Badung Buka Seleksi PPPK
Pemerintah Kabupaten Badung membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2019.
MANGUPURA, NusaBali
Berdasar pengumuman Nomor 01/PANSELPPPK/BADUNG/2019, saat ini sudah masuk tahap seleksi administratif. Pihak panitia bahkan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, Rabu (20/2).
Berdasarkan pengumuman dari pihak panitia seleksi tercatat ada 51 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sesuai jadwal berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi, pada Sabtu (23/2) besok sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan di SMAN 1 Kuta Utara, Jalan I Made Bulet Nomor 19 Dalung, Kuta Utara.
Wakil Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Badung Tahun 2019 Cokorda Raka Darmawan, mengatakan pembukaan seleksi pengadaan PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/400/FP3K/M.SM.01011/2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Iya, seleksi pengadaan PPPK Kabupaten sudah sejak 15 Februari 2019. Tapi seleksi ini khusus bagi tenaga honorer eks kategori II untuk jabatan guru, serta penyuluh pertanian yang berdasarkan SK Menteri Pertanian dan atau MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemkab Badung. Tapi info detailnya bisa ke BKPSDM,” kata Cok Darmawan.
Pada bagian lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya, menjelaskan seleksi pengadaan PPPK sepenuhnya merujuk ketentuan pemerintah pusat. Di Badung ada sebanyak 20 orang penyuluh telah mendaftar ke panitia seleksi, dan 32 orang guru honorer eks Kategori II. “Jadi, jumlah pendaftar awalnya sebanyak 52 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi, satu orang guru honorer eks Kategori II adalah guru SMK, sehingga kewenangan ada di provinsi,” ujar Wijaya.
Sebab alasan itu, dengan demikian yang lulus seleksi administrasi hanya 51 orang. “Seluruh peserta nanti bakal mengikuti tahap seleksi kompetensi yang akan dilakukan di SMAN 1 Kuta Utara pada 23 Februari 2019,” tutur birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu.
Mengenai kuota yang dibutuhkan, menurut Wijaya menunggu keputusan pusat. “Berapa orang yang dicari, menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Informasinya, nanti menyusul,” tandas Wijaya.
Nah, bagi peserta yang bakal mengikuti seleksi kompetensi diwajibkan datang satu jam sebelum pelaksanaan ujian untuk pelaksanaan registrasi. Kemudian, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu tanda peserta ujian dengan cara mengunduh dari website https://ssp3k.bkn.go.id, datang pada tempat ujian CAT UNBK dengan membawa dokumen, di antaranya kartu peserta ujian, KTP elektronik.
Peserta juga diwajibkan mengenakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam. Jika peserta mengenakan jilbab, wajib mengenakan jilbab yang berwarna hitam tanpa aksesoris, serta peserta juga wajib mengenakan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam. Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dengan alasan apapun, maka akan dinyatakan gugur. *asa
Berdasar pengumuman Nomor 01/PANSELPPPK/BADUNG/2019, saat ini sudah masuk tahap seleksi administratif. Pihak panitia bahkan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, Rabu (20/2).
Berdasarkan pengumuman dari pihak panitia seleksi tercatat ada 51 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sesuai jadwal berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi, pada Sabtu (23/2) besok sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan di SMAN 1 Kuta Utara, Jalan I Made Bulet Nomor 19 Dalung, Kuta Utara.
Wakil Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Badung Tahun 2019 Cokorda Raka Darmawan, mengatakan pembukaan seleksi pengadaan PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/400/FP3K/M.SM.01011/2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Iya, seleksi pengadaan PPPK Kabupaten sudah sejak 15 Februari 2019. Tapi seleksi ini khusus bagi tenaga honorer eks kategori II untuk jabatan guru, serta penyuluh pertanian yang berdasarkan SK Menteri Pertanian dan atau MoU antara Kementerian Pertanian dengan Pemkab Badung. Tapi info detailnya bisa ke BKPSDM,” kata Cok Darmawan.
Pada bagian lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya, menjelaskan seleksi pengadaan PPPK sepenuhnya merujuk ketentuan pemerintah pusat. Di Badung ada sebanyak 20 orang penyuluh telah mendaftar ke panitia seleksi, dan 32 orang guru honorer eks Kategori II. “Jadi, jumlah pendaftar awalnya sebanyak 52 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi, satu orang guru honorer eks Kategori II adalah guru SMK, sehingga kewenangan ada di provinsi,” ujar Wijaya.
Sebab alasan itu, dengan demikian yang lulus seleksi administrasi hanya 51 orang. “Seluruh peserta nanti bakal mengikuti tahap seleksi kompetensi yang akan dilakukan di SMAN 1 Kuta Utara pada 23 Februari 2019,” tutur birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu.
Mengenai kuota yang dibutuhkan, menurut Wijaya menunggu keputusan pusat. “Berapa orang yang dicari, menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Informasinya, nanti menyusul,” tandas Wijaya.
Nah, bagi peserta yang bakal mengikuti seleksi kompetensi diwajibkan datang satu jam sebelum pelaksanaan ujian untuk pelaksanaan registrasi. Kemudian, peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu tanda peserta ujian dengan cara mengunduh dari website https://ssp3k.bkn.go.id, datang pada tempat ujian CAT UNBK dengan membawa dokumen, di antaranya kartu peserta ujian, KTP elektronik.
Peserta juga diwajibkan mengenakan baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam. Jika peserta mengenakan jilbab, wajib mengenakan jilbab yang berwarna hitam tanpa aksesoris, serta peserta juga wajib mengenakan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam. Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dengan alasan apapun, maka akan dinyatakan gugur. *asa
1
Komentar