nusabali

Pedagang Pasar Kidul Belum Kompak Berbusana Bali

  • www.nusabali.com-pedagang-pasar-kidul-belum-kompak-berbusana-bali

Para pedagang di Pasar Kidul Bangli mengikuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat Bali setiap Kamis.

BANGLI, NusaBali
Hanya saja para pedagang belum kompak mengenakan pakaian adat saat beraktivitas di pasar. Masih ada pedagang yang belum mengenakan pakaian adat dengan berbagai alasan. Salah satunya kesulitan saat mengangkut barang dagangan.

Pengelola Pasar Kidul Bangli, Jro Mangku Duwungan, mengungkapkan kebijakan mengenakan pakian adat Bali bagi pedagang di Pasar Kidul baru pertama kali diterapkan. Penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem. “Kebijakan mengenakan pakaian adat Bali baru kemarin kami umumkan. Hampir sebagian besar pedagang mengenakan pakian adat Bali, termasuk pedagang muslim ikut menyesuaikan. Tidak ada keharusan bagi pedagang muslim, mereka bisa menyesuaikan,” ungkap Jro Mangku Duwungan, Kamis (28/2).

Dikatakan, penggunaan pakaian adat setiap hari Kamis mendapat respon beragam dari pedagang, termasuk para buruh panggul (tukang suun). Pedagang mengaku sedikit terganggu dalam beraktifitas “Pedagang mengaku kesulitan saat mengangkat barang. Contoh mereka ambil dagangan di rak, tentu agak ribet,” ujarnya. Banyak pedagang mengusulkan agar penggunaan pakian adat cukup diberlakukan setiap purnama dan tilem. Pertimbangannya para pedagang bisa langsung sembahyang. Usulan itu akan disampaikan ke pimpinan. Terpisah, seorang pedagang muslim mengaku tidak ada masalah mengenakan pakaian adat. “Tidak ada salahnya mengenakan pakaian adat, ini sebatas pakaian,” ungkapnya. Ia  mengaku beli kebaya dan kamen untuk untuk mengikuti Pergub Bali. *es

Komentar