Sang Istri Sebut Suaminya Pergi Menagih Cicilan
Misteri Mobil di Dalam Jurang di Desa Wanagiri, Buleleng
DENPASAR, NusaBali
Misteri keberadaan Kadek Rifki Cahyadi, 35 yang mobilnya ditemukan di dalam jurang di Desa Wanagiri, Buleleng, Minggu (27/1) terus didalami pihak kepolisian. Polisi yang tidak menemukan korban di sekitar bangkai mobil masih mencari petunjuk dimana keberadaan pemilik mobil. Salah satunya dengan menggali keterangan dari istrinya, Chyntia Dini Poernamasari, 31.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Selasa (19/2) mengungkapkan Chyntia Dini tidak koperatif. Setelah berulang kali dipanggil untuk dimintai keterangan, Chyntia Dini baru mau memberikan keterangan, Senin (18/2). Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan laporan dari pelapor sebagai bentuk aduan masyarakat, bukan tindak pidana. Meski baru sekedar informasi dalam bentuk pengaduan masyarakat pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
Dalam keterangan Chyntia Dini mengaku bahwa suaminya bekerja sebagai penjual online alat elektronik dan alat pancing. Terlapor pergi meninggalkan rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage DK 1186 OA, Sabtu (26/1) pukul 20.00 Wita. Saat itu dia berpamitan dengan pelapor (Chyntia Dini) pergi menagih cicilan barang pada pelanggan. Namun pelapor tak menanyakan akan menagih kemana.
Sebelum pergi meninggalkan rumah pada malam itu, sepanjang siang hari terlapor berada di rumah bersama keluarga dan bermain dengan dua orang anaknya. Pada pukul 22.30 Wita malam itu, terlapor menelpon pelapor dengan menggunakan nomor telepon genggamnya sendiri. Saat itu terlapor mengatakan ‘jangan kunci pintu, sebentar lagi saya pulang’. Setelah ditunggu-tunggu, namun terlapor tak kunjung tiba di rumah.
Keesokan harinya, Minggu (27/1) tepatnya pukul 02.00 Wita dini hari pelapor menelpon terlapor, namun tidak diangkat. Pelapor terus berusaha menghubunginya. Hingga pukul 09.00 Wita nomor Hp terlapor tidak aktif. Sebelum nomor teleponya tak aktif, sejak pukul 07.00 Wita pelapor bersama keluarga dan kerabat berkeliling mencari dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga 25 hari pergi meninggalkan rumah terlapor belum diketahui keberadaanya. Hingga kini pihak Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan Polsek Sukasada dan Polres Bulelng untuk melakukan penyelidikan. Sampai hari ini korban belum ditemukan. Yang berhasil ditemukan yang diduga milik terlapor selain mobil adalah HP, tas, dan lainya. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi.
“Dari keterangan istri korban atau pelapor mengaku korban adalah jualan online alat elektronik dan alat-alat pancing. Untuk mengungkap kasus ini pihak kepolisian melibatkan tim cyber crime. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang maksimal. Selain itu kami melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng sangat intens,” tutur Kompol Nyoman Wirajaya.
Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan Polisi belum bisa menduga-duga terkait kasus ini. Berdasarkan keterangan pelapor bahwa terlapor tak memiliki utang dimana-mana, kecuali utang kredit mobil yang digunakan saat pergi meninggalkan rumah. Selain itu, kepada polisi pelapor mengaku bahwa terlapor bukan tipe orang yang arogan. Artinya kemungkinan untuk punya musuh-musuh di luar tidak ada.
Penyidikan terhadap kasus ini nanti kalau misalnya ada indikasi perbuatan pidana dan materilnya ada di Singaraja perbuatan pidananya, otomatis akan dilimpahkan ke Polres Buleleng. Tetapi kalau misalnya awal perbuatan kriminalitasnya di Denpasar sesuai dengan alamat pelapor maka akan disidik di Densel.
“Pelapor ini dari awal kurang kooperatif. Pihak kepolisian sampai melayangkan panggilan beberapa kali. Pelapor beralasan masih sakit, Sibuk, masih trauma, dan alas an lainya. Kami tetap berinisiatif. Polisi datang ke rumah korban untuk berkomunikasi dengan baik. Karena kasus ini sudah diangani oleh polisi. Jangan sampai nanti dikira polisi diam dalam menangani kasus ini,” tutur Kompol Nyoman Wirajaya. *po
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Selasa (19/2) mengungkapkan Chyntia Dini tidak koperatif. Setelah berulang kali dipanggil untuk dimintai keterangan, Chyntia Dini baru mau memberikan keterangan, Senin (18/2). Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan laporan dari pelapor sebagai bentuk aduan masyarakat, bukan tindak pidana. Meski baru sekedar informasi dalam bentuk pengaduan masyarakat pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.
Dalam keterangan Chyntia Dini mengaku bahwa suaminya bekerja sebagai penjual online alat elektronik dan alat pancing. Terlapor pergi meninggalkan rumah menggunakan mobil Mitsubishi Mirage DK 1186 OA, Sabtu (26/1) pukul 20.00 Wita. Saat itu dia berpamitan dengan pelapor (Chyntia Dini) pergi menagih cicilan barang pada pelanggan. Namun pelapor tak menanyakan akan menagih kemana.
Sebelum pergi meninggalkan rumah pada malam itu, sepanjang siang hari terlapor berada di rumah bersama keluarga dan bermain dengan dua orang anaknya. Pada pukul 22.30 Wita malam itu, terlapor menelpon pelapor dengan menggunakan nomor telepon genggamnya sendiri. Saat itu terlapor mengatakan ‘jangan kunci pintu, sebentar lagi saya pulang’. Setelah ditunggu-tunggu, namun terlapor tak kunjung tiba di rumah.
Keesokan harinya, Minggu (27/1) tepatnya pukul 02.00 Wita dini hari pelapor menelpon terlapor, namun tidak diangkat. Pelapor terus berusaha menghubunginya. Hingga pukul 09.00 Wita nomor Hp terlapor tidak aktif. Sebelum nomor teleponya tak aktif, sejak pukul 07.00 Wita pelapor bersama keluarga dan kerabat berkeliling mencari dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga 25 hari pergi meninggalkan rumah terlapor belum diketahui keberadaanya. Hingga kini pihak Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan Polsek Sukasada dan Polres Bulelng untuk melakukan penyelidikan. Sampai hari ini korban belum ditemukan. Yang berhasil ditemukan yang diduga milik terlapor selain mobil adalah HP, tas, dan lainya. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi.
“Dari keterangan istri korban atau pelapor mengaku korban adalah jualan online alat elektronik dan alat-alat pancing. Untuk mengungkap kasus ini pihak kepolisian melibatkan tim cyber crime. Namun hingga saat ini belum ada hasil yang maksimal. Selain itu kami melakukan koordinasi dengan Polres Buleleng sangat intens,” tutur Kompol Nyoman Wirajaya.
Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan Polisi belum bisa menduga-duga terkait kasus ini. Berdasarkan keterangan pelapor bahwa terlapor tak memiliki utang dimana-mana, kecuali utang kredit mobil yang digunakan saat pergi meninggalkan rumah. Selain itu, kepada polisi pelapor mengaku bahwa terlapor bukan tipe orang yang arogan. Artinya kemungkinan untuk punya musuh-musuh di luar tidak ada.
Penyidikan terhadap kasus ini nanti kalau misalnya ada indikasi perbuatan pidana dan materilnya ada di Singaraja perbuatan pidananya, otomatis akan dilimpahkan ke Polres Buleleng. Tetapi kalau misalnya awal perbuatan kriminalitasnya di Denpasar sesuai dengan alamat pelapor maka akan disidik di Densel.
“Pelapor ini dari awal kurang kooperatif. Pihak kepolisian sampai melayangkan panggilan beberapa kali. Pelapor beralasan masih sakit, Sibuk, masih trauma, dan alas an lainya. Kami tetap berinisiatif. Polisi datang ke rumah korban untuk berkomunikasi dengan baik. Karena kasus ini sudah diangani oleh polisi. Jangan sampai nanti dikira polisi diam dalam menangani kasus ini,” tutur Kompol Nyoman Wirajaya. *po
Komentar