Jaga Heritage, Bangunan Gedung Direkonstruksi
Terkait Pemanfaatan Lahan Eks Bank Perniagaan Umum
SINGARAJA, NusaBali
Bangunan gedung eks Bank Pernigaan Umum (BPU) di pojok Jalan Gajah Mada-Jalan Letkol Wisnu Singaraja, akan direkonstruksi. Rencana ini menyusul pemanfaatan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dengan konsep Taman Baca. “Kami sudah bersihkan arealnya, lokasinya nanti menjadi RTH. Nanti gedungnya direkonstruksi agar heritage tetap ada. Dipasang wifi yang kenceng, sehingga menjadi taman baca,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, usai membersihkan areal eks BPU, Jumat (15/2).
Dikatakan, lahan eks BPU itu luasnya sekitar 10 are. Dari luas itu, sekitar 2 are nanti akan dijadikan bangunan dengan merekonstruksi bangunan yang sudah ada. Sedangkan areal sisanya, akan dijadikan taman dengan tempat duduk yang memadai untuk mengakses berbagai informasi. “Nanti akan dibuatkan DED (de`tail engeenering design), karena ini masih dalam proses hibah dari pusat,” ujarnya.
Pemkab Buleleng dalam menyiapkan RTH Taman Baca di eks lahan BPU telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 juta. Dana tersebut untuk penyusunan DED, termasuk penataan di areal tersebut.
Proses hibah lahan eks BPU itu tengah ditangani oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informyiasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Selama ini, sejak menjadi sitaan negara, lahan bank yang dilikuidasi 2001 tersebut tidak terurus. Bangunan gedung yang berdiri di atas lahan sebagai kantor BPU dulunya, telah keropos hingga ambruk di tempat. Setelah bangunan, lokasi itu pun terlihat kumuh karena banyak ditumbuhi tanaman liar.
Kabarnya, permohonan atas lahan itu telah disetujui oleh Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara. Pihak Dirjen berencana menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab Buleleng. Saat ini pengibahan itu masih dalam proses. Pemkab Buleleng berencana memanfaatkan lahan itu sebagai RTH dengan konsep Taman Bacaan.
Kabid Aset, BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan menyebut, kepastian lahan eks BPU dihibahkan ke Pemkab Buleleng disampaikan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara, Kemenkeu tertanggal 22 Januari 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negera dan Sistem Informasi, Indra Surya. ”Intinya pengibahan itu masih dalam proses. Pihak Direktorat juga sudah mengizinkan lahan tersebut dibersihkan ditata oleh Pemkab,” kata Pasda. *k19
Bangunan gedung eks Bank Pernigaan Umum (BPU) di pojok Jalan Gajah Mada-Jalan Letkol Wisnu Singaraja, akan direkonstruksi. Rencana ini menyusul pemanfaatan lahan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dengan konsep Taman Baca. “Kami sudah bersihkan arealnya, lokasinya nanti menjadi RTH. Nanti gedungnya direkonstruksi agar heritage tetap ada. Dipasang wifi yang kenceng, sehingga menjadi taman baca,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, usai membersihkan areal eks BPU, Jumat (15/2).
Dikatakan, lahan eks BPU itu luasnya sekitar 10 are. Dari luas itu, sekitar 2 are nanti akan dijadikan bangunan dengan merekonstruksi bangunan yang sudah ada. Sedangkan areal sisanya, akan dijadikan taman dengan tempat duduk yang memadai untuk mengakses berbagai informasi. “Nanti akan dibuatkan DED (de`tail engeenering design), karena ini masih dalam proses hibah dari pusat,” ujarnya.
Pemkab Buleleng dalam menyiapkan RTH Taman Baca di eks lahan BPU telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 juta. Dana tersebut untuk penyusunan DED, termasuk penataan di areal tersebut.
Proses hibah lahan eks BPU itu tengah ditangani oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informyiasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Selama ini, sejak menjadi sitaan negara, lahan bank yang dilikuidasi 2001 tersebut tidak terurus. Bangunan gedung yang berdiri di atas lahan sebagai kantor BPU dulunya, telah keropos hingga ambruk di tempat. Setelah bangunan, lokasi itu pun terlihat kumuh karena banyak ditumbuhi tanaman liar.
Kabarnya, permohonan atas lahan itu telah disetujui oleh Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara. Pihak Dirjen berencana menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab Buleleng. Saat ini pengibahan itu masih dalam proses. Pemkab Buleleng berencana memanfaatkan lahan itu sebagai RTH dengan konsep Taman Bacaan.
Kabid Aset, BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan menyebut, kepastian lahan eks BPU dihibahkan ke Pemkab Buleleng disampaikan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara, Kemenkeu tertanggal 22 Januari 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negera dan Sistem Informasi, Indra Surya. ”Intinya pengibahan itu masih dalam proses. Pihak Direktorat juga sudah mengizinkan lahan tersebut dibersihkan ditata oleh Pemkab,” kata Pasda. *k19
1
Komentar