nusabali

Sekda Papua Akui Tampar Petugas KPK

  • www.nusabali.com-sekda-papua-akui-tampar-petugas-kpk

Polisi menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Herry Dosinaen mengaku dirinya melakukan penamparan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada awal Februari lalu.

JAKARTA, NusaBali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peran Herry dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut diketahui adalah memukul pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono. Namun, dalam pemeriksaan, dikatakan Argo, Herry tak mau menyebut tindakannya tersebut sebagai pemukulan, melainkan hanya penamparan saja.

"(Peran Herry) memukul, tetapi dalam pemeriksaan, dia (bilang) menampar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2) seperti dilansir cnnindonesia.

Argo mengatakan Herry sejauh ini tak ditahan meski telah berstatus tersangka karena itu sebagai kewenangan pihak penyidik. Namun, Argo mengonfirmasi bahwa kuasa hukum Herry memang menyampaikan surat permintaan untuk tidak dilakukan penahanan.

"Ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," tuturnya.

Terpisah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum berencana mencopot Hery Dosinaen dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Tjahjo menyampaikan pihaknya masih menunggu proses hukum yang saat ini masih dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Dalam arti, status hukum Hery masih di tahap awal, sementara pemecatan harus seiring dengan status inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kami menunggu dulu dong, pergantian kan kalau dia berkekuatan tetap," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta, Selasa (19/2).

Politikus PDIP ini menambahkan, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya terhadap proses hukum Hery tersebut. Tjahjo yakin kepolisian sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menjerat Hery.

Sebelumnya, Herry telah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2) kemarin. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Herry sempat menyampaikan permintaan maaf terkait kasus hukum yang menjeratnya saat ini.

"Secara pribadi maupun kedinasan, dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua [saya] memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," tutur Herry di Polda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.

Sementara itu, KPK mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah meningkatkan status Hery menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2) berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak berusaha menghalangi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. *

Komentar