Data Kuota KKC Belum Akurat
Total dana beasiswa KKC Rp 7,33 miliar untuk 7.399 kuota.
AMLAPURA, NusaBali
Kuota penerima beasiswa KKC (Kartu Karangasem Cerdas) tersedia untuk 7.399 siswa tersebar di 51 SMP dan MTs se-Karangasem. Naik dibandingkan tahun 2018 sebanyak 6.589 KKC. Hanya saja pendataan jatah untuk tiap sekolah belum akurat. Masih perlu verifikasi agar KKC tepat sasaran.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sarya, menyebutkan tiap siswa menerima beasiswa KKC Rp 1 juta per siswa. Total dana beasiswa KKC Rp 7,33 miliar untuk 7.399 kuota. Jatah tiap sekolah telah dialokasikan, data itu bisa berubah tergantung hasil verifikasi. Bisa saja jatahnya berkurang, bisa juga bertambah. “Misalnya satu sekolah dapat jatah 100 siswa, ternyata setelah diverifikasi yang kurang mampu ditemukan 50 siswa, ya kami berikan untuk 50 siswa,” beber Wayan Sarya saat sosialisasi KKC di aula Widya Sabha Kantor Disdikpora Karangasem, Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (23/2).
Begitu sebaliknya, jatah di satu sekolah tertuang hanya 50 siswa, setelah diverifikasi siswa kurang mampu menjadi 75 siswa, maka jatahnya bertambah 25 siswa lagi. Sehingga total beasiswa di 51 sekolah terealisasi untuk 7.399 siswa. Jika terjadi masalah menyangkut pencairan dana beasiswa terhadap orangtua siswa, agar sekolah memanggil orangtua bersangkutan melalui surat. Sampai tiga kali bersurat belum dapat tanggapan agar dilakukan kunjungan rumah. Tujuannya agar beasiswa bermanfaat untuk siswa dan orangtuanya paham terhadap bantuan pemerintah.
Para guru SMP yang menghadiri sosialisasi itu mengungkapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi terkait realisasi KKC. Made Bagiada dari SMP Negeri Satu Atap 7 Ban, Kecamatan Kubu mengatakan, dapat jatah beasiswa untuk 23 siswa. Dalam perjalanan pembelajaran, satu siswa pindah ke SMP Negeri Satu Atap 2 Ban. Kendala lainnya, sebelumnya ada ketentuan agar pencairan dana hanya 50 persen tunai dan 50 persen lagi yang diterima siswa berupa barang. “Kami kesulitan realisasi 50 persen berupa barang, lagi pula diharuskan ada nota pembelian barang dan berstempel tempat belanja,” kata Bagiada. Informasi di SMPN 5 Kubu, semula dapat kuota 134 siswa, setelah diverifikasi ternyata mendapatkan siswa kurang mampu 105 siswa. *k16
Kuota penerima beasiswa KKC (Kartu Karangasem Cerdas) tersedia untuk 7.399 siswa tersebar di 51 SMP dan MTs se-Karangasem. Naik dibandingkan tahun 2018 sebanyak 6.589 KKC. Hanya saja pendataan jatah untuk tiap sekolah belum akurat. Masih perlu verifikasi agar KKC tepat sasaran.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Wayan Sarya, menyebutkan tiap siswa menerima beasiswa KKC Rp 1 juta per siswa. Total dana beasiswa KKC Rp 7,33 miliar untuk 7.399 kuota. Jatah tiap sekolah telah dialokasikan, data itu bisa berubah tergantung hasil verifikasi. Bisa saja jatahnya berkurang, bisa juga bertambah. “Misalnya satu sekolah dapat jatah 100 siswa, ternyata setelah diverifikasi yang kurang mampu ditemukan 50 siswa, ya kami berikan untuk 50 siswa,” beber Wayan Sarya saat sosialisasi KKC di aula Widya Sabha Kantor Disdikpora Karangasem, Jalan Veteran Amlapura, Sabtu (23/2).
Begitu sebaliknya, jatah di satu sekolah tertuang hanya 50 siswa, setelah diverifikasi siswa kurang mampu menjadi 75 siswa, maka jatahnya bertambah 25 siswa lagi. Sehingga total beasiswa di 51 sekolah terealisasi untuk 7.399 siswa. Jika terjadi masalah menyangkut pencairan dana beasiswa terhadap orangtua siswa, agar sekolah memanggil orangtua bersangkutan melalui surat. Sampai tiga kali bersurat belum dapat tanggapan agar dilakukan kunjungan rumah. Tujuannya agar beasiswa bermanfaat untuk siswa dan orangtuanya paham terhadap bantuan pemerintah.
Para guru SMP yang menghadiri sosialisasi itu mengungkapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi terkait realisasi KKC. Made Bagiada dari SMP Negeri Satu Atap 7 Ban, Kecamatan Kubu mengatakan, dapat jatah beasiswa untuk 23 siswa. Dalam perjalanan pembelajaran, satu siswa pindah ke SMP Negeri Satu Atap 2 Ban. Kendala lainnya, sebelumnya ada ketentuan agar pencairan dana hanya 50 persen tunai dan 50 persen lagi yang diterima siswa berupa barang. “Kami kesulitan realisasi 50 persen berupa barang, lagi pula diharuskan ada nota pembelian barang dan berstempel tempat belanja,” kata Bagiada. Informasi di SMPN 5 Kubu, semula dapat kuota 134 siswa, setelah diverifikasi ternyata mendapatkan siswa kurang mampu 105 siswa. *k16
1
Komentar