nusabali

Nenek Jual Shabu di Kantor Pengadilan

  • www.nusabali.com-nenek-jual-shabu-di-kantor-pengadilan

Seorang ibu rumahtangga di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, ML (54), nekat bertransaksi narkotika jenis Shabu-Shabu dengan salah seorang pria berinisial PT (28) di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Riau. Saat itu, PT sedang antre mengikuti sidang atas dirinya.

TEMBILAHAN,NusaBali
Proses transaksi narkotika terjadi di dalam kantor PN Tembilahan, tepatnya di depan pintu ruang sel tahanan, Kamis (14/2) siang. ML merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.

Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar di Tembilahan mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari kecurigaan petugas polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan dan penjagaan di PN Tembilahan. Petugas saat itu melihat gerik-gerik tersangka yang mencurigakan.

Saat itu ML terlihat sedang menelpon seseorang di depan pintu sel, dan dalam genggaman tangan ML yang memegang ponsel terdapat sesuatu yang mencurigakan.

Saat ML menyerahkan ponsel yang ia pegang kepada PT, tak sengaja PT menjatuhkan sebuah bungkusan plastik yang diduga Shabu-Shabu ke lantai sel tahanan PN Tembilahan.

"Melihat kejadian tersebut, petugas segera mengamankan ML dan kemudian melaporkan kejadian itu," terang AKP Bachtiar sebagaimana dilansir Antara, Jumat (15/2).

Saat menggeledah ML di kantor pengadilan tersebut, tim kembali menemukan satu paket kecil Shabu di dalam helm ML.

"Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah helm yang di dalamnya terdapat satu paket kecil Shabu, satu paket Shabu yang dibungkus plastik bening dengan total berat kotor 3,49 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit HP merek Samsung warna putih," jelas Kasat Narkoba.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya. "Tim sudah menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Bachtiar.  *

Komentar