Musrenbang Kecamatan Melaya, Usulkan Pagu Anggaran Rp 71 M
Pemerintah Kecamatan Melaya bersama jajaran desa/kelurahan se-Kecamatan Melaya, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di GOR Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (13/2).
NEGARA, NusaBali
Pada Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, itu muncul sebanyak 224 usulan, dengan pagu anggaran sebesar Rp 71.750.558.000.
Total pagu anggaran sebesar Rp 71 miliar lebih itu di antaranya meliputi anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 2.025.000.000 untuk 5 usulan, APBD Provinsi Bali sebesar Rp 9.472.500.000 untuk 12 usulan, serta APBD Kabupaten Jembrana sebesar Rp 60.253.058.000 untuk 207 usulan. Usulan-usulan di Musrenbang Kecamatan Melaya ini merupakan rangkuman usulan dari 10 desa/kelurahan se-Kecamatan Melaya yang terdata dihuni sebanyak 57.744 jiwa per tahun 2018.
Bupati Artha yang hadir bersama Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jembrana, meminta kegiatan Murenbang hendaknya dijadikan ruang komunikasi antarstakeholder pembangunan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana pembangunan di desa/kelurahan. Usulan itu juga harus diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan berbasis money flow program dan pendekatan secara tematik, holistik, terintegrasi, dan spasial.
Bupati Artha mengingatkan, pembangunan dengan menggunakan dana desa, diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat. Khusus pengerjaan sarana fisik infrastruktur dan sarana prasarana desa, juga diminta untuk dikerjakan secara swakelola. Begitu juga mengenai bahan baku dan kebutuhan lainnya, diutamakan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Ini agar mendapat atensi dari para perbekel/lurah dalam setiap program yang menyangkut sarana infrastruktur di desa/kelurahan. Gunakan bahan baku lokal dan tenaga kerja setempat. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati manfaat dari program yang dilaksanakan,” pesan Bupati Artha. *ode
Total pagu anggaran sebesar Rp 71 miliar lebih itu di antaranya meliputi anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 2.025.000.000 untuk 5 usulan, APBD Provinsi Bali sebesar Rp 9.472.500.000 untuk 12 usulan, serta APBD Kabupaten Jembrana sebesar Rp 60.253.058.000 untuk 207 usulan. Usulan-usulan di Musrenbang Kecamatan Melaya ini merupakan rangkuman usulan dari 10 desa/kelurahan se-Kecamatan Melaya yang terdata dihuni sebanyak 57.744 jiwa per tahun 2018.
Bupati Artha yang hadir bersama Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jembrana, meminta kegiatan Murenbang hendaknya dijadikan ruang komunikasi antarstakeholder pembangunan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana pembangunan di desa/kelurahan. Usulan itu juga harus diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah melalui perencanaan berbasis money flow program dan pendekatan secara tematik, holistik, terintegrasi, dan spasial.
Bupati Artha mengingatkan, pembangunan dengan menggunakan dana desa, diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat. Khusus pengerjaan sarana fisik infrastruktur dan sarana prasarana desa, juga diminta untuk dikerjakan secara swakelola. Begitu juga mengenai bahan baku dan kebutuhan lainnya, diutamakan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Ini agar mendapat atensi dari para perbekel/lurah dalam setiap program yang menyangkut sarana infrastruktur di desa/kelurahan. Gunakan bahan baku lokal dan tenaga kerja setempat. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati manfaat dari program yang dilaksanakan,” pesan Bupati Artha. *ode
Komentar