Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bengkel Sari Diusut
Polres Tabanan bidik dugaan kasus penyelewengan pajak dana desa di Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Pelakunya diduga oknum staf bendahara desa berinisial, I Made H. Dana yang diduga diselewengkan tersebut sebesar Rp 93 juta.
Informasi yang dihimpun, kasus ini merebak saat, I Made H tidak bisa buat laporan pertanggung jawaban dana desa 2018 lantaran pajak penggunaan dana desa selama tahun 2018 sebesar Rp 98 juta digelapkan untuk keperluan pribadi.
Bahkan saat terendus oleh masyarakat, I Made H sempat ketakutan dan dikabarkan menyerahkan diri ke Polsek Selemadeg Barat, beberapa hari lalu. I Made H diduga selewengkan dana sebesar Rp 93 juta digunakan foya-foya, seperti nonton pertandingan sepakbola hingga ke luar kota dan lain-lain.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan untuk mendalami kasus itu sudah dua kali turun ke Desa Bengkel Sari untuk kumpulkan data. "Masih lidik, kalau terbukti akan ditingkatkan kasusnya naik ke penyidikan," ungkapnya.
Sebagai informasi awal AKP Decky mengaku bahwa oknum staf bendahara desa I Made H ini diduga lakukan penyelewengan pajak dari dana desa. Di mana setiap penggunaan dana desa yang didapatkan dari pusat ada pajak yang harus dibayarkan.
"Pajak-pajak inilah yang digelapkan sejumlah Rp 93 juta," tegasnya. Sementara saat dihubungi Perbekel Bengkel Sari, I Ketut Alit Astawa, berungkali tidak mengangkat teleponnya. *de
Informasi yang dihimpun, kasus ini merebak saat, I Made H tidak bisa buat laporan pertanggung jawaban dana desa 2018 lantaran pajak penggunaan dana desa selama tahun 2018 sebesar Rp 98 juta digelapkan untuk keperluan pribadi.
Bahkan saat terendus oleh masyarakat, I Made H sempat ketakutan dan dikabarkan menyerahkan diri ke Polsek Selemadeg Barat, beberapa hari lalu. I Made H diduga selewengkan dana sebesar Rp 93 juta digunakan foya-foya, seperti nonton pertandingan sepakbola hingga ke luar kota dan lain-lain.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan untuk mendalami kasus itu sudah dua kali turun ke Desa Bengkel Sari untuk kumpulkan data. "Masih lidik, kalau terbukti akan ditingkatkan kasusnya naik ke penyidikan," ungkapnya.
Sebagai informasi awal AKP Decky mengaku bahwa oknum staf bendahara desa I Made H ini diduga lakukan penyelewengan pajak dari dana desa. Di mana setiap penggunaan dana desa yang didapatkan dari pusat ada pajak yang harus dibayarkan.
"Pajak-pajak inilah yang digelapkan sejumlah Rp 93 juta," tegasnya. Sementara saat dihubungi Perbekel Bengkel Sari, I Ketut Alit Astawa, berungkali tidak mengangkat teleponnya. *de
1
Komentar