Tiap Hari 15 Penduduk Pindah ke Kutsel
Eksodus penduduk ke wilayah Kecamatan Kuta Selatan dipicu kebijakan Bupati Badung memenuhi kebutuhan pribadi maupun kebutuhan komunal warganya.
MANGUPURA, NusaBali
Munculnya berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa dalam masa kepemimpinannya memicu persoalan tersendiri. Salah satunya di kawasan Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel). Kebijakan yang dinilai berimbas langsung kepada kesejahteraan masyarakat itu membuat warga berbondong-bondong pindah domisili, antara lain ke wilayah Kuta Selatan.
“Untuk rata-rata per hari sekitar 15 orang yang masuk menjadi penduduk di Kuta Selatan, baik dari luar Bali maupun warga asli Bali. Saya ketahui itu dari pengajuan berkas pindah penduduk yang diajukan ke kami di kecamatan,” ungkap Camat Kuta Selatan Made Widiana, Minggu (17/2) sore.
Diungkapkannya, lonjakan tersebut bila tidak dikontrol akan membuat beban bagi kabupaten. Karena itulah pihaknya mengaku benar-benar memfilter pengajuan perpindahan penduduk. Bahkan Widiana mengaku tidak mau menyerahkan penandatanganan pengurusan pindah penduduk kepada anak buahnya. Sebab dia ingin tahu sejauh mana pertambahan atau eksodus penduduk ke Kuta Selatan. Dalam waktu dekat ini, pihak kecamatan akan menata kembali fenomena tersebut. Widiana juga belum mengetahui secara pasti langkah yang diambil karena tidak memiliki kewenangan dalam mengatur itu. Namun jika itu tidak dikontrol, tentu akan memicu masalah baru terkait kepadatan penduduk dan kewilayahan.
“Dalam pengajuan pindah KTP, kami wajibkan untuk melampirkan sertifikat rumahnya. Jadi kita selektif sekali ini. Di sisi lain, kita juga perlu formulasikan aturan untuk mengatur itu, agar tidak ada aturan yang kita langgar. Yang bisa diseleksi akan kami seleksi ketat, tapi jika sudah memenuhi syarat tentu kita tidak boleh hambat,” imbuh Widiana.
Widiana mengakui, jika lonjakan tersebut terjadi menyusul berbagai kebijakan Bupati Badung yang memang sangat mengayomi masyarakat, bahkan penduduk luar pun ingin merasakan hal yang sama. Kabupaten Badung, utamanya Kuta Selatan menjadi target karena memiliki iklim berinvestasi yang baik, pengembangan bisnis yang masih terbuka, lahan yang masih memungkinkan, dan perumahan yang sudah mendukung.
“Kalau dulu kecenderungan mereka (penduduk pendatang) hanya mengurus kartu identitas penduduk sementara, dengan tetap ber-KTP asal mereka. Tapi sekarang mereka ini kecenderungan ingin tetap di Badung, dengan mengubah KTP-nya,” akunya.
Sebelumnya, Wabup Badung Ketut Suiasa dalam Musrenbang Kecamatan Kutsel sempat mengungkap terjadinya eksodus penduduk pendatang ke Badung. Dalam sebulan pihaknya mengaku sudah dua kali mendapatkan laporan terkait eksodus lansia ke Badung. Untuk itu para perbekel dan kepala lingkungan diminta mencermati hal tersebut secara seksama di lapangan.
“Sekarang kita siapkan anggaran Rp 167 miliar untuk lansia. Kalau terjadi eksodus lagi, maka bisa jadi APBD kita setengah triliun rupiah untuk lansia,” ujar Suiasa.
Disadarinya, eksodus tersebut memang tidak lepas dari kebijakan dan program dari Pemkab Badung, terkait kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Di mana hal itu menjadi madu manis yang mengundang banyak orang. Pihaknya mengaku sudah menduga hal itu. Sebab di mana pun hidup enak, maka hal itu tentu akan diburu adanya. “Jumlah kebocoran lansia ini kita belum tahu pasti, tampaknya cukup besar terjadi itu sekitar 10-15 persen. Itu sudah kita coba atur melalui regulasi yang sedang kita siapkan. Tim teknis dan tim hukum kita akan menggodok ini,” tegas Wabup Suiasa.
Sebagaimana diketahui, sejak awal pemerintahan Giri Prasta–Suiasa sangat komit membantu serta meringankan beban masyarakat, baik kebutuhan pribadi maupun kebutuhan komunal. Berdasarkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), ada lima prioritas pembangunan yang digenjot, yakni program sandang, pangan dan papan; program kesehatan; pendidikan, jaminan sosial, dan tenaga kerja; program adat, agama, seni budaya; dan pariwisata.
Di bidang kesehatan, di Badung sudah menjalankan Tri Kona Lahir, yakni lahir, hidup, mati ditanggung pemerintah. Bahkan bagi penunggu pasien kelas III juga mendapat santunan. Di bidang pendidikan, seluruh biaya pendidikan dari SD sampai SMP gratis, seragam dan perlengkapannya juga diberikan gratis. Juga tersedia beasiswa keluar negeri, wifi gratis di seluruh desa.
Lansia yang berusia 72 tahun ke atas juga mendapat santunan, demikian juga Sulinggih, Pamangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, dan Prajapati. Syarat utama untuk mendapatkan berbagai fasilitas tunjangan tersebut adalah harus/wajib ber–KTP Badung. *dar
Munculnya berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa dalam masa kepemimpinannya memicu persoalan tersendiri. Salah satunya di kawasan Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel). Kebijakan yang dinilai berimbas langsung kepada kesejahteraan masyarakat itu membuat warga berbondong-bondong pindah domisili, antara lain ke wilayah Kuta Selatan.
“Untuk rata-rata per hari sekitar 15 orang yang masuk menjadi penduduk di Kuta Selatan, baik dari luar Bali maupun warga asli Bali. Saya ketahui itu dari pengajuan berkas pindah penduduk yang diajukan ke kami di kecamatan,” ungkap Camat Kuta Selatan Made Widiana, Minggu (17/2) sore.
Diungkapkannya, lonjakan tersebut bila tidak dikontrol akan membuat beban bagi kabupaten. Karena itulah pihaknya mengaku benar-benar memfilter pengajuan perpindahan penduduk. Bahkan Widiana mengaku tidak mau menyerahkan penandatanganan pengurusan pindah penduduk kepada anak buahnya. Sebab dia ingin tahu sejauh mana pertambahan atau eksodus penduduk ke Kuta Selatan. Dalam waktu dekat ini, pihak kecamatan akan menata kembali fenomena tersebut. Widiana juga belum mengetahui secara pasti langkah yang diambil karena tidak memiliki kewenangan dalam mengatur itu. Namun jika itu tidak dikontrol, tentu akan memicu masalah baru terkait kepadatan penduduk dan kewilayahan.
“Dalam pengajuan pindah KTP, kami wajibkan untuk melampirkan sertifikat rumahnya. Jadi kita selektif sekali ini. Di sisi lain, kita juga perlu formulasikan aturan untuk mengatur itu, agar tidak ada aturan yang kita langgar. Yang bisa diseleksi akan kami seleksi ketat, tapi jika sudah memenuhi syarat tentu kita tidak boleh hambat,” imbuh Widiana.
Widiana mengakui, jika lonjakan tersebut terjadi menyusul berbagai kebijakan Bupati Badung yang memang sangat mengayomi masyarakat, bahkan penduduk luar pun ingin merasakan hal yang sama. Kabupaten Badung, utamanya Kuta Selatan menjadi target karena memiliki iklim berinvestasi yang baik, pengembangan bisnis yang masih terbuka, lahan yang masih memungkinkan, dan perumahan yang sudah mendukung.
“Kalau dulu kecenderungan mereka (penduduk pendatang) hanya mengurus kartu identitas penduduk sementara, dengan tetap ber-KTP asal mereka. Tapi sekarang mereka ini kecenderungan ingin tetap di Badung, dengan mengubah KTP-nya,” akunya.
Sebelumnya, Wabup Badung Ketut Suiasa dalam Musrenbang Kecamatan Kutsel sempat mengungkap terjadinya eksodus penduduk pendatang ke Badung. Dalam sebulan pihaknya mengaku sudah dua kali mendapatkan laporan terkait eksodus lansia ke Badung. Untuk itu para perbekel dan kepala lingkungan diminta mencermati hal tersebut secara seksama di lapangan.
“Sekarang kita siapkan anggaran Rp 167 miliar untuk lansia. Kalau terjadi eksodus lagi, maka bisa jadi APBD kita setengah triliun rupiah untuk lansia,” ujar Suiasa.
Disadarinya, eksodus tersebut memang tidak lepas dari kebijakan dan program dari Pemkab Badung, terkait kemudahan yang diberikan kepada masyarakat. Di mana hal itu menjadi madu manis yang mengundang banyak orang. Pihaknya mengaku sudah menduga hal itu. Sebab di mana pun hidup enak, maka hal itu tentu akan diburu adanya. “Jumlah kebocoran lansia ini kita belum tahu pasti, tampaknya cukup besar terjadi itu sekitar 10-15 persen. Itu sudah kita coba atur melalui regulasi yang sedang kita siapkan. Tim teknis dan tim hukum kita akan menggodok ini,” tegas Wabup Suiasa.
Sebagaimana diketahui, sejak awal pemerintahan Giri Prasta–Suiasa sangat komit membantu serta meringankan beban masyarakat, baik kebutuhan pribadi maupun kebutuhan komunal. Berdasarkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), ada lima prioritas pembangunan yang digenjot, yakni program sandang, pangan dan papan; program kesehatan; pendidikan, jaminan sosial, dan tenaga kerja; program adat, agama, seni budaya; dan pariwisata.
Di bidang kesehatan, di Badung sudah menjalankan Tri Kona Lahir, yakni lahir, hidup, mati ditanggung pemerintah. Bahkan bagi penunggu pasien kelas III juga mendapat santunan. Di bidang pendidikan, seluruh biaya pendidikan dari SD sampai SMP gratis, seragam dan perlengkapannya juga diberikan gratis. Juga tersedia beasiswa keluar negeri, wifi gratis di seluruh desa.
Lansia yang berusia 72 tahun ke atas juga mendapat santunan, demikian juga Sulinggih, Pamangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga, dan Prajapati. Syarat utama untuk mendapatkan berbagai fasilitas tunjangan tersebut adalah harus/wajib ber–KTP Badung. *dar
1
Komentar