Moderator Debat Cawapres Ditetapkan 26 Februari
KPU akan memutuskan nama moderator debat cawapres pada, Selasa (26/2) nanti. Debat cawapres digelar tanggal 17 Maret.
JAKARTA, NusaBali
"Moderator akan ditetapkan pada rapat berikutnya, rencananya pada tanggal 26 Februari 2019," ujar komisioner KPU, Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/2). Selain menetapkan moderator, KPU dalam rapat berikutnya sambung Viryan akan menyampaikan rekomendasi Bawaslu untuk persiapan debat cawapres. Di antaranya tata letak panggung, teknis penyiaran hingga posisi moderator dalam debat.
"Bawaslu menyampaikan rekomendasi, rekomendasi terkait teknis penyelenggaraan debat akan kita sampaikan kepada pihak media penyelenggara pihak ketiga. Karena terkait dengan aspek-aspek teknis penyiaran, bagus apa engga, peletakannya gimana," kara Viryan.
"Moderatornya diusulkan jangan membelakangi penoton hal teknis begitu ya, itu kan temen-temen media yang lebih mengerti," sambungnya dilansir detik.com. Selain itu, menurutnya terdapat pula usulan terkait peran moderator dalam debat. Dalam debat selanjutnya moderator diminta untuk dapat menguasai tema debat. "Ada usulan, moderatornya jangan jadi lalulintas yang pake timer, tapi juga mendalami agar debatnya tajam," kata Viryan.
Viryan juga mengatakan akan kembali membahas format debat. Namun, dia mengatakan masukan terkait format debat tidak banyak didapatkan.
“Formatnya apakah ada perubahan, sampai dengan hari ini masukan masukan terkait aspek format debat sepertinya sangat minim. Kami memahami, para pihak publik sudah merasa cukup dengan ini," tuturnya. Sebelumnya, KPU telah mengusulkan dua nama untuk moderator debat ketiga. Kedua nama itu adalah Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas.
Namun usulan tersebut masih akan didiskusikan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. *
"Bawaslu menyampaikan rekomendasi, rekomendasi terkait teknis penyelenggaraan debat akan kita sampaikan kepada pihak media penyelenggara pihak ketiga. Karena terkait dengan aspek-aspek teknis penyiaran, bagus apa engga, peletakannya gimana," kara Viryan.
"Moderatornya diusulkan jangan membelakangi penoton hal teknis begitu ya, itu kan temen-temen media yang lebih mengerti," sambungnya dilansir detik.com. Selain itu, menurutnya terdapat pula usulan terkait peran moderator dalam debat. Dalam debat selanjutnya moderator diminta untuk dapat menguasai tema debat. "Ada usulan, moderatornya jangan jadi lalulintas yang pake timer, tapi juga mendalami agar debatnya tajam," kata Viryan.
Viryan juga mengatakan akan kembali membahas format debat. Namun, dia mengatakan masukan terkait format debat tidak banyak didapatkan.
“Formatnya apakah ada perubahan, sampai dengan hari ini masukan masukan terkait aspek format debat sepertinya sangat minim. Kami memahami, para pihak publik sudah merasa cukup dengan ini," tuturnya. Sebelumnya, KPU telah mengusulkan dua nama untuk moderator debat ketiga. Kedua nama itu adalah Alfito Deannova dan Putri Ayuningtyas.
Namun usulan tersebut masih akan didiskusikan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. *
Komentar