Tiga Tembakan Lumpuhkan Residivis Curat
Satu pelaku yang sempat masuk Toko Bintang Cell berhasil kabur ke arah utara Desa Bebandem
Kepergok saat Beraksi, Lawan Polisi Pakai Linggis
AMLAPURA, NusaBali
Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Abraham Sinanu, 60, dari Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan/Kecamatan Negara, Jembrana, terpaksa dilumpuhkan dengan tiga tembakan di kaki karena melawan menggunakan linggis saat ditangkap Selasa (12/2) dinihari. Selain Abraham, turut dibekuk I Kadek Widiana, 34 yang bertugas sebagai sopir. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Informasi yang dihimpun, Buser Polres Karangasem dipimpin Kasatreskrim AKP Losa Lusiano Araujo awalnya mendapat informasi aksi pencurian di Toko HP Bintang Cell, Jalan Untung Surapati Amlapura, Selasa (12/2) pukul 01.30 Wita. “Informasi yang diterima ada tiga pelaku dipimpin Abraham Sinanu bergerak dari Denpasar ke arah timur mengendarai Toyota Avanza hitam DK 1214 WB. Rencananya melakukan kejahatan di Klungkung tetapi batal, selanjutnya memasuki wilayah hukum Polres Karangasem,” jelas sumber.
Setiba di Jalan Ahmad Yani Amlapura, komplotan ini sempat mampir di Indomaret pukul 23.30 Wita, tetapi batal melakukan aksinya, selanjutnya bergerak ke utara Desa/Kecamatan Bebandem melintasi Jalan Nenas Amlapura, hendak menyasar Toko HP Bintang Cell di Banjar Kayu Putih Desa/Kecamatan Bebandem, juga batal melakukan pencurian.
Selanjutnya Toyota Avanza hitam tersebut berbalik ke arah Amlapura dan melintasi Jalan Veteran ke arah timur, menuju depan GOR Gunung Agung Jalan Untung Surapati Amlapura. Sasarannya Toko HP Bintang Cell, milik I Wayan Adi Kusuma. Mulanya dua pelaku yang turun dari mobil, satu membawa linggis yakni Abraham Sinanu dan satu lagi belum diketahui namanya, tanpa membawa peralatan. Setelah pelaku Abraham Sinanu berhasil mencongkel gembok gunakan linggih, langsung beraksi mengambil beberapa HP, dan speaker HP.
Pelaku itu melakukan aksinya sambil berjaga-jaga agar tidak tepergok petugas polisi. Sedangkan selama aksinya dilakukan, petugas polisi juga melakukan pengintaian. Begitu barang hasil kejahatannya hendak dibawa ke dalam mobil, langsung disergap petugas Polres Karangasem. Saat itu Abraham Sinanu sempat melakukan perlawanan hendak menyerang pakai linggis, petugas langsung jaga jarak dan memberikan tembakan peringatan, tetapi tak digubris Abraham Sinanu, akhirnya betis kiri ditembak tiga kali hingga terkapar.
Satu pelaku yang sempat masuk Toko Bintang Cell berhasil kabur ke arah utara Desa Bebandem sedangkan sopir I Kadek Widiana yang menunggu di mobil diringkus dan keduanya diamankan. Abraham Sinanu sempat dibawa ke IRD RSUD Karangasem, menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di betisnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Karangasem, menjalani pemeriksaan.
Abraham Sinanu sendiri diketahu merupakan residivis kasus serupa. Abraham Sinanu mengakui, telah dua kali masuk penjara, atas kejahatan yang diperbuat, dan melakukan aksinya di beberapa TKP. Ketika ditanya, kakinya mengalami bekas luka tembak, ditandai beberapa noda hitam, hal itu dibantahnya. "Bukan, itu luka karena jatuh," ucapnya.
Kasatreskrim AKP Losa Lusiano Araujo seizin Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Agung Ngurah Ade Panji Anom mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan, dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. "Kami masih kembangkan, dan masih mengejar satu penjahat lagi, yang kabur saat melakukan aksinya," kata AKP Los Lusiano Araujo.
Sedangkan barang bukti menguatkan kejahatan dilakukan tersangka, katanya, beberapa HP, sebuah speaker HP, linggis dan gembok. *k16
AMLAPURA, NusaBali
Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Abraham Sinanu, 60, dari Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan/Kecamatan Negara, Jembrana, terpaksa dilumpuhkan dengan tiga tembakan di kaki karena melawan menggunakan linggis saat ditangkap Selasa (12/2) dinihari. Selain Abraham, turut dibekuk I Kadek Widiana, 34 yang bertugas sebagai sopir. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Informasi yang dihimpun, Buser Polres Karangasem dipimpin Kasatreskrim AKP Losa Lusiano Araujo awalnya mendapat informasi aksi pencurian di Toko HP Bintang Cell, Jalan Untung Surapati Amlapura, Selasa (12/2) pukul 01.30 Wita. “Informasi yang diterima ada tiga pelaku dipimpin Abraham Sinanu bergerak dari Denpasar ke arah timur mengendarai Toyota Avanza hitam DK 1214 WB. Rencananya melakukan kejahatan di Klungkung tetapi batal, selanjutnya memasuki wilayah hukum Polres Karangasem,” jelas sumber.
Setiba di Jalan Ahmad Yani Amlapura, komplotan ini sempat mampir di Indomaret pukul 23.30 Wita, tetapi batal melakukan aksinya, selanjutnya bergerak ke utara Desa/Kecamatan Bebandem melintasi Jalan Nenas Amlapura, hendak menyasar Toko HP Bintang Cell di Banjar Kayu Putih Desa/Kecamatan Bebandem, juga batal melakukan pencurian.
Selanjutnya Toyota Avanza hitam tersebut berbalik ke arah Amlapura dan melintasi Jalan Veteran ke arah timur, menuju depan GOR Gunung Agung Jalan Untung Surapati Amlapura. Sasarannya Toko HP Bintang Cell, milik I Wayan Adi Kusuma. Mulanya dua pelaku yang turun dari mobil, satu membawa linggis yakni Abraham Sinanu dan satu lagi belum diketahui namanya, tanpa membawa peralatan. Setelah pelaku Abraham Sinanu berhasil mencongkel gembok gunakan linggih, langsung beraksi mengambil beberapa HP, dan speaker HP.
Pelaku itu melakukan aksinya sambil berjaga-jaga agar tidak tepergok petugas polisi. Sedangkan selama aksinya dilakukan, petugas polisi juga melakukan pengintaian. Begitu barang hasil kejahatannya hendak dibawa ke dalam mobil, langsung disergap petugas Polres Karangasem. Saat itu Abraham Sinanu sempat melakukan perlawanan hendak menyerang pakai linggis, petugas langsung jaga jarak dan memberikan tembakan peringatan, tetapi tak digubris Abraham Sinanu, akhirnya betis kiri ditembak tiga kali hingga terkapar.
Satu pelaku yang sempat masuk Toko Bintang Cell berhasil kabur ke arah utara Desa Bebandem sedangkan sopir I Kadek Widiana yang menunggu di mobil diringkus dan keduanya diamankan. Abraham Sinanu sempat dibawa ke IRD RSUD Karangasem, menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di betisnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Karangasem, menjalani pemeriksaan.
Abraham Sinanu sendiri diketahu merupakan residivis kasus serupa. Abraham Sinanu mengakui, telah dua kali masuk penjara, atas kejahatan yang diperbuat, dan melakukan aksinya di beberapa TKP. Ketika ditanya, kakinya mengalami bekas luka tembak, ditandai beberapa noda hitam, hal itu dibantahnya. "Bukan, itu luka karena jatuh," ucapnya.
Kasatreskrim AKP Losa Lusiano Araujo seizin Kapolres Karangasem AKBP I Gusti Agung Ngurah Ade Panji Anom mengatakan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan, dijerat pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. "Kami masih kembangkan, dan masih mengejar satu penjahat lagi, yang kabur saat melakukan aksinya," kata AKP Los Lusiano Araujo.
Sedangkan barang bukti menguatkan kejahatan dilakukan tersangka, katanya, beberapa HP, sebuah speaker HP, linggis dan gembok. *k16
1
Komentar