Dinsos - BPJS Kesehatan Berkutat di Data
Soal Ribuan Warga Belum Dapat Jaminan Sosial
GIANYAR, NusaBali
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar I Made Watha mengaku sudah menyetorkan seluruh data warga Gianyar yang belum memiliki jaminan sosial, ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung. Total data warga yang disetor tersebut 163.699 jiwa. Sedangkan, pihak BPJS Cabang Klungkung menyatakan belum menerima data dimaksud. Akibatnya, adanya ribuan warga Gianyar yang belum menerima pelayanan itu, karena dua dua lembaga ini masih berkutat soal data.
Sebagaimana diketahui, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, membawahi wilayah Kabupaten Gianyar. "Semua data sudah kami kirim ke BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, termasuk berkas secara manual maupun data online," ujar Made Watha, Rabu (13/2).
Ditambahkan, data tersebut dikirim dalam dua sesi. Pertama, dikirim data 74.830 jiwa yang belum memiliki jaminan sosial. Seluruh data ini pun sudah diverifikasi, bahkan sudah terbit nomor peserta BPJS. "Yang 74.830 warga sudah bisa menggunakan jasa layanan kesehatan," ucapnya.
Selanjutnya, jelas Watha, data sesi kedua sebanyak 88.699 jiwa. Menurut Watha, jumlah itu lantas diverifikasi oleh pihak BPJS, menjadi 63.123 jiwa. "Kami sudah mengirim data sesi yang ke dua per 5 Januari 2019. Ini kami ada surat sebagai bukti tanda pengiriman," ucapnya, seraya menunjukkan Surat No 460/235/dinsos, prihal permohonan verifikasi data usulan JKN 2019.
Kepada awak media, Watha juga menunjukkan surat berita acara serah terima surat pada 15 Januari 2019. Namun dalam surat yang ditunjukkan itu, hanya ditanda tangani oleh I Made Watha selaku Kepala Dinsos Gianyar. Sementara kolom untuk Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak belum dibubuhi tanda tangan. "Sudah kami kirim cuma Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung, belum neken berita acaranya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak, dengan nada tegas menyatakan hingga Rabu kemarin, belum menerima usulan data peserta BPJS untuk sesi kedua, seperti yang disampaikan Kepala Dinsos Gianyar. Karena itu, dirinya mengaku wajar belum menandatangani berita acara penerimaan data secara lengkap. "Kami hanya bisa menyampaikan sampai saat ini kami belum mendapat usulan data yang dimaksud," tegasnya.
Sebelumnya, Endang mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ia pegang, tercatat ada 63.000 warga Gianyar yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Ditegaskan, bagi warga yang datanya belum disetorkan ke BPJS Kesehatan otomatis tidak bisa menikmati layanan kesehatan sesuai program UHC. "Mereka belum diusulkan kepada kami, dan kami menunggu usulan dari Dinas Sosial Gianyar," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Gianyar I Putu Gede Pebriantara mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Tujuannya, aga segera mengembalikan program rawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani. "Bupati telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk pergeseran anggaran Rp 5 miliar, " ucapnya.
Ditambahkan, Perbup untuk program tersebut sudah disiapkan. Harapannya, masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa dirawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Gianyar sudah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC) mulai 2019. Namun kenyataanya puluhan ribu warga di Gianyar belum tercatat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk menjalankan UHC. Otomatis warga yang belum terdata ini tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis sesuai program UHC.*nvi
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar I Made Watha mengaku sudah menyetorkan seluruh data warga Gianyar yang belum memiliki jaminan sosial, ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung. Total data warga yang disetor tersebut 163.699 jiwa. Sedangkan, pihak BPJS Cabang Klungkung menyatakan belum menerima data dimaksud. Akibatnya, adanya ribuan warga Gianyar yang belum menerima pelayanan itu, karena dua dua lembaga ini masih berkutat soal data.
Sebagaimana diketahui, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, membawahi wilayah Kabupaten Gianyar. "Semua data sudah kami kirim ke BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, termasuk berkas secara manual maupun data online," ujar Made Watha, Rabu (13/2).
Ditambahkan, data tersebut dikirim dalam dua sesi. Pertama, dikirim data 74.830 jiwa yang belum memiliki jaminan sosial. Seluruh data ini pun sudah diverifikasi, bahkan sudah terbit nomor peserta BPJS. "Yang 74.830 warga sudah bisa menggunakan jasa layanan kesehatan," ucapnya.
Selanjutnya, jelas Watha, data sesi kedua sebanyak 88.699 jiwa. Menurut Watha, jumlah itu lantas diverifikasi oleh pihak BPJS, menjadi 63.123 jiwa. "Kami sudah mengirim data sesi yang ke dua per 5 Januari 2019. Ini kami ada surat sebagai bukti tanda pengiriman," ucapnya, seraya menunjukkan Surat No 460/235/dinsos, prihal permohonan verifikasi data usulan JKN 2019.
Kepada awak media, Watha juga menunjukkan surat berita acara serah terima surat pada 15 Januari 2019. Namun dalam surat yang ditunjukkan itu, hanya ditanda tangani oleh I Made Watha selaku Kepala Dinsos Gianyar. Sementara kolom untuk Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak belum dibubuhi tanda tangan. "Sudah kami kirim cuma Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung, belum neken berita acaranya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPJS Kantor Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak, dengan nada tegas menyatakan hingga Rabu kemarin, belum menerima usulan data peserta BPJS untuk sesi kedua, seperti yang disampaikan Kepala Dinsos Gianyar. Karena itu, dirinya mengaku wajar belum menandatangani berita acara penerimaan data secara lengkap. "Kami hanya bisa menyampaikan sampai saat ini kami belum mendapat usulan data yang dimaksud," tegasnya.
Sebelumnya, Endang mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ia pegang, tercatat ada 63.000 warga Gianyar yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Ditegaskan, bagi warga yang datanya belum disetorkan ke BPJS Kesehatan otomatis tidak bisa menikmati layanan kesehatan sesuai program UHC. "Mereka belum diusulkan kepada kami, dan kami menunggu usulan dari Dinas Sosial Gianyar," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Gianyar I Putu Gede Pebriantara mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Tujuannya, aga segera mengembalikan program rawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani. "Bupati telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk pergeseran anggaran Rp 5 miliar, " ucapnya.
Ditambahkan, Perbup untuk program tersebut sudah disiapkan. Harapannya, masyarakat Gianyar yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa dirawat inap gratis kelas 3 di RSUD Sanjiwani.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Gianyar sudah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC) mulai 2019. Namun kenyataanya puluhan ribu warga di Gianyar belum tercatat dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk menjalankan UHC. Otomatis warga yang belum terdata ini tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis sesuai program UHC.*nvi
Komentar