DPRD Pertanyakan Program UHC di Gianyar
Komisi IV DPRD Gianyar memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Gianyar, Selasa (12/2).
GIANYAR, NusaBali
Dua kadis ini dimintai penjelasan terkait lambannya progres program Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan kepada seluruh warga Gianyar.
Semestinya per 1 Januari 2019, seluruh warga baik kaya maupun miskin sudah memperoleh kartu BPJS yang dianggarkan pemerintah. Nyatanya, baru 74.000 warga memperoleh kartu.
“Sisanya, 136.000 warga belum memperoleh kartu BPJS dan belum terdaftar. Padahal pemerintah sudah mengganggarkan Rp 43 miliar,” ujar anggota Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Febriantara. Ia mendesak, dua dinas itu segera mengirimkan data warga Gianyar yang belum memperoleh kartu BPJS Kesehatan.
“Masyarakat dirugikan jika tak pegang kartu BPJS, padahal pemerintahnya sudah menganggarkan,” jelasnya.
Jajaran Komisi IV memberikan solusi atas kendala yang dihadapi eksekutif. Sambil menunggu memperoleh kartu BPJS Kesehatan, kata Ferbri, program pembiayaan kelas III di RSUD Sanjiwani agar kembali diaktifkan. Harapannya, setiap orang sakit yang tidak mampu, tinggal datang ke kelas III dan langsung dilayani dan gratis. Pihaknya juga mendesak bupati Gianyar menggunakan anggaran isidentil untuk kembali membiayai kelas III.
Dewan juga mengeluhkan program UHC ini. “Kalau saja UHC ini bukan diatur lewat aturan presiden, kami lebih baik tidak pakai BPJS. Karena dari sisi biaya mahal,” ujarnya. Saat ini, melalui program UHC, Pemkab Gianyar harus mengeluarkan Rp 43 miliar, itupun masih digabung dengan dana sharing Pemprov Bali. “Kalau dulu, layanan kelas III kami hanya siapkan Rp 10 miliar. Dan terserap hanya Rp 7,5 miliar. Tentu lebih hemat,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar Ida Ayu Cahyani, tidak mau berkomentar mengenai masalah itu. “Belum bisa komen ya, soalnya masih koordinasi,” jelasnya singkat sembari berlalu. *nvi
Semestinya per 1 Januari 2019, seluruh warga baik kaya maupun miskin sudah memperoleh kartu BPJS yang dianggarkan pemerintah. Nyatanya, baru 74.000 warga memperoleh kartu.
“Sisanya, 136.000 warga belum memperoleh kartu BPJS dan belum terdaftar. Padahal pemerintah sudah mengganggarkan Rp 43 miliar,” ujar anggota Komisi IV DPRD Gianyar, Putu Gede Febriantara. Ia mendesak, dua dinas itu segera mengirimkan data warga Gianyar yang belum memperoleh kartu BPJS Kesehatan.
“Masyarakat dirugikan jika tak pegang kartu BPJS, padahal pemerintahnya sudah menganggarkan,” jelasnya.
Jajaran Komisi IV memberikan solusi atas kendala yang dihadapi eksekutif. Sambil menunggu memperoleh kartu BPJS Kesehatan, kata Ferbri, program pembiayaan kelas III di RSUD Sanjiwani agar kembali diaktifkan. Harapannya, setiap orang sakit yang tidak mampu, tinggal datang ke kelas III dan langsung dilayani dan gratis. Pihaknya juga mendesak bupati Gianyar menggunakan anggaran isidentil untuk kembali membiayai kelas III.
Dewan juga mengeluhkan program UHC ini. “Kalau saja UHC ini bukan diatur lewat aturan presiden, kami lebih baik tidak pakai BPJS. Karena dari sisi biaya mahal,” ujarnya. Saat ini, melalui program UHC, Pemkab Gianyar harus mengeluarkan Rp 43 miliar, itupun masih digabung dengan dana sharing Pemprov Bali. “Kalau dulu, layanan kelas III kami hanya siapkan Rp 10 miliar. Dan terserap hanya Rp 7,5 miliar. Tentu lebih hemat,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar Ida Ayu Cahyani, tidak mau berkomentar mengenai masalah itu. “Belum bisa komen ya, soalnya masih koordinasi,” jelasnya singkat sembari berlalu. *nvi
Komentar