nusabali

Eks Asrama Putri SPG Dijadikan Gedung Parkir

  • www.nusabali.com-eks-asrama-putri-spg-dijadikan-gedung-parkir

Pemkab Bidik ‘Aset’ Yayasan Panji Sakti

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng tengah membidik lahan yang tengah dikuasai oleh Yayasan Korpri Panji Sakti, termasuk lahan eks asrama putri Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang berada dalam satu lokasi, di Jalan Pramuka Singaraja, tepatnya di seberang SMAN 1 Singaraja. Luas lahan itu diperkirakan lebih dari 20 are. Nantinya, di atas lahan itu akan dibangun tempat parkir bertingkat, dalam rangka penataan wajah Kota Singaraja.

Data pada Bidang Aset, di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng menyebut, lahan yang dikuasai oleh Yayasan Panji Sakti merupakan aset Pemkab Buleleng. Di atas lahan itu ada bangunan gedung berlantai dua yang dijadikan Kantor oleh pihak Yayasan Panji Sakti.

Pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak Yayasan Panji Sakti terjadi di tahun 1986. Kala itu, Bupati Buleleng I Nyoman Tastra memberikan pemanfaatan aset tersebut kepada Ketua Yayasan Ida Bagus Indugosa. Dalam kesepakatan, juga disebutkan, ketika lahan itu dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng, tanpa ada ganti rugi.

Kemudian terhadap lahan eks asrama putri SPG, merupakan tanah negara. Dulunya bangunan yang ada di lahan tersebut menjadi asrama putri SPG. Namun, asrama itu dijadikan perumahan bagi sejumlah guru SPG. Terdapat ada delapan nama yang masih menempati eks asrama putri SPG itu, rinciannya tujuhnama merupakan guru SPG dan satu nama lagi adalah pegawai SPG.  Salah satu bangunan kini dijadikan kampus sekolah pelayaran.

Lahan tersebut berstatus tanah negara, karena lahan itu dulunya dikuasai  oleh warga Tionghoa atas nama Loe Kan Min. Lahan tersebut dibeli Loe Kan Min dari AA Pandji Tisna, sekitar tahun 1954 silam. Karena ada ketentuan, warga asing tidak diberikan menguasai lahan, maka lahan Loe Kan Min diambil oleh negara. Kini, Pemkab Buleleng tengah memastikan status lahan tersebut ke Pemprov Bali. “Kami sudah kirim surat ke Pemprov Bali, apakah aset itu tercatat di Provinsi atau tidak. Kalau tidak kami yang akan mencatatkan sebagai aset Pemkab,” kata Kabid Aset, BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan, ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2).

Sementara terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, di atas lahan itu akan dibangun gedung bertingkat sebagai tempat parkir kendaraan. Sehingga kendaraan yang parkir memadati sepanjang ruas jalan Pramuka, bisa parkit di lokasi yang disediakan. “Di sana (ruas jalan Pramuka,red) lalu-lintasnya ramai dan memerlukan lokasi parkir, seperti depan Polres Buleleng itu parkir sampai masuk ke Pura Agung Jagat Natah. Maaf, kadang mobil rusak karena tabrakan, parkir di depan Pura Jagat Natha, ini kan kurang enak dipandang. Belum lagi di situ ada dua sekolah, SMAN 1 dan SMKN 1,” jelasnya.

Menurut Bupati Agus Surdanyana, pemanfaatan aset-aset tersebut dalam rangka penataan wajah Kota Singaraja. Saat ini, Pemkab Buleleng sudah merancang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Baca di pojok Jalan Gajah Mada-Letkol Wisnu memanfaatkan lahan eks Bank Perniagaan Umum (BPU) yang sudah dihibahkan kepada Pemkab Buleleng. *k19

Komentar