Pemkab Badung Cicil Tunggakan Tahun 2018
Pemerintah Kabupaten Badung tengah berupaya mencicil tunggakan yang disebut-sebut mencapai Rp 700 miliar.
MANGUPURA, NusaBali
Tunggakan tersebut salah satunya berasal dari 24 proyek fisik tahun 2018 yang sampai sekarang belum terbayarkan. Informasinya, untuk 24 proyek fisik tersebut tunggakannya mencapai Rp 300 miliar.
Upaya pemerintah mencicil tunggakan sebesar ratusan miliar rupiah tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 184 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2). Menurutnya, sejauh ini tunggakan yang telah terbayar sekitar Rp 95 miliar. “Sudah dibayar, aman, kan bertahap. Sekarang sudah melebihi Rp 95 miliar,” ungkap Adi Arnawa.
Adi Arnawa menyampaikan terima kasih kepada rekanan, sebab mau mengerti kondisi yang dihadapi Pemkab Badung. Pejabat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu menargetkan tunggakan pada tahun 2018 akan menjadi prioritas di 2019 ini. Bahkan, pihaknya berupaya menuntaskan kewajiban tersebut dalam kurun waktu enam bulan ke depan. “Tetap berproses (membayar tunggakan), enam bulan astungkara bisa selesai. Kami prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ketut Gede Suyasa juga mengatakan hal yang sama. Tunggakan Badung secara bertahap sudah terbayarkan. “Kami berproses untuk pembayarannya (tunggakan). Ini juga sesuai arahan Pak Sekda,” ucapnya.
Meski Pemkab Badung memprioritaskan membayar tunggakan-tunggakan tersebut, namun khusus keperluan wajib salah satunya untuk gaji pegawai tidak terganggu. “Semakin cepat semakin bagus (tunggakan terbayarkan),” imbuh Suyasa.
Sekarang dalam upaya melunasi seluruh tunggakan tersebut, Pemkab Badung akan memaksimalkan pendapatan khususnya yang bersumber dari pajak hotel dan restoran (PHR) tahun 2019. Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Kamis (14/2) petang, menyatakan tahun ini PAD ditargetkan Rp 6,6 triliun.
Disinggung target PAD pada tahun 2018, Sutama mengakui memang di bawah target. “Target PAD tahun lalu tidak jauh berbeda dengan tahun ini (2019). Namun, terealisasi Rp 4,4 triliun,” ungkapnya. Sayangnya, mengenai perihal tunggakan yang harus dibayar Pemkab Badung, Sutama enggan memberikan komentar. *asa
Tunggakan tersebut salah satunya berasal dari 24 proyek fisik tahun 2018 yang sampai sekarang belum terbayarkan. Informasinya, untuk 24 proyek fisik tersebut tunggakannya mencapai Rp 300 miliar.
Upaya pemerintah mencicil tunggakan sebesar ratusan miliar rupiah tersebut diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 184 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Badung, Rabu (13/2). Menurutnya, sejauh ini tunggakan yang telah terbayar sekitar Rp 95 miliar. “Sudah dibayar, aman, kan bertahap. Sekarang sudah melebihi Rp 95 miliar,” ungkap Adi Arnawa.
Adi Arnawa menyampaikan terima kasih kepada rekanan, sebab mau mengerti kondisi yang dihadapi Pemkab Badung. Pejabat asal Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, itu menargetkan tunggakan pada tahun 2018 akan menjadi prioritas di 2019 ini. Bahkan, pihaknya berupaya menuntaskan kewajiban tersebut dalam kurun waktu enam bulan ke depan. “Tetap berproses (membayar tunggakan), enam bulan astungkara bisa selesai. Kami prioritaskan di 2019 ini pembayaran utang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ketut Gede Suyasa juga mengatakan hal yang sama. Tunggakan Badung secara bertahap sudah terbayarkan. “Kami berproses untuk pembayarannya (tunggakan). Ini juga sesuai arahan Pak Sekda,” ucapnya.
Meski Pemkab Badung memprioritaskan membayar tunggakan-tunggakan tersebut, namun khusus keperluan wajib salah satunya untuk gaji pegawai tidak terganggu. “Semakin cepat semakin bagus (tunggakan terbayarkan),” imbuh Suyasa.
Sekarang dalam upaya melunasi seluruh tunggakan tersebut, Pemkab Badung akan memaksimalkan pendapatan khususnya yang bersumber dari pajak hotel dan restoran (PHR) tahun 2019. Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, Kamis (14/2) petang, menyatakan tahun ini PAD ditargetkan Rp 6,6 triliun.
Disinggung target PAD pada tahun 2018, Sutama mengakui memang di bawah target. “Target PAD tahun lalu tidak jauh berbeda dengan tahun ini (2019). Namun, terealisasi Rp 4,4 triliun,” ungkapnya. Sayangnya, mengenai perihal tunggakan yang harus dibayar Pemkab Badung, Sutama enggan memberikan komentar. *asa
Komentar