Awas, Ribut Sang Peracun Anjing Beraksi lagi
Masih ingat aksi peracun anjing di Buleleng beberapa bulan lalu? Ya, setelah sempat tak terdengar kabarnya, aksi Komang Widi Sari Merta atau yang dikenal dengan julukan Ribut kembali viral di media sosial.
SINGARAJA, NusaBali
Kali ini Ribut, pria 41 tahun warga Desa Panji diamankan sejumlah pemuda di Jalan Sahadewa, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng,
Dalam sebuah video berdurasi pendek dua puluh detik yang diupload di instagram oleh akun alitputra_nida pada Senin (11/2) malam terlihat seorang pria paruh baya berjaket kulit tertangkap tangan oleh sejumlah pemuda. Pria yang diduga Ribut itu mengenakan jaket kulit dan mengendarai sepeda motor Honda Supra, DK 4555 VU. Selain itu juga ditemukan barang bukti seekor anjing yang sudah mati dalam karung beras yang memang dibawa oleh pelaku.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat terkait penangkapan Ribut. Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma. Meski sudah mendengar informasi tersebut namun hingga Rabu (13/2) pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. “Ya kami juga dengar info itu, tapi belum ada laporan,” jelas Kompol Wiranata.
Meski demikian ia tak menampik jika benar yang bersangkutan adalah Ribut yang sudah berulangkali berulah yang sama, dapat diproses hukum kembali. Sebelumnya Ribut sudah sempat diproses hukum dua kali karena dilaporkan masyarakat melakukan pencurian anjing dengan memberikan racun. Hanya saja dua kasus yang berujung ke ranah hukum di awal tahun 2018 itu, Ribut hanya mendapatkan sanksi tipiring setelah menjalani masa persidangan.*k23
Kali ini Ribut, pria 41 tahun warga Desa Panji diamankan sejumlah pemuda di Jalan Sahadewa, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng,
Dalam sebuah video berdurasi pendek dua puluh detik yang diupload di instagram oleh akun alitputra_nida pada Senin (11/2) malam terlihat seorang pria paruh baya berjaket kulit tertangkap tangan oleh sejumlah pemuda. Pria yang diduga Ribut itu mengenakan jaket kulit dan mengendarai sepeda motor Honda Supra, DK 4555 VU. Selain itu juga ditemukan barang bukti seekor anjing yang sudah mati dalam karung beras yang memang dibawa oleh pelaku.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya mengaku pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat terkait penangkapan Ribut. Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma. Meski sudah mendengar informasi tersebut namun hingga Rabu (13/2) pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat. “Ya kami juga dengar info itu, tapi belum ada laporan,” jelas Kompol Wiranata.
Meski demikian ia tak menampik jika benar yang bersangkutan adalah Ribut yang sudah berulangkali berulah yang sama, dapat diproses hukum kembali. Sebelumnya Ribut sudah sempat diproses hukum dua kali karena dilaporkan masyarakat melakukan pencurian anjing dengan memberikan racun. Hanya saja dua kasus yang berujung ke ranah hukum di awal tahun 2018 itu, Ribut hanya mendapatkan sanksi tipiring setelah menjalani masa persidangan.*k23
Komentar