Kapolda Beri Sinyal Stop Penyelidikan Dugaan Kasus Pedofilia di Ashram
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi dugaan kasus pedofilia yang terjadi di Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung.
DENPASAR, NusaBali
Kapolda mengatakan hingga saat ini tidak ada saksi ataupun korban yang melapor sehingga pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Kapolda Petrus Golose pun mengajak kepada semua pihak untuk mengamankan hak asasi orang lain dan tidak memanfaatkan untuk pencitraan dan sebagainya. Jenderal bintang dua di pundak ini menegaskan tidak mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang disebut ‘Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
“Dugaan kasus pedofilia itu jangan dipolitisasi. Pertama yang harus diingat adalah kita harus mengamankan hak asasi orang lain. Dugaan kasus pedofilia ini dimunculkan tahun 2015. Kejadianya 2010 dan sekarang dieksplor oleh orang-orang tertentu yang tidak punya dasar yang baik. Hanya mau mengekspolitasi berita untuk anak-anak yang notabene korban sudah dewasa,” kata Kapolda Irjen Petrus Golose ditemui saat acara peresmian kapal PRG dan Pos Polair di Serangan, Rabu (20/2).
Sekali lagi, Kapolda menegaskan tidak akan mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan karena ini justru akan mencederai tugas kepolisian untuk menjaga privasi atau hak asasi anak-anak. “Jangan kita mengangkat kata-kata pedofilia kalau kita tidak punya dasar yang baik. Tidak boleh mencederai penegakan hukum, terutama hak asasi. Jangankan korban, tersangka pun harus dijaga. Saya minta untuk tidak lagi mengatakan pedofilia. Saya tegas katakan kasus ini bukan pedofilia,” kata Kapolda . *po
Kapolda Petrus Golose pun mengajak kepada semua pihak untuk mengamankan hak asasi orang lain dan tidak memanfaatkan untuk pencitraan dan sebagainya. Jenderal bintang dua di pundak ini menegaskan tidak mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang disebut ‘Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
“Dugaan kasus pedofilia itu jangan dipolitisasi. Pertama yang harus diingat adalah kita harus mengamankan hak asasi orang lain. Dugaan kasus pedofilia ini dimunculkan tahun 2015. Kejadianya 2010 dan sekarang dieksplor oleh orang-orang tertentu yang tidak punya dasar yang baik. Hanya mau mengekspolitasi berita untuk anak-anak yang notabene korban sudah dewasa,” kata Kapolda Irjen Petrus Golose ditemui saat acara peresmian kapal PRG dan Pos Polair di Serangan, Rabu (20/2).
Sekali lagi, Kapolda menegaskan tidak akan mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan karena ini justru akan mencederai tugas kepolisian untuk menjaga privasi atau hak asasi anak-anak. “Jangan kita mengangkat kata-kata pedofilia kalau kita tidak punya dasar yang baik. Tidak boleh mencederai penegakan hukum, terutama hak asasi. Jangankan korban, tersangka pun harus dijaga. Saya minta untuk tidak lagi mengatakan pedofilia. Saya tegas katakan kasus ini bukan pedofilia,” kata Kapolda . *po
1
Komentar