Musrenbang RKPD Kecamatan Petang Muncul Usulan Bangun Sport Center
Pemerintah Kecamatan Petang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD), Jumat (15/2) di Aula Giri Gosana Kantor Camat Petang.
MANGUPURA, NusaBali
Musrenbang dibuka Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya didampingi Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha. Musrenbang diikuti oleh perangkat daerah terkait, para perbekel dan PKK.
Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, sebelum musrenbang ini digelar, telah dilaksanakan beberapa tahapan. Mulai dari menggali potensi dan prioritas usulan dari tujuh desa di Kecamatan Petang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa masing-masing. “Ada beberapa prioritas yang tidak bisa dilaksanakan oleh desa, ini yang kita coba kemas di kecamatan menjadi prioritas dan program kegiatan di kecamatan Petang,” terangnya.
Untuk kegiatan pembangunan di Petang yang akan dibahas tentang Kelompok Ekonomi dan Sumber Alam ada 28 usulan dengan biaya yang diperlukan Rp 16.883.800.000, Kelompok Sarana Prasarana Daerah ada 91 usulan dengan biaya Rp 306.292.853.400, Kelompok Sosial dan Budaya ada 34 usulan dengan biaya Rp 24.891.490.830, dan Kelompok Pengembangan SDM ada 5 Usulan dengan biaya Rp 8.607.765.000. Total seluruh usulan mencapai 158 dengan jumlah biaya keseluruhan Rp 356.675.909.230.
Adapun berdasarkan analisis dan identifikasi yang dilakukan secara langsung ke lapangan, jelas Sudarwitha, dapat diidentifikasikan beberapa usulan program kegiatan yakni pembangunan sport center Kecamatan Petang, pembangunan drainase dan trotoar dijalur protokol di seluruh desa di Kecamatan Petang, pembangunan jembatan dari Buangga Desa Getasan menuju Kecamatan Payangan (Gianyar), pembangunan terowongan dan tanggul untuk memperkuat jaringan irigasi subak, pembangunan kantor dan mess Koramil Petang, dan pembangunan gedung ruang masyarakat.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, musrenbang ini merupakan sebuah wadah bersama untuk menentukan kematangan dan kemantapan usulan kegiatan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD dan rencana kerja perangkat daerah secara berkesinambungan dan terintegrasi. Melalui forum tersebut, ia mengajak dan membuka ruang komunikasi antar stakeholder pembangunan agar bersama-sama memadukan pikiran untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
Dijelaskan, fokus perencanaan pembangunan tahun 2020 diarahkan dalam pencapaian tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada rancangan RKPD tahun 2020 yaitu; Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas SDM Melalui Inovasi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan. “Agenda ini wajib kita laksanakan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan mengajak seluruh hadirin untuk tetap melaksanakan rangkaian proses penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selalu optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya,” ujarnya.
“Kematangan dan kemantapan usulan kegiatan yang pada nantinya akan kami manfaatkan untuk perencanaan rancangan awal rencana kerja pemerintahan daerah ( RKPD ) dan rencana kerja perangkat daerah secara berkesinambungan dan terintegrasi,” imbuh Wira Dharmajaya. *asa
Musrenbang dibuka Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya didampingi Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha. Musrenbang diikuti oleh perangkat daerah terkait, para perbekel dan PKK.
Camat Petang I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, sebelum musrenbang ini digelar, telah dilaksanakan beberapa tahapan. Mulai dari menggali potensi dan prioritas usulan dari tujuh desa di Kecamatan Petang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa masing-masing. “Ada beberapa prioritas yang tidak bisa dilaksanakan oleh desa, ini yang kita coba kemas di kecamatan menjadi prioritas dan program kegiatan di kecamatan Petang,” terangnya.
Untuk kegiatan pembangunan di Petang yang akan dibahas tentang Kelompok Ekonomi dan Sumber Alam ada 28 usulan dengan biaya yang diperlukan Rp 16.883.800.000, Kelompok Sarana Prasarana Daerah ada 91 usulan dengan biaya Rp 306.292.853.400, Kelompok Sosial dan Budaya ada 34 usulan dengan biaya Rp 24.891.490.830, dan Kelompok Pengembangan SDM ada 5 Usulan dengan biaya Rp 8.607.765.000. Total seluruh usulan mencapai 158 dengan jumlah biaya keseluruhan Rp 356.675.909.230.
Adapun berdasarkan analisis dan identifikasi yang dilakukan secara langsung ke lapangan, jelas Sudarwitha, dapat diidentifikasikan beberapa usulan program kegiatan yakni pembangunan sport center Kecamatan Petang, pembangunan drainase dan trotoar dijalur protokol di seluruh desa di Kecamatan Petang, pembangunan jembatan dari Buangga Desa Getasan menuju Kecamatan Payangan (Gianyar), pembangunan terowongan dan tanggul untuk memperkuat jaringan irigasi subak, pembangunan kantor dan mess Koramil Petang, dan pembangunan gedung ruang masyarakat.
Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, musrenbang ini merupakan sebuah wadah bersama untuk menentukan kematangan dan kemantapan usulan kegiatan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD dan rencana kerja perangkat daerah secara berkesinambungan dan terintegrasi. Melalui forum tersebut, ia mengajak dan membuka ruang komunikasi antar stakeholder pembangunan agar bersama-sama memadukan pikiran untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
Dijelaskan, fokus perencanaan pembangunan tahun 2020 diarahkan dalam pencapaian tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada rancangan RKPD tahun 2020 yaitu; Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas SDM Melalui Inovasi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan. “Agenda ini wajib kita laksanakan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan mengajak seluruh hadirin untuk tetap melaksanakan rangkaian proses penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selalu optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya,” ujarnya.
“Kematangan dan kemantapan usulan kegiatan yang pada nantinya akan kami manfaatkan untuk perencanaan rancangan awal rencana kerja pemerintahan daerah ( RKPD ) dan rencana kerja perangkat daerah secara berkesinambungan dan terintegrasi,” imbuh Wira Dharmajaya. *asa
1
Komentar