Rumah Dinas P2KBP3A Diusulkan Jadi Rumah Aman
Upaya Pemkab Buleleng untuk memiliki rumah aman nampaknya akan segera terealisasi.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng pun sudah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan rumah jabatan Kepala Dinas (kadis) sebagai ‘rumah aman.’
Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Made Arya Sukerta, Kamis (14/2) mengaku sudah mendapatkan lampu hijau untuk memanfaatkan rumah jabatan Kadis yang berlokasi di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Kami sudah bersurat ke Badan Keuangan daerah (BKD) untuk memanfaatkan aset rumah jabatan,” ungkap mantan Asisten I Setda Buleleng itu.
Bangunan rumah yang saat ini dalam keadaan kosong, juga akan dimanfaatkan sebagai Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “Ada empat kamar dalam rumah itu, satu ruangan nanti akan kami manfaatkan untuk ruang konseling juga,” imbuh dia.
Hanya saja dengan tersedianya rumah aman, Dinas P2KBP3A mengaku masih mengalami hambatan menyoal pemenuhan sarana prasarana penunjang. Arya Sukerta pun mengaku mengaku masih berupaya untuk mengisi sarpras, karena dianggaran induk APBD tahun ini belum dialokasikan. Seperti biaya operasional dan juga meubeler pendukung rumah aman. “Kalau sudah beroperasi kan perlu biaya operasional, logistik itu yang belum ada, kalau SDM kita sudah siap semua,” kata dia.
Sementara itu selanjutnya, pihaknya juga mengaku akan berkoodinasi dengan pihak terkait, jika rumah aman sudah beroperasi. Terutama pelibatan pihak kepolisian dan juga Stapol PP dalam hal penjagaan. Sehingga rumah aman yang merupakan rumah singgah bagi anak maupun perempuan korban kekerasan benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman dalam pemulihan pasca trauma. *k23
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng pun sudah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan rumah jabatan Kepala Dinas (kadis) sebagai ‘rumah aman.’
Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Made Arya Sukerta, Kamis (14/2) mengaku sudah mendapatkan lampu hijau untuk memanfaatkan rumah jabatan Kadis yang berlokasi di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Kami sudah bersurat ke Badan Keuangan daerah (BKD) untuk memanfaatkan aset rumah jabatan,” ungkap mantan Asisten I Setda Buleleng itu.
Bangunan rumah yang saat ini dalam keadaan kosong, juga akan dimanfaatkan sebagai Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “Ada empat kamar dalam rumah itu, satu ruangan nanti akan kami manfaatkan untuk ruang konseling juga,” imbuh dia.
Hanya saja dengan tersedianya rumah aman, Dinas P2KBP3A mengaku masih mengalami hambatan menyoal pemenuhan sarana prasarana penunjang. Arya Sukerta pun mengaku mengaku masih berupaya untuk mengisi sarpras, karena dianggaran induk APBD tahun ini belum dialokasikan. Seperti biaya operasional dan juga meubeler pendukung rumah aman. “Kalau sudah beroperasi kan perlu biaya operasional, logistik itu yang belum ada, kalau SDM kita sudah siap semua,” kata dia.
Sementara itu selanjutnya, pihaknya juga mengaku akan berkoodinasi dengan pihak terkait, jika rumah aman sudah beroperasi. Terutama pelibatan pihak kepolisian dan juga Stapol PP dalam hal penjagaan. Sehingga rumah aman yang merupakan rumah singgah bagi anak maupun perempuan korban kekerasan benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman dalam pemulihan pasca trauma. *k23
Komentar