KPU Diminta Rolling Penugasan KPPS
KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota didesak untuk merolling Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa.
Fenomena Pemilih Masih Terintimidasi
DENPASAR,NusaBali
Hal tersebut untuk menghindari terintimidasinya para pemilih, lantaran KPPS yang direkrut oleh kelian dusun, sehingga dikhawatirkan menciptakan suasana pemilihan yang kurang jurdil dan luber.
Salah satu mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Denpasar Selatan Made Putra Arimbawa kepada NusaBali, di Denpasar Kamis (21/2) kemarin mendesak KPU Kabupaten/Kota supaya menyiasati rekrutmen KPPS di desa-desa dengan cara melakukan rolling. Artinya KPPS yang direkrut di Banjar A, ditugaskan di Banjar B, tetapi tetap dalam satu desa. Kata Arimbawa, hal ini agar pemilih yang datang ke TPS tidak merasa terintimidasi. “Rolling KPPS ini penting, supaya pemilu lebih tenang dan tidak ada intimidasi,” beber Putra Arimbawa.
Alasannya? Kata Putra Arimbawa karena KPPS itu direkrut oleh kelian dusun, yang mungkin saja berafiliasi dengan tokoh tertentu, apalagi berafiliasi dengan tokoh parpol. “Pengalaman kami di pemilu sebelumnya, masalah di TPS ketika terjadi pemungutan suara dan penghitungan suara kejadian intimidasi masih terjadi. Pemilih tidak tenang sehingga pemilu tidak Luber (langsung umum bebas rahasia). Karena ditongkrongi segala. Ini pengalaman kita sebelumnya,” ungkap Arimbawa.
Putra Arimbawa pun mengungkap rolling KPPS ini juga penting dilakukan KPU supaya anggota KPPS yang akan bertugas nanti bisa independen bertugas. “Setiap tahun saya lihat orangnya itu-itu saja. Sekarang sedang penyetoran nama-nama KPPS. Rekrutmen banyakan diserahkan kepada kepala lingkungan. Kalau ada yang tidak cocok, warga tidak tenang ketika datang mencoblos. Apalagi ada beda pilihan dan dukungan,” ujar pria yang kini melamar sebagai pengawas TPS.
Hal yang sama diungkapkan Wayan Purnayasa asal Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Kata Purnayasa yang juga pengalaman di PPS mengatakan untuk menghindari intimidasi pemilih di TPS karena berbeda dukungan dengan tokoh di desa ataupun oknum kaling maka KPU bisa lakukan rolling tugas. “Yang paling penting dirolling supaya orangnya bukan itu-itu saja,” kata Purnayasa.
Atas kondisi ini Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dikonfirmasi NusaBali, secara terpisah mengatakan KPPS sudah diatur masa tugasnya. “Yang sudah dua periode atau dua kali bertugas menjadi KPPS tidak boleh menjadi KPPS lagi. Ini dipantau betul oleh KPU. Kalau ada temuan KPPS sudah dua periode laporkan kepada kami,” ujar Lidartawan.
Lidartawan juga menegaskan untuk menghindari KPPS orangnya itu-itu saja dan kemungkinan ada upaya meloloskan yang sudah dua kali menjadi KPPS, maka masyarakat harus berperan serta aktif. Misalnya melamar menjadi KPPS ke Panitia Pemilihan tingkat desa (PPS). “Kalau ada keraguan ya ikut daftar sebagai KPPS di desa. Supaya tidak didominasi kelompok tertentu atau jika memang ada kecurigaan –kecurigaan. Sepanjang melamar KPPS bukan pengurus parpol,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. *nat
1
Komentar