nusabali

Pemanfaatan Gedung PLUT Tunggu Pengisian Konsultan

  • www.nusabali.com-pemanfaatan-gedung-plut-tunggu-pengisian-konsultan

Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Negara, Jembrana, yang telah rampung dibangun pada akhir 2018, rencananya mulai dimanfaatkan pada pertengahan tahun ini.

NEGARA, NusaBali
Terkait pemanfaatan gedung itu, pihak Dinas Koperindag Jembrana sementara menunggu pengisian konsultan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya telah menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,9 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Kepala Dinas Koperindag Jembrana Made Gede Budhiarta, mengatakan untuk rekrutmen pengisian konsultan dari pusat, rencananya digulirkan pada Maret 2019 mendatang. Pengelolaan gedung PLUT yang berfungsi semacam klinik UKM, itu Dinas Koperindag Jembrana hanya bersifat diperbantukan. “Kita berikan PLUT ini dari pusat. Kita di sana nanti dalam kapasitas TP (tugas perbantuan). Sedangkan untuk operasional, penggajian konsultan yang akan ditempatkan di sana, semua dari pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM,” ujarnya, Selasa (12/2).

Selain menjadi tempat konsultasi, kata Budhiarta, pembangunan PLUT yang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM, ini juga berfungsi sebagai tempat pendidikan, pelatihan, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha. “Nantinya, PLUT ini juga menjadi lebih tuntas dalam memberikan pendampingan. Karena sebelum-sebelumnya, setiap ada diklat (pendidikan dan pelatihan), pesertanya kebanyakan itu-itu saja, artinya kan tidak tuntas. Tetapi dalam sistem PLUT nanti, akan diberikan pendampingan lebih maksimal, dan kalau dinilai sudah bisa mandiri, baru dilepas,” katanya.

Di samping itu, menurut Budiartha, pihaknya juga berencana menyediakan layanan pengajuan hak kekayaan intelektual (HKI) di gedung PLUT tersebut. Untuk memfasilitasi pengajuan HKI, Dinas Koperindag Jembrana sudah menandatangani nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada 2018 lalu. “Kami buat kerja sama pengajuan HKI tanpa harus ke kementerian, tujuannya mempermudah akses pelayan HKI. Seperti anak-anak muda, saya lihat banyak usaha clothing, dan mereka belum terpikir bagaimana mematenkan hasil karya maupun ide-idenya. Saya khawatir, kalau hanya promosi mati-matian dan sudah dikenal, nanti produknya malah dibajak,” ucapnya.

Namun untuk mendapat pengakuan HKI tidak bisa sembarangan. Sesuatu yang dipatenkan, harus memiliki ciri khas dan bukan jiplakan. Dalam prosesnya, juga akan dilakukan verifikasi tim untuk memastikan kelayakan sesuatu yang hendak dipatenkan, dan harus bisa menjelaskan ciri khas dari sesuatu yang hendak dipatenkan. *ode

Komentar