Pedagang di Pasar Selat, Pulang Bawa Sampah
Pedagang di Pasar Desa Selat, Banjar Selat Kelod, Desa/Kecamatan Selat, Karangasem diwajibkan sehabis jualan pulang membawa sampahnya.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab di Pasar Desa Selat tidak lagi ada petugas memungut sampah. Apalagi tidak diperbolehkan membuang sampah di Banjar Ancut, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah.
Kepala Mantri Pasar Selat I Wayan Suarta dan kepala Pasar Selat I Wayan Nukayana sosialisasikan kewajiban pedagang membawa pulang sampahnya. Suarta mengatakan, sebelumnya ada petugas angkut sampah dari Desa Selat dan sampah dibuang di bekas galian C Banjar Ancut, Desa Sebudi. Ternyata pemilik lokasi tidak lagi mengizinkan buang sampah di situ, diberikan batas toleransi hingga Minggu (10/3).
Mengingat belum ada solusi tempat membuang sampah, maka disosialisasikan kepada 180 pedagang agar per Senin (11/3) setiap pedagang wajib mengumpulkan sampahnya sendiri di tempat jualan, kemudian dipilah, dan dibawa pulang. “Kami sudah sosialisasikan agar setiap pedagang wajib bersih-bersih di sekitar tempat jualan dan pulang bawa sampah,” jelas Suarta, Selasa (27/2).
Kepala Pasar Desa Selat, I Wayan Nikayana, juga mengaku telah sosialisasikan pedagang wajib membawa pulang sampahnya. Alasannya, tidak ada lagi petugas pungut sampah dan tidak ada tempat untuk membuang sampah. Sebelumnya setiap pedagang yang jualan di pinggir jalan dikenakan retribusi sampah Rp 3.000, pedagang di dalam pasar Rp 5.000, setiap kali jualan. “Sampah plastik yang terkumpul diambil oleh pihak ketiga. Sampah organik bisa digunakan pupuk,” katanya.
Sosialisasi dilakukan di dua tempat, kepada pedagang yang jualan di dalam bangunan pasar menyasar sebanyak 140 pedagang dan yang jualan di tepi jalan umum sebanyak 40 pedagang. Pedagang canang yang jualan di tepi jalan umum, Ni Komang Ani, mengaku telah dapat sosialisasi setiap pedagang diwajibkan membawa pulang sampah yang ditimbulkan selama jualan. *k16
Sebab di Pasar Desa Selat tidak lagi ada petugas memungut sampah. Apalagi tidak diperbolehkan membuang sampah di Banjar Ancut, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah.
Kepala Mantri Pasar Selat I Wayan Suarta dan kepala Pasar Selat I Wayan Nukayana sosialisasikan kewajiban pedagang membawa pulang sampahnya. Suarta mengatakan, sebelumnya ada petugas angkut sampah dari Desa Selat dan sampah dibuang di bekas galian C Banjar Ancut, Desa Sebudi. Ternyata pemilik lokasi tidak lagi mengizinkan buang sampah di situ, diberikan batas toleransi hingga Minggu (10/3).
Mengingat belum ada solusi tempat membuang sampah, maka disosialisasikan kepada 180 pedagang agar per Senin (11/3) setiap pedagang wajib mengumpulkan sampahnya sendiri di tempat jualan, kemudian dipilah, dan dibawa pulang. “Kami sudah sosialisasikan agar setiap pedagang wajib bersih-bersih di sekitar tempat jualan dan pulang bawa sampah,” jelas Suarta, Selasa (27/2).
Kepala Pasar Desa Selat, I Wayan Nikayana, juga mengaku telah sosialisasikan pedagang wajib membawa pulang sampahnya. Alasannya, tidak ada lagi petugas pungut sampah dan tidak ada tempat untuk membuang sampah. Sebelumnya setiap pedagang yang jualan di pinggir jalan dikenakan retribusi sampah Rp 3.000, pedagang di dalam pasar Rp 5.000, setiap kali jualan. “Sampah plastik yang terkumpul diambil oleh pihak ketiga. Sampah organik bisa digunakan pupuk,” katanya.
Sosialisasi dilakukan di dua tempat, kepada pedagang yang jualan di dalam bangunan pasar menyasar sebanyak 140 pedagang dan yang jualan di tepi jalan umum sebanyak 40 pedagang. Pedagang canang yang jualan di tepi jalan umum, Ni Komang Ani, mengaku telah dapat sosialisasi setiap pedagang diwajibkan membawa pulang sampah yang ditimbulkan selama jualan. *k16
1
Komentar