Kadis Perkimta Surattini. Jelas dias, perusahaannya yang tak mampu menyelesaikan pekerjaan sudah memulangkan puluhan pekerjanya yang selama ini menggarap proyek RTH Bung Karno. Terkait proses pembangunan yang tak dapat diselesaikan menurutnya cukup terpengaruh dari cuaca yang belakangan turun hujan. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci kendala lainnya yang dihadapi dalam proses pengerjaan proyek. *k19
1
Komentar