Diduga Korsleting Listrik, Bale Daja Ludes Terbakar
Sebuah bangunan Bale Daja milik warga Banjar Buluh Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, I Ketut Tompi Indrawan,36, ludes terbakar, Rabu (13/2) sekitar pukul 06.30 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Bangunan berukuran 5 m x 6 m itu terdiri dari dua kamar, disewa I Wayan Putrawan Adnyana,32, asal Nusa Penida, Klungkung.
Informasi di lokasi, sekitar pukul 06.00 Wita, penghuni kamar Wayan Putra Adnyana, bangun dari tempat tidur. Kemudian ia keluar rumah di sekitar halaman. Berselang 30 menit, ia melihat ada percikan api di rumah kontrankanya. Bau menyengat, tanda kebakaran pun tercium. Korban berinisiatif mematikan aliran listrik di pencatat listrik. Ia mencoba memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember. Namun, api tidak bisa dipadamkan. Kemudian ia menelpon petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Gianyar.
Sekitar pukul 07.59 Wita, datang dua unit mobil Damkar. Kobaran api langsung disemprot selama 30 menit hingga bisa dipadamkan. Selain Damkar, TRC BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Gianyar turut memadamkan api.
Kejadian tersebut diduga disebabkan ada korsleting arus listrik. Hanya saja korban tidak melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Korban menerima kebakaran tersebut sebagai musibah dengan kerugian berkisar Rp 30 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengaku belum mengetahui sebab kebakaran itu, apakah korsleting listrik atau sebab lain. “Belum ada laporan,” ujar Winangun singkat.*nvi
Bangunan berukuran 5 m x 6 m itu terdiri dari dua kamar, disewa I Wayan Putrawan Adnyana,32, asal Nusa Penida, Klungkung.
Informasi di lokasi, sekitar pukul 06.00 Wita, penghuni kamar Wayan Putra Adnyana, bangun dari tempat tidur. Kemudian ia keluar rumah di sekitar halaman. Berselang 30 menit, ia melihat ada percikan api di rumah kontrankanya. Bau menyengat, tanda kebakaran pun tercium. Korban berinisiatif mematikan aliran listrik di pencatat listrik. Ia mencoba memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan ember. Namun, api tidak bisa dipadamkan. Kemudian ia menelpon petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Gianyar.
Sekitar pukul 07.59 Wita, datang dua unit mobil Damkar. Kobaran api langsung disemprot selama 30 menit hingga bisa dipadamkan. Selain Damkar, TRC BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Gianyar turut memadamkan api.
Kejadian tersebut diduga disebabkan ada korsleting arus listrik. Hanya saja korban tidak melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian. Korban menerima kebakaran tersebut sebagai musibah dengan kerugian berkisar Rp 30 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengaku belum mengetahui sebab kebakaran itu, apakah korsleting listrik atau sebab lain. “Belum ada laporan,” ujar Winangun singkat.*nvi
Komentar