HUT Ke-231 Kota Denpasar Jadi Momentum Pengurangan Sampah Plastik
Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 telah dilaksanakan mulai 1 Januari 2019.
DENPASAR, NusaBali
Namun demikian, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mensosialisasikan penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini. Karenanya, serangkaian HUT ke-231 Kota Denpasar ini, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra beserta jajaran berharap dapat menjadi momentum pengurangan sampah plastik. "Kami bersama seluruh jajaran sepakat untuk mengurangi sampah plastik mulai dari Kota Denpasar untuk menyelamatkan alam semesta demi anak cucu kita di masa depan," ujar Rai Mantra sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. *mi
Namun demikian, Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mensosialisasikan penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini. Karenanya, serangkaian HUT ke-231 Kota Denpasar ini, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra beserta jajaran berharap dapat menjadi momentum pengurangan sampah plastik. "Kami bersama seluruh jajaran sepakat untuk mengurangi sampah plastik mulai dari Kota Denpasar untuk menyelamatkan alam semesta demi anak cucu kita di masa depan," ujar Rai Mantra sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. *mi
Komentar