Job Fair Tahun 2019 Tunggu Arahan Pusat
Pemkab Gianyar melalui Dinas Ketenagakerjaan pada tahun-tahun lalu rutin setiap dua tahun sekali menggelar pameran bursa kerja atau job fair.
GIANYAR, NusaBali
Tahun ini job fair di Gianyar masih menunggu arahan pusat. Hingga bulan kedua atau Februari 2019 ini, belum ada kejelasan kapan dan berapa lowongan kerja (loker) yang dibutuhkan di Gianyar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar AA Dalem Jagadhita di Gianyar, Kamis (21/2).
Pemerintah pusat yang dimaksudkan, jelas Jagadhita, adalah Kementerian Ketenagakerjaan RI. Mengingat dalam job fair yang diselenggarakan, pemerintah selaku fasilitator. Dengan kegiatan ini masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan dapat bersaing dengan baik, dan harus terus meningkatan kompetensinya.
“Sampai saat ini belum ada turunan untuk penganggaran job fair dari pusat. Tahun lalu ada diselenggarakan dua kali, yaitu awal tahun dan pertengahan tahun. Biasanya April dengan Agustus itu, saat ini kami hanya nunggu arahan pusat saja,” terangnya.
Pelaksanaan job fair memang harus mengacu pada standar nasional. Begitu juga dengan syarat untuk bisa kembali membuka job fair adalah apabila capaian serapannya mencapai minimal 30 persen. Sedangkan ditanya terkait serapan job fair tahun 2018, Dalem Jagadhita mengaku tidak tahu persentasenya. “Kalau penyerapan job fair tahun lalu berapa persentasenya itu diketahui oleh kepala bidang saya,” tandasnya singkat.*nvi
Pemerintah pusat yang dimaksudkan, jelas Jagadhita, adalah Kementerian Ketenagakerjaan RI. Mengingat dalam job fair yang diselenggarakan, pemerintah selaku fasilitator. Dengan kegiatan ini masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan dapat bersaing dengan baik, dan harus terus meningkatan kompetensinya.
“Sampai saat ini belum ada turunan untuk penganggaran job fair dari pusat. Tahun lalu ada diselenggarakan dua kali, yaitu awal tahun dan pertengahan tahun. Biasanya April dengan Agustus itu, saat ini kami hanya nunggu arahan pusat saja,” terangnya.
Pelaksanaan job fair memang harus mengacu pada standar nasional. Begitu juga dengan syarat untuk bisa kembali membuka job fair adalah apabila capaian serapannya mencapai minimal 30 persen. Sedangkan ditanya terkait serapan job fair tahun 2018, Dalem Jagadhita mengaku tidak tahu persentasenya. “Kalau penyerapan job fair tahun lalu berapa persentasenya itu diketahui oleh kepala bidang saya,” tandasnya singkat.*nvi
Komentar