Ajak Balita, Dua Gepeng Perempuan Diamankan Satpol PP Jembrana
Jajaran Satpol PP Jembrana mengamankan dua orang gelandangan dan pengemis (gepeng) perempuan berinisial KD, 23, dan KT, 30, yang mengaku berasal dari Munti, Karangasem (Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, Red), Rabu (27/2) pagi.
NEGARA, NusaBali
Kedua gepeng yang sama-sama mengajak balita itu diamankan saat kedapatan meminta-minta ke rumah-rumah warga di seputaran Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Berdasar informasi, kedua gepeng perempuan tanpa membawa kartu identitas itu diamankan sekitar pukul 09.00 Wita. Petugas yang dipimpin Komandan Peleton (Danton) Gusti Kade Narma, mengamankan kedua gepeng itu setelah menerima laporan dari salah satu kelian banjar di Mendoyo Dangin Tukad yang khawatir dengan keberadaan gepeng yang mendatangi rumah-rumah warga. “Tadi diamankan pas minta-minta di Banjar Kebebeng, Mendoyo Dangin Tukad,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang ikut mengamankan kedua gepeng perempuan tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh Satpol PP, kedua gepeng perempuan itu mengaku baru datang meminta-minta ke Jembrana, Rabu pagi kemarin. Sementara kedua balita yang mereka ajak itu, diakui sebagai anak mereka. Kedua balita dengan umur sekitar 2 tahun dan 5 tahun itu diduga sengaja dimanfaatkan untuk lebih menarik belas kasihan warga. “Kami tidak sampai memastikan lebih jauh, apakah anak-anak yang diajak mereka itu benar-benar anak kandung. Penanganan lebih lanjut kami serahkan mereka ke dinas sosial,” ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RTS dan KPO) Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Jembrana I Ketut Yastra, mengatakan kedua gepeng perempuan yang mengajak dua balita, itu sama-sama mengaku dari Munti, Karangasem. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga telah mengirim mereka ke Dina Sosial Bali. “Tadi sudah langsung ditangani. Mereka kami carikan mobil untuk dibawa ke dinas sosial provinsi. Nanti dari provinsi yang akan melanjutkan ke Dinas Sosial Karangasem,” ujarnya. *ode
Berdasar informasi, kedua gepeng perempuan tanpa membawa kartu identitas itu diamankan sekitar pukul 09.00 Wita. Petugas yang dipimpin Komandan Peleton (Danton) Gusti Kade Narma, mengamankan kedua gepeng itu setelah menerima laporan dari salah satu kelian banjar di Mendoyo Dangin Tukad yang khawatir dengan keberadaan gepeng yang mendatangi rumah-rumah warga. “Tadi diamankan pas minta-minta di Banjar Kebebeng, Mendoyo Dangin Tukad,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang ikut mengamankan kedua gepeng perempuan tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh Satpol PP, kedua gepeng perempuan itu mengaku baru datang meminta-minta ke Jembrana, Rabu pagi kemarin. Sementara kedua balita yang mereka ajak itu, diakui sebagai anak mereka. Kedua balita dengan umur sekitar 2 tahun dan 5 tahun itu diduga sengaja dimanfaatkan untuk lebih menarik belas kasihan warga. “Kami tidak sampai memastikan lebih jauh, apakah anak-anak yang diajak mereka itu benar-benar anak kandung. Penanganan lebih lanjut kami serahkan mereka ke dinas sosial,” ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RTS dan KPO) Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Jembrana I Ketut Yastra, mengatakan kedua gepeng perempuan yang mengajak dua balita, itu sama-sama mengaku dari Munti, Karangasem. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga telah mengirim mereka ke Dina Sosial Bali. “Tadi sudah langsung ditangani. Mereka kami carikan mobil untuk dibawa ke dinas sosial provinsi. Nanti dari provinsi yang akan melanjutkan ke Dinas Sosial Karangasem,” ujarnya. *ode
1
Komentar