UPTD Samsat Badung Gandeng Forum BUMDes
Menjaring Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor
MANGUPURA, NusaBali
Dalam upaya menjaring pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Provinsi Bali di Kabupaten Badung melakukan kerja sama dengan forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, Selasa (26/2). Melalui kerja sama ini diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Badung semakin maksimal, dan target pendapatan pajak dapat terealisasi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala UPTD Samsat Provinsi Bali di Kabupaten Badung Anak Agung Rai Sugiartana, dengan Sekretaris Forum BUMDes Kabupaten Badung I Made Dwijantara, di Kantor UPTD Samsat Provinsi Bali di Kabupaten Badung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 203, Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
“Kerja sama ini adalah salah satu inovasi untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, khusus di Kabupaten Badung. Jadi, melalui kerja sama dengan Forum BUMDes, otomatis akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Agung Rai.
Mengenai teknis penagihan pajak, petugas akan turun langsung ke bawah, dengan kata lain menemui langsung masyarakat. “Jemput bola istilahnya. Harapkan kami akan memudahkan masyarakat,” katanya.
Pada 2019 ini, ungkap Agung Rai, target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Badung sebesar Rp 318.524.987.441, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 276.202.047.723. “Untuk PKB sudah terealisasi Rp 52.756.852.400 atau sekitar 16,56 persen per Senin (25/2). Kemudian realisasi BBNKB sudah Rp 34.276.853.500 atau sekitar 12,41 persen,” ungkapnya.
Berikut jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Badung, berdasarkan rekapitulasi per 31 Desember 2018, sedan dan sejenisnya sebanyak 10.650 unit, jeep dan sejenisnya sebanyak 11.221 unit, minibus dan sejenisnya sebanyak 80.008 unit, bus dan sejenisnya sebanyak 2.040 unit, pickup dan sejenisnya sebanyak 18.278 unit, truk dan sejenisnya sebanyak 6.208 unit, dan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 716.646 unit.
Sekretaris Forum BUMDes Kabupaten Badung I Made Dwijantara, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan UPT Samsat Kabupaten Badung. Menurut dia, upaya mendekatkan pelayanan samsat kendaraan bermotor sejalan tujuan awal dibentuknya BUMDes yanki pemberdayaan masyarakat. *asa
Penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala UPTD Samsat Provinsi Bali di Kabupaten Badung Anak Agung Rai Sugiartana, dengan Sekretaris Forum BUMDes Kabupaten Badung I Made Dwijantara, di Kantor UPTD Samsat Provinsi Bali di Kabupaten Badung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 203, Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
“Kerja sama ini adalah salah satu inovasi untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, khusus di Kabupaten Badung. Jadi, melalui kerja sama dengan Forum BUMDes, otomatis akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Agung Rai.
Mengenai teknis penagihan pajak, petugas akan turun langsung ke bawah, dengan kata lain menemui langsung masyarakat. “Jemput bola istilahnya. Harapkan kami akan memudahkan masyarakat,” katanya.
Pada 2019 ini, ungkap Agung Rai, target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Badung sebesar Rp 318.524.987.441, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 276.202.047.723. “Untuk PKB sudah terealisasi Rp 52.756.852.400 atau sekitar 16,56 persen per Senin (25/2). Kemudian realisasi BBNKB sudah Rp 34.276.853.500 atau sekitar 12,41 persen,” ungkapnya.
Berikut jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Badung, berdasarkan rekapitulasi per 31 Desember 2018, sedan dan sejenisnya sebanyak 10.650 unit, jeep dan sejenisnya sebanyak 11.221 unit, minibus dan sejenisnya sebanyak 80.008 unit, bus dan sejenisnya sebanyak 2.040 unit, pickup dan sejenisnya sebanyak 18.278 unit, truk dan sejenisnya sebanyak 6.208 unit, dan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 716.646 unit.
Sekretaris Forum BUMDes Kabupaten Badung I Made Dwijantara, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan UPT Samsat Kabupaten Badung. Menurut dia, upaya mendekatkan pelayanan samsat kendaraan bermotor sejalan tujuan awal dibentuknya BUMDes yanki pemberdayaan masyarakat. *asa
Komentar