Lempari Mobil Melintas, 3 Remaja Dibekuk
Tiga orang remaja diciduk polisi karena melakukan aksi teror dengan modus melempar batu ke kaca mobil yang melintas di jalan raya di Kabupaten Sleman.
SLEMAN, NusaBali
Dua remaja masih berstatus pelajar, sedangkan satu orang putus sekolah. "Tiga pelaku aksi lempar batu ke kaca mobil diamankan jajaran Polres Sleman dan Polsek Mlati," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (13/2).
Tiga pelaku berinisial D (16, putus sekolah), R (16, pelajar SMP) dan S (18, pelajar SMK). Mereka beraksi di sembilan lokasi kejadian pada Minggu (3/2) dini hari.
Ketiganya diciduk polisi setelah salah satu korban melapor ke Polsek Mlati. Korban saat kejadian sedang mengemudi mobil pikap di Jalan Gajah Mada, Mlati. Kaca depan mobilnya tiba-tiba dilempar bongkahan batu hingga pecah. Korban tidak mengalami luka meski batu menembus kaca depan sisi kanan.
Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu minum minuman keras. "Mereka minum miras dulu, sengaja bikin onar, eksekutornya D," tuturnya.
Mereka merencanakan melakukan aksi pelemparan batu ke mobil yang melintas, dipilih mobil secara acak. Dalam waktu satu malam, para pelaku beraksi di 9 TKP.
"Ketiganya beraksi di 5 TKP di Mlati, di Godean 2 lokasi, Seyegan 2 kali dalam waktu semalam," kata Yuliyanto seperti dilansir detik.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena sengaja ingin berbuat onar.
"Mereka mengikuti salah satu grup facebook yang sering posting informasi atau laporan peristiwa seperti ini, pelaku merasa bangga ketika hasil kriminalnya diposting di media sosial oleh grup facebook itu," kata Yulianto.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto menambahkan, meski dua pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Satu pelaku ditahan, dua pelaku yang di bawah umur tidak ditahan, tapi ketiganya tetap diproses hukum," tandas Yugi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo memastikan akan memproses ketiga pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, kita masih ingat satu kejadian di Godean, aksi serupa yang menewaskan pengemudi mobil," ujar Hadi. *
Dua remaja masih berstatus pelajar, sedangkan satu orang putus sekolah. "Tiga pelaku aksi lempar batu ke kaca mobil diamankan jajaran Polres Sleman dan Polsek Mlati," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto di Mapolsek Mlati, Sleman, Rabu (13/2).
Tiga pelaku berinisial D (16, putus sekolah), R (16, pelajar SMP) dan S (18, pelajar SMK). Mereka beraksi di sembilan lokasi kejadian pada Minggu (3/2) dini hari.
Ketiganya diciduk polisi setelah salah satu korban melapor ke Polsek Mlati. Korban saat kejadian sedang mengemudi mobil pikap di Jalan Gajah Mada, Mlati. Kaca depan mobilnya tiba-tiba dilempar bongkahan batu hingga pecah. Korban tidak mengalami luka meski batu menembus kaca depan sisi kanan.
Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu minum minuman keras. "Mereka minum miras dulu, sengaja bikin onar, eksekutornya D," tuturnya.
Mereka merencanakan melakukan aksi pelemparan batu ke mobil yang melintas, dipilih mobil secara acak. Dalam waktu satu malam, para pelaku beraksi di 9 TKP.
"Ketiganya beraksi di 5 TKP di Mlati, di Godean 2 lokasi, Seyegan 2 kali dalam waktu semalam," kata Yuliyanto seperti dilansir detik.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena sengaja ingin berbuat onar.
"Mereka mengikuti salah satu grup facebook yang sering posting informasi atau laporan peristiwa seperti ini, pelaku merasa bangga ketika hasil kriminalnya diposting di media sosial oleh grup facebook itu," kata Yulianto.
Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto menambahkan, meski dua pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Satu pelaku ditahan, dua pelaku yang di bawah umur tidak ditahan, tapi ketiganya tetap diproses hukum," tandas Yugi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo memastikan akan memproses ketiga pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, kita masih ingat satu kejadian di Godean, aksi serupa yang menewaskan pengemudi mobil," ujar Hadi. *
Komentar