Bendesa Padangtegal Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Bendesa Pakraman Padangtegal, Lingkungan Padangtegal, Kecamatan Ubud, Gianyar, I Made Gandra, menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
GIANYAR, NusaBali
Piagam diterima atas komitmen desa pakraman ini mendaftarkan 1.100 krama pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 1.100 krama itu sebagian besar pekerja di Objek Wisata Monkey Forest, Padangtegal. Piagam diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar I Gde Wayan Suntawinaya Kasyawirsa, pada acara Pelantikan Kepala Lingkungan Padangtegal di Padangtegal, Jumat (15/2).
Acara dihadiri Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba, Lurah Ubud I Wayan Permadi, Ketua LPD Desa Pekraman Padangtegal I Wayan Artana, dan Ketua LPM Ubud Tjokorda Gede Raka Sukawati.
Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat lebih terjamin. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar I Gde Wayan Suntawinaya mengharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Padangtegal ini menjadi percontohan bagi desa lain yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dengan empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat pekerja beserta keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalani hidup karena telah terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. *nvi
Acara dihadiri Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba, Lurah Ubud I Wayan Permadi, Ketua LPD Desa Pekraman Padangtegal I Wayan Artana, dan Ketua LPM Ubud Tjokorda Gede Raka Sukawati.
Camat Ubud Ida Bagus Putu Suamba sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat lebih terjamin. Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar I Gde Wayan Suntawinaya mengharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Padangtegal ini menjadi percontohan bagi desa lain yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dengan empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat pekerja beserta keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalani hidup karena telah terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. *nvi
1
Komentar