Eks Alat Berat PU Jadi Kebun Perdu
Sejumlah alat berat bekas pakai milik Dinas PU Gianyar berjejer di gudang penyimpanan alat berat di Desa Singpadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Pantauan NusaBali di lokasi, Senin (18/2), alat berat berwarna kuning itu ditumbuhi rerumputan dan tumbuhan lain hingga layak disebut kebun perdu.
Warga setempat mengaku, sejak lama telah mempertanyakan kondisi bekas alat berat ini. Karena tak terurus dan lingkungan sekitar jadi seram, terutama malam hari. Kepala Dinas PU Gianyar Ir Nyoman Nuadi, saat dikonfirmasi, tak menampik. Dijelaskan, sejumlah alat berat bekas pakai tersebut sudah diajukan ke Bagian Aset tahun 2018, untuk dilelang. ‘’Tapi tahun lalu tidak dapat jadwal pelelangan," ujarnya, Senin (18/2). Untuk mengetahui rencana lelang alat tersebut, pihaknya sudah menugaskan stafnya. "Info dari staf saya tadi, bahwa SK penghapusan untuk barang tersebut sudah keluar tahun lalu. Kami sudah mengajukan lelang ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) karena semua OPD juga mengajukan hal yang sama. Tapi kami PUPR dikasi jadwal triwulan kedua tahun 2019," jelasnya.
Sebelum masuk tahap lelang, kata dia, akan ada pengecekan dari tim teknis Dishub. "Untuk menilai harga barang yang akan digunakan sebagai harga dasar dalam pelelangan oleh petugas dari kantor lelang Denpasar," jelasnya. *nvi
Warga setempat mengaku, sejak lama telah mempertanyakan kondisi bekas alat berat ini. Karena tak terurus dan lingkungan sekitar jadi seram, terutama malam hari. Kepala Dinas PU Gianyar Ir Nyoman Nuadi, saat dikonfirmasi, tak menampik. Dijelaskan, sejumlah alat berat bekas pakai tersebut sudah diajukan ke Bagian Aset tahun 2018, untuk dilelang. ‘’Tapi tahun lalu tidak dapat jadwal pelelangan," ujarnya, Senin (18/2). Untuk mengetahui rencana lelang alat tersebut, pihaknya sudah menugaskan stafnya. "Info dari staf saya tadi, bahwa SK penghapusan untuk barang tersebut sudah keluar tahun lalu. Kami sudah mengajukan lelang ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) karena semua OPD juga mengajukan hal yang sama. Tapi kami PUPR dikasi jadwal triwulan kedua tahun 2019," jelasnya.
Sebelum masuk tahap lelang, kata dia, akan ada pengecekan dari tim teknis Dishub. "Untuk menilai harga barang yang akan digunakan sebagai harga dasar dalam pelelangan oleh petugas dari kantor lelang Denpasar," jelasnya. *nvi
1
Komentar