Polri Sudah Kantongi Alat Bukti
Pembunuh Bos Tekstil Masih Misteri
BANDUNG, NusaBali
Mabes Polri mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pembunuhan bos tekstil Bandung Nuryanto di Malaysia. Mabes Polri masih terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait hal itu.
"Semua alat bukti dan petunjuk sudah dikumpulkan di kedua belah negara," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/2) seperti dilansir detik.
Akan tetapi, Iqbal tak menjelaskan barang bukti apa dan petunjuk apa terkait mutilasi tersebut. Namun yang jelas, kata dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PDRM melalui Divisi Hubinter Interpol Polri.
"Saat ini kita lewat divisi Hubinter melakukan upaya hukum. Ada P to P, police to police. Sangat koordinatif," katanya.
Iqbal menambahkan seperti yang sudah dijelaskan, korban mutilasi tersebut telah dipastikan warga negara Indonesia (WNI) Nuryanto. Untuk Ai Munawaroh, teman wanita Nuryanto yang diduga juga dimutilasi, masih tunggu tes DNA.
Lantas siapa pembunuhnya dan apa motif pelaku membunuh bos tekstil dan teman wanitanya itu dengan sadis?
Hingga tiga minggu kasus temuan potongan tubuh dari dua mayat ditemukan di pinggir Sungai Laboh, Selangor, 26 Januari lalu, kepolisian PDRM baru menangkap dua orang WN Pakistan yang merupakan rekan bisnis Nuryanto, yaitu Javaid Iqbal Rakib dan Abas. Namun hingga kini keduanya masih berstatus saksi.
"Statusnya (Javaid dan Abas) masih saksi yang dicurigai. Di Malaysia itu hukum acaranya beda sama di kita (Indonesia). Kalau kami tahan orang itu sudah punya dua alat bukti, kalau Malaysia ini hukum acaranya 14 hari penyelidikan, bisa diperpanjang lagi," jelas Sekretaris-NCB Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Napoleon menjelaskan Javaid dan Abas melapor ke PDRM pada 25 Januari. Keduanya mengaku terakhir bertemu Nuryanto pada 23 Januari dan mengantar kedua korban ke pusat perbelanjaan.
"Tapi dua hari kemudian dia laporkan ke pos PDRM kalau dua orang itu hilang. Jadi memang diduga kuat (sebagai pelaku pembununan)" lanjut Napoleon.
Sementara itu menurut Pengacara Nuryanto, Hermawan, sebelum ke Malaysia, Nuryanto mengaku mendapat ancaman. "Ancamannya adalah sebuah teror yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap Pak Nuryanto atau keluarganya," ucap Hermawan.
Hermawan tak mengungkap bentuk ancaman seperti apa yang dialami Nuryanto. Namun menurutnya, ancaman itu berupa ancaman langsung dan berkaitan dengan bisnisnya. *
Mabes Polri mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait pembunuhan bos tekstil Bandung Nuryanto di Malaysia. Mabes Polri masih terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait hal itu.
"Semua alat bukti dan petunjuk sudah dikumpulkan di kedua belah negara," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (15/2) seperti dilansir detik.
Akan tetapi, Iqbal tak menjelaskan barang bukti apa dan petunjuk apa terkait mutilasi tersebut. Namun yang jelas, kata dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PDRM melalui Divisi Hubinter Interpol Polri.
"Saat ini kita lewat divisi Hubinter melakukan upaya hukum. Ada P to P, police to police. Sangat koordinatif," katanya.
Iqbal menambahkan seperti yang sudah dijelaskan, korban mutilasi tersebut telah dipastikan warga negara Indonesia (WNI) Nuryanto. Untuk Ai Munawaroh, teman wanita Nuryanto yang diduga juga dimutilasi, masih tunggu tes DNA.
Lantas siapa pembunuhnya dan apa motif pelaku membunuh bos tekstil dan teman wanitanya itu dengan sadis?
Hingga tiga minggu kasus temuan potongan tubuh dari dua mayat ditemukan di pinggir Sungai Laboh, Selangor, 26 Januari lalu, kepolisian PDRM baru menangkap dua orang WN Pakistan yang merupakan rekan bisnis Nuryanto, yaitu Javaid Iqbal Rakib dan Abas. Namun hingga kini keduanya masih berstatus saksi.
"Statusnya (Javaid dan Abas) masih saksi yang dicurigai. Di Malaysia itu hukum acaranya beda sama di kita (Indonesia). Kalau kami tahan orang itu sudah punya dua alat bukti, kalau Malaysia ini hukum acaranya 14 hari penyelidikan, bisa diperpanjang lagi," jelas Sekretaris-NCB Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Napoleon menjelaskan Javaid dan Abas melapor ke PDRM pada 25 Januari. Keduanya mengaku terakhir bertemu Nuryanto pada 23 Januari dan mengantar kedua korban ke pusat perbelanjaan.
"Tapi dua hari kemudian dia laporkan ke pos PDRM kalau dua orang itu hilang. Jadi memang diduga kuat (sebagai pelaku pembununan)" lanjut Napoleon.
Sementara itu menurut Pengacara Nuryanto, Hermawan, sebelum ke Malaysia, Nuryanto mengaku mendapat ancaman. "Ancamannya adalah sebuah teror yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap Pak Nuryanto atau keluarganya," ucap Hermawan.
Hermawan tak mengungkap bentuk ancaman seperti apa yang dialami Nuryanto. Namun menurutnya, ancaman itu berupa ancaman langsung dan berkaitan dengan bisnisnya. *
Komentar