RSUD Wangaya Sebut Pelaku Sudah Mengundurkan Diri
Penipu Bidan Rp 175 Juta yang Ditangkap Polsek Densel
DENPASAR, NusaBali
Pelaku penipuan Ida Bagus Gede Baruna Prasetya, 21, yang menipu bidan sebesar Rp 175 juta untuk bisa bekerja di RS Bali Mandara bukan lagi seorang pegawai di lingkup RSUD Wangaya. Pihak RSUD Wangaya membantah pelaku masih berstatus staf. Namun, pelaku sudah mengundurkan diri sejak 1 Agustus 2018 lalu karena bermasalah dengan proses kerja.
Hal itu diungkapkan Kabag Bina Program dan Publikasi RSUD Wangaya Kota Denpasar, I Ketut Sutikayasa didampingi Sub Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, AA Ngurah Swastika saat ditemui di ruang RSUD Wangaya, Kamis (21/2). Sutikayasa mengungkapkan, dalam kasus penangkapan itu, pelaku sudah tidak bekerja di RS Wangaya lagi. Sejak tanggal 1 Agustus 2018, pelaku sudah mengajukan surat pengunduran diri karena sudah tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya.
Dikatakan Sutikayasa, pelaku memang sebelumnya sempat bekerja di RSUD Wangaya sejak 1 September 2014, pelaku pertama di tempatkan di Instalasi Elektronik Data Procecing karena merupakan lulusan IT. Setelah itu dipindah ke bagian sistem pengelolaan obat Farmasi. Sebelumnya, pelaku memang bekerja seperti biasa, namun menjelang bulan Mei-Juli 2018 pelaku mulai bekerja tidak sesuai dengan kinerja sebelumnya.
"Waktu itu kami belum tahu kalau dia (pelaku) itu melakukan seperti yang diberitakan. Karena sebelumnya dia bekerja seperti biasa. Tapi kinerjanya mulai menurun sejak Mei-Juli 2018 lalu. Jarang ke kantor, bahkan sering terlambat ngantor. Setelah kami beri pembinaan, selama tiga kali. Dia menyatakan dirinya tidak sanggup lagi untuk melaksanakan pekerjaannya," jelasnya.
Dengan pengakuan itu, pelaku langsung mengajukan pengunduran diri untuk tidak lagi bekerja sebagai staf RSUD Wangaya. Dengan surat pengajuan itu, pihak RSUD Wangaya langsung menurunkan surat rekomendasi. "Jadi pengunduran dirinya itu tidak ada kaitan dengan kasus sekarang. Itu diluar dugaan kami. Sempat ada isu beredar tapi kami tidak mau masuk terlalu dalam karena belum terbukti. Barulah kami tahu yang sebenarnya," imbuhnya.
Jadi kata Sutikayasa, pihaknya tidak mau lagi kasus tersebut disangkutpautkan, karena kasus penangkapan itu pelaku sudah tidak ada kaitannya lagi dengan RS Wangaya. "Bahkan kami sudah tidak pernah bertemu dia (pelaku, red). Jadi sekali lagi itu bukan lagi staf kami," tegasnya. *mi
Hal itu diungkapkan Kabag Bina Program dan Publikasi RSUD Wangaya Kota Denpasar, I Ketut Sutikayasa didampingi Sub Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat, AA Ngurah Swastika saat ditemui di ruang RSUD Wangaya, Kamis (21/2). Sutikayasa mengungkapkan, dalam kasus penangkapan itu, pelaku sudah tidak bekerja di RS Wangaya lagi. Sejak tanggal 1 Agustus 2018, pelaku sudah mengajukan surat pengunduran diri karena sudah tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya.
Dikatakan Sutikayasa, pelaku memang sebelumnya sempat bekerja di RSUD Wangaya sejak 1 September 2014, pelaku pertama di tempatkan di Instalasi Elektronik Data Procecing karena merupakan lulusan IT. Setelah itu dipindah ke bagian sistem pengelolaan obat Farmasi. Sebelumnya, pelaku memang bekerja seperti biasa, namun menjelang bulan Mei-Juli 2018 pelaku mulai bekerja tidak sesuai dengan kinerja sebelumnya.
"Waktu itu kami belum tahu kalau dia (pelaku) itu melakukan seperti yang diberitakan. Karena sebelumnya dia bekerja seperti biasa. Tapi kinerjanya mulai menurun sejak Mei-Juli 2018 lalu. Jarang ke kantor, bahkan sering terlambat ngantor. Setelah kami beri pembinaan, selama tiga kali. Dia menyatakan dirinya tidak sanggup lagi untuk melaksanakan pekerjaannya," jelasnya.
Dengan pengakuan itu, pelaku langsung mengajukan pengunduran diri untuk tidak lagi bekerja sebagai staf RSUD Wangaya. Dengan surat pengajuan itu, pihak RSUD Wangaya langsung menurunkan surat rekomendasi. "Jadi pengunduran dirinya itu tidak ada kaitan dengan kasus sekarang. Itu diluar dugaan kami. Sempat ada isu beredar tapi kami tidak mau masuk terlalu dalam karena belum terbukti. Barulah kami tahu yang sebenarnya," imbuhnya.
Jadi kata Sutikayasa, pihaknya tidak mau lagi kasus tersebut disangkutpautkan, karena kasus penangkapan itu pelaku sudah tidak ada kaitannya lagi dengan RS Wangaya. "Bahkan kami sudah tidak pernah bertemu dia (pelaku, red). Jadi sekali lagi itu bukan lagi staf kami," tegasnya. *mi
1
Komentar