nusabali

Tradisi Ngrebeg Keris Ki Baru Gajah Jadi Warisan Budaya

  • www.nusabali.com-tradisi-ngrebeg-keris-ki-baru-gajah-jadi-warisan-budaya

Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah adalah ritual mengantar Keris Ki Baru Gajah dengan jalan kaki sejauh 14 kilometer dari Puri Kediri menuju Pura Pekendungan yang dilaksanakan 6 bulan sekali saat Hari Raya Kuningan

Dokumennya Sudah Lengkap, Akan Ditetapkan dalam Kongres September 2019


TABANAN, NusaBali
Tradisi ritual Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah yang dilaksanakan keluarga Puri Kediri, Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan 6 bulan sekali (210 hari) saat Hari Raya Kuningan pada Saniscara Kliwon Kuningan, akan ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2019. Penetapan status WBTB Indonesia untuk ritual Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini tinggal menunggu kongres di Jakarta, September mendatang.

Menurut Kepala Bidang Kebudayaan dan Tradisi Dinas Kebudayaan Tabanan, AA Sagung Mas Anggraini, dokumen untuk penetapan tradisi ritual Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini telah dilengkapi. Ada dua tesis yang mengangkat atau meneliti tentang tradisi ritual tersebut, yang menjadi acuan sebagai kajian ilmiah. Selain itu, juga telah dilengkapi dengan audio visual.

“Nanti kita akan presentasi pada kongres di Jakarta, September mendatang. Kita akan presentasi bersama tim yang di dalamnya ikut terlibat dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali,” ungkap Sagung Mas Angraini di Tabanan, Rabu (27/2).

Menurut Sagung Mas, untuk tahun 2019 memang baru satu objek dari Taba-nan yang akan ditetapkan menjadi WBTB Indonesia, yakni tradisi ritual Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah. Dinas Kebudayaan Tabanan sendiri tahun ini sudah mencatat beberapa objek yang menjadi usulan untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia ke depan. Di antaranya, Jukut Gonda, Permainan Megandu, dan Teh Beras Merah. Pengajuan untuk menjadi WBTB Indonesia dilakukan melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) di Bali.

“Banyak sebenarnya objek yang dicatat. Tergantung nanti mana yang data dan dokumennya sudah lengkap. Objek yang kami catat tahun nantinya akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi WBTB tahun 2020," beber Sagung Mas.

Menurut Sagung Mas, penetapan sebuah objek menjadi WBTB Indonesia ini sebagai penyampaian kepada masyarakat dan dunia internasional, bahwa karya budaya tersebut berasal dari Kabupaten Tabanan. “Untuk penyampaian pesan ke masyarakat, ini lho trade mark kita atau ini lho yang dimiliki Tabanan. Jangan sampai nanti punya Tabanan diklaim oleh daerah lain,” tandas Sagung Mas.

Tradisi Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah itu sendiri merupakan ritual mengantar Keris Ki Baru Gajah dengan jalan kaki sejauh 14 kilometer dari Puri Kediri menuju Pura Pekendungan di Desa Pakraman Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan saat Hari Raya Kuningan. Ritual ini dilaksanakan keluarga Puri Kediri bersama enam banjar di Desa Adat Kediri.

Tradisi ritual Ngerebeg Keris Ki Baru Gajah ini sudah dilaksanakan secara turun sejak abad ke-18. Dalam suatu kesempatan, Panglingsir Puri Kediri, I Gusti Ngurah Anom Widnyana, pernah mengatakan bahwa munculnya tradisi ngerebeg ini bermula ketika Danghyang Dwijendra (kerap disebut Danghyang Nirartha atau Ida Pedanda Sakti Wawu Rauh) didatangi oleh Ki Bendesa Beraban saat melakukan semedi di Pura Pekendungan. Konon, Ki Bendesa Beraban memohon petunjuk untuk menghentikan wabah di Desa Beraban.

Lalu, diberikanlah Keris Ki Baru Gajah kepada Ki Bendesa Beraban. Setelah itu, keris tersebut diserahkan kepada pihak Kerajaan Tabanan. Syaratnya, Keris Ki Baru Gajah harus diantar menuju Pura Pekendungan saat piodalan di pura tersebut tepat pada Hari Raya Kuningan.

Singkat cerita, Keris Ki Baru Gajah akhirnya diserahkan kepada Ki Gusti Ngurah Celuk, adik bungsu Raja Tabanan Ida Cokorda Ngurah Agung, untuk dibawa ke daerah Kekeran yang saat ini lebih dikenal dengan Desa Adat Kediri, tempat di mana Ki Gusti Ngurah Celuk dititahkan untuk membangun puri. Sejak saat itulah, Keris Ki Baru Gajah diletakkan di Gedong Simpen Puri Kediri. Enam bulan sekali pada Hari Raya Kuningan, dilakukan ritual ngerebeg mengantar Keris Ki Baru Gajah ke Pura Pekendungan.

Biasanya, sebelum berangkat menuju Pura Pekendungan pagi pukul 07.00 Wita, lebih dulu dilaksanakan persembahyangan bersama peserta ngerebeg di Pura Suci areal Puri Kediri. Lalu, Keris Ki Baru Gajah diantarkan menuju Pura Panti tak jauh dari Puri Kediri, di mana peserta ngerebeg kembali lakukan persembahyangan.

Kemudian, Keris Ki Baru Gajah harus dibawa oleh keturunan brahmana mengelilingi Puri Kediri, sebagai simbol mengelilingi Desa Adat Kediri, untuk nangluk merana (menetralisasi aura negatif). Setelah itu, Keris Ki Baru Gajah diarak menuju Pura Pekendungan yang berjarak 14 kilometer dari Puri Kediri, diiringi tabuh baleganjur. Krama yang ikut ngerebeg membawa bendera, tombak, dan daun aren sebagai simbol pengusir roh jahat. *de

Komentar