Disdikpora Tambah 40 Guru Kontrak SD
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, kembali menambah sebanyak 40 guru kelas SD dengan status tenaga kontrak.
DENPASAR, NusaBali
Guru kelas tersebut untuk memenuhi kebutuhan guru SD yang banyak pensiun. Selain itu, perekrutan guru dari sistem Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak menutup kebutuhan guru kelas SD yang hanya mendapatkan jatah 105 CPNS.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (25/2) mengungkapkan, perekrutan tersebut dilakukan karena banyaknya guru kelas yang sudah pensiun. Hal itu harus dipenuhi untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah yang membutuhkan.
Saat ini, pihaknya melakukan perekrutan sebanyak 40 guru kelas dengan pendaftaran yang sudah dibuka sejak Senin (18/2) lalu. Pihaknya sudah menerima sebanyak 106 pelamar dan sudah mulai dilakukan tes wawancara. "Dengan banyaknya guru yang pensiun kami membutuhkan tambahan 40 guru kelas SD lagi. Perekrutan itu diluar dari jumlah perekrutan CPNS saat ini yakni sebanyak 105 CPNS," jelasnya.
Dikatakan Gunawan, pihaknya saat ini masih melakukan seleksi tahap awal. Pelamar yang masuk diwajibkan dengan dasar pendidikan PGSD. Sebab, guru yang dibutuhkan guru kelas SD yang nantinya akan disebar ke sekolah yang kekurangan guru kelas. Dalam seleksi yang akan diterapkan oleh pansel, Disdikpora akan melakukan perankingan karena jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas yang diperlukan.
Dengan perankingan, maka perekrutan akan lebih transparan. Gunawan mengatakan, pihaknya juga mempercepat perekrutan mengingat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dilaksanakan. Hal itu untuk mengefektifkan sistem belajar siswa ketika masa belajar sudah mulai terlaksana. "PPDB juga segera akan dibuka setelah ujian. Jadi kita lebih dulu melakukan perekrutan. Agar saat jam belajar sudah efektif dimulai, kita tidak kekurangan guru," ungkapnya.
Lanjut Gunawan, pihaknya membuka pelamar dari berbagai daerah. Yang pastinya kata dia, perekrutan ini khusus yang berijazah PGSD. Kendati dasar pendidikan pelamar adalah guru, jika bukan PGSD itu dipastikan tidak akan diterima. "Yang jelas, PGSD, walaupun pelamar sarjana pendidikan, kalau bukan PGSD tidak kami terima. Karena kami merekrut sesuai dengan keahlian mereka untuk menjadi guru kelas," tandasnya. *mi
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (25/2) mengungkapkan, perekrutan tersebut dilakukan karena banyaknya guru kelas yang sudah pensiun. Hal itu harus dipenuhi untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah yang membutuhkan.
Saat ini, pihaknya melakukan perekrutan sebanyak 40 guru kelas dengan pendaftaran yang sudah dibuka sejak Senin (18/2) lalu. Pihaknya sudah menerima sebanyak 106 pelamar dan sudah mulai dilakukan tes wawancara. "Dengan banyaknya guru yang pensiun kami membutuhkan tambahan 40 guru kelas SD lagi. Perekrutan itu diluar dari jumlah perekrutan CPNS saat ini yakni sebanyak 105 CPNS," jelasnya.
Dikatakan Gunawan, pihaknya saat ini masih melakukan seleksi tahap awal. Pelamar yang masuk diwajibkan dengan dasar pendidikan PGSD. Sebab, guru yang dibutuhkan guru kelas SD yang nantinya akan disebar ke sekolah yang kekurangan guru kelas. Dalam seleksi yang akan diterapkan oleh pansel, Disdikpora akan melakukan perankingan karena jumlah pendaftar jauh melebihi kapasitas yang diperlukan.
Dengan perankingan, maka perekrutan akan lebih transparan. Gunawan mengatakan, pihaknya juga mempercepat perekrutan mengingat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dilaksanakan. Hal itu untuk mengefektifkan sistem belajar siswa ketika masa belajar sudah mulai terlaksana. "PPDB juga segera akan dibuka setelah ujian. Jadi kita lebih dulu melakukan perekrutan. Agar saat jam belajar sudah efektif dimulai, kita tidak kekurangan guru," ungkapnya.
Lanjut Gunawan, pihaknya membuka pelamar dari berbagai daerah. Yang pastinya kata dia, perekrutan ini khusus yang berijazah PGSD. Kendati dasar pendidikan pelamar adalah guru, jika bukan PGSD itu dipastikan tidak akan diterima. "Yang jelas, PGSD, walaupun pelamar sarjana pendidikan, kalau bukan PGSD tidak kami terima. Karena kami merekrut sesuai dengan keahlian mereka untuk menjadi guru kelas," tandasnya. *mi
Komentar