Pengumuman Rekrutmen PPPK Terkesan Mendadak
Pemkab Tabanan akhirnya membuka secara resmi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TABANAN, NusaBali
Namun proses pendaftaran berlangsung sikat, hanya dua hari yakni pada Sabtu (16/2) dan Minggu (17/2). Surat pengumuman Nomor 800/1025/BKPSDM, menyebut bahwa Pemkab Tabanan akan merekrut tenaga honorer tingkat II untuk jabatan tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian khusus K2, syarat pendaftaran umum, sampai tata cara pendaftaran tenaga PPPK di Tabanan.
Untuk tenaga guru, pendidikan minimal adalah sarjana dan saat ini masih aktif mengajar. Jika lulus seleksi akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan. Kemudian untuk tenaga kesehatan, pendidikan minimal adalah D3 bidang kesehatan dan memiliki STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku (bukan internship), dan jika lulus akan ditempatkan di lingkungan Dinas Kesehatan/BRSU Kabupaten Tabanan.
Dan untuk tenaga penyuluh pertanian, pendidikan minimal adalah SMK di bidang pertanian atau SMA plus sertifikasi di bidang pertanian, jika lulus seleksi akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian Tabanan.
Kemudian, beberapa syarat umum untuk melamar menjadi PPPK di antaranya adalah usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, per 1 April 2019. Kemudian, tidak pernah terlibat tindakan pidana hingga dipenjara, tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik, tidak ketergantungan narkotika, dan siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Tabanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra, mengatakan pendaftaran dibuka pada Sabtu (16/2) dan ditutup Minggu (17/2) hingga pukul 23.59 Wita. “Sudah dibuka Jumat (15/2) malam sebenarnya, dan akan berakhir Minggu malam,” ungkapnya, Minggu (17/2).
Dikatakan pembukaan rekrutmen dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan. Perekrutan tenaga PPPK ini ditujukan untuk tenaga K2 di tiga bidang, yakni guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Hanya saja, untuk rincian formasi seperti nama jabatan, jumlah/alokasi formasi, dan unit kerja penempatan akan diumumkan kemudian. “Formasinya itu dari pusat, nanti kami umumkan, sekarang sudah ada yang daftar 110 orang,” imbuhnya.
Menurut Sugatra tahap selanjutnya setelah pendaftaran akan dilakukan verifikasi berkas. Setelah itu akan menunggu perintah dari pusat. “Target kami periksa berkas satu hari,” imbuhnya.
Sementara seperti berita sebelumnya bahwa untuk Kabupaten Tabanan tersedia 236 kuota yang datanya dari pusat. *de
Untuk tenaga guru, pendidikan minimal adalah sarjana dan saat ini masih aktif mengajar. Jika lulus seleksi akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan. Kemudian untuk tenaga kesehatan, pendidikan minimal adalah D3 bidang kesehatan dan memiliki STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku (bukan internship), dan jika lulus akan ditempatkan di lingkungan Dinas Kesehatan/BRSU Kabupaten Tabanan.
Dan untuk tenaga penyuluh pertanian, pendidikan minimal adalah SMK di bidang pertanian atau SMA plus sertifikasi di bidang pertanian, jika lulus seleksi akan ditempatkan di lingkungan Dinas Pertanian Tabanan.
Kemudian, beberapa syarat umum untuk melamar menjadi PPPK di antaranya adalah usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, per 1 April 2019. Kemudian, tidak pernah terlibat tindakan pidana hingga dipenjara, tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik, tidak ketergantungan narkotika, dan siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Tabanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Wayan Sugatra, mengatakan pendaftaran dibuka pada Sabtu (16/2) dan ditutup Minggu (17/2) hingga pukul 23.59 Wita. “Sudah dibuka Jumat (15/2) malam sebenarnya, dan akan berakhir Minggu malam,” ungkapnya, Minggu (17/2).
Dikatakan pembukaan rekrutmen dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan. Perekrutan tenaga PPPK ini ditujukan untuk tenaga K2 di tiga bidang, yakni guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Hanya saja, untuk rincian formasi seperti nama jabatan, jumlah/alokasi formasi, dan unit kerja penempatan akan diumumkan kemudian. “Formasinya itu dari pusat, nanti kami umumkan, sekarang sudah ada yang daftar 110 orang,” imbuhnya.
Menurut Sugatra tahap selanjutnya setelah pendaftaran akan dilakukan verifikasi berkas. Setelah itu akan menunggu perintah dari pusat. “Target kami periksa berkas satu hari,” imbuhnya.
Sementara seperti berita sebelumnya bahwa untuk Kabupaten Tabanan tersedia 236 kuota yang datanya dari pusat. *de
1
Komentar