Alat Rusak, KTP Menumpuk
Sam card untuk alat incording KTP didatangkan dari pusat, sehingga Disdukcapil Tabanan hanya bisa menunggu kiriman.
TABANAN, NusaBali
Ribuan permohonan KTP maupun KTP yang telah selesai cetak menumpuk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan. Pasalnya, data KTP itu belum bisa dikirim ke pusat akibat sam card pada alat incording rusak. Sehingga Disdukcapil Tabanan belum menyerahkan KTP itu kepada para pemohon.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Tabanan, I Wayan Junuada mengatakan sam card pada alat incording itu rusak sejak seminggu lalu. Kerusakan itu telah dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat. Masalahnya, sam card itu hanya bisa didapatkan di pusat, sehingga harus menunggu kiriman. “Barang sudah dikirim, namun belum sampai,” ungkap Januada, Jumat (13/5).
Januada mengungkapkan, akibat kerusakan itu, KTP yang telah jadi atau selesai cetak menumpuk di kantor Disdukcapil. “Jika belum incording, data pada KTP di pusat kosong sebab kita tak bisa online,” tandas Januada. Ia pun mengimbau pemohon KTP untuk bersabar menunggu KTP elektronik (e-KTP) itu selesai incording. Sebagai antisipasi bagi penduduk yang mementingkan KTP, Disdukcapil memberikan surat keterangan.
Diterangkan, hingga Jumat kemarin, sebanyak 38.735 penduduk di Tabanan belum melakukan rekaman e-KTP. Padahal untuk pembuatan e-KTP gratis, namun kesadaran masyarakat wajib KTP melakukan perekaman data (entry data) masih kurang. Dielaskan, KTP seumur hidup harus diperpanjang lagi. “Jumlah penduduk Tabanan yang belum rekam data masih tinggi. Catatan kami sebanyak 38.735 orang,” imbuh Januada.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana saat dihubungi per telepon sekitar pukul 18.12 Wita tengah mengambil sam card ke Renon, Denpasar. Dikatakan, setelah sam card tiba di Tabanan, teknisi akan langsung melakukan install pada perangkat komputer. Sehingga pada hari Sabtu (14/5) hingga Minggu (15/5) sudah bisa menuntaskan incording KTP ke pusat. “Sam card sudah ada dan tinggal install. Senin pelayanan sudah kembali normal,” janji Rai Dwipayana.
Rai Dwipayana menambahkan, bisa saja KTP yang telah tercetak dan belum incording itu diserahkan kepada pemohon. Hanya saja, KTP itu tidak berlaku di pusat karena datanya kosong. “Kasihan warga harus balik lagi ke Disdukcapil untuk incording KTP agar terdata di pusat,” tandas mantan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tabanan ini. 7 cr61, k21
Komentar